Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KOTA JAMBI TAHUN 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan arah dan rumusan Pembangunan Tahunan Pemerintah Daerah, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Jambi Tahun 2014;
RKPD Kota Jambi Tahun 2014 merupakan dasar penyusunan APBD Tahun 2014 serta merupakan tolak ukur penilaian kinerja Pemerintahan Daerah Kota Jambi selama 1 (satu) tahun;
Berdasarkan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pembangunan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 23 Tahun 2013; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2009; Perwali No. 4 Tahun 2010
Perwali ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Jambi Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2014
PENERBITAN - SURAT PEMBERITAHUAN - PAJAK TERUTANG - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2014/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERBITAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada wajib pajak sebagaimana diamanatkan dalam Perda Kota Jambi No. 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu mengatur mengenai Penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2013.
Perwali ini mengatur mengenai Penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
7 hlm.; Lampiran 4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG FUNGSI SEKRETARIAT, ASISTEN, BAGIAN DAN RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN SERTA TATA KERJA PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Beberapa fungsi dan tugas pada bagian keuangan dan bagian perlengkapan sekretariat daerah melalui pembentukan dinas pengelola keuangan dan aset daerah dan beberapa rincian tugas subbagian penanaman modal dan badan usaha daerah pada bagian perekonomian sekretariat daerah melalui pembentukan badan penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu;
Dengan ditetapkannya Perda Kota Jambi No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kota Jambi No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Jambi dan Perda Kota Jambi No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Jambi No. 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Jambi, maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Perwali Jambi No. 2 Tahun 2009 tentang Fungsi Sekretariat, Asisten, Bagian dan Rincian Tugas Subbagian serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kota Jambi;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Perubahan atas Perwali Jambi No. 2 Tahun 2009 tentang Fungsi Sekretariat, Asisten, Bagian dan Rincian Tugas Subbagian serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kota Jambi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 10 bulan November Tahun 2016; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Walikota Jambi telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1102/KEP-GUB/BPKAD-2.3/2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No.55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai APBD Kota Jambi TA 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Walikota Jambi menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2017.
6 hlm., Lampiran I s.d. XIII
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TAMAN HUTAN KOTA MUHAMMAD SABKI
ABSTRAK:
Taman Hutan Kota Muhammad Sabki merupakan aset Pemerintah Kota Jambi yang perlu dikelola dengan sebaik-baiknya dengan tujuan utama untuk kelestarian, keserasian dan keseimbangan ekosistem perkotaan yang meliputi unsur lingkungan, sosial dan budaya;
Taman Hutan Kota Muhammad Sabki di samping untuk tujuan utamanya
dapat juga dimanfaatkan sebagai objek wisata alam, rekreasi, pendidikan, dan sumber pendapatan asli daerah bagi Kota Jambi;
Untuk menjamin terlaksananya pengelolaan dan pemanfataan aset daerah,
maka setiap pemanfaatan obyek-obyek di Taman Hutan Kota Muhammad Sabki
dikenakan pembayaran Retribusi;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Taman Hutan Kota Muhammad Sabki, meliputi: Nama, Obyek dan Subyek serta Penggolongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah dan Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2009.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK PEMERINTAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 dalam Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu membentuk layanan pengadaan secara elektronik
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 11 Tahun 2008
Perwali ini mengatur mengenai Layanan Pengadaan Secara Elektronik, meliputi: Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2011.
Paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak berlakunya Perwali ini, seluruh layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik wajib disesuaikan dengan Perwali ini.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2014
TATA CARA - MUTASI SEBAGIAN/SELURUHNYA - OBJEK - SUBJEK - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2014/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA MUTASI SEBAGIAN/SELURUHNYA OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Pajak Bumi dan Bangunan yang selama ini dilaksanakan oleh Pusat, demi pengelolaan administrasi, teknis dan operasional telah di daerahkan dan/atau dilaksanakan oleh Pemerintah Kota, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu mengatur mengenai Tata Cara Mutasi Sebagian/Seluruhnya Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2013.
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Mutasi Sebagian / Seluruhnya Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN HUTAN KOTA
ABSTRAK:
Untuk menjamin kelestarian, keserasian dan kesimbangan ekosistem perkotaan perlu menetapkan hutan kota;
Lokasi hutan kota yang terletak di Kelurahan Kenali Asam Bawah yang telah
ditetapkan sebagai lokasi hutan kota sebagaimana ditetapkan dengan Surat
Keputusan Walikotamadya Jambi No. 607 Tahun 1995 tanggal 12 Desember 1995 tentang Penetapan Lokasi Hutan Kotamadya Jambi
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2002; Perda No. 10 Tahun 2008;
Perda ini mengatur mengenai Penetapan Hutan Kota, meliputi: Lokasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2009.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA DI KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Untuk kepentingan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya terhadap kemungkinan terjadinya resiko yang mengancam keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan waktu bekerja dan atau dalam ikatan kerja dengan perusahaan/pengusaha yang menggunakannya, maka perlu adanya program perlindungan tenaga kerja yang menjadi tanggung jawab sepenuhnya bagi perusahaan baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Swasta, Joint Venture/Asing, usaha-usaha perorangan maupun yayasan atau lembaga-lembaga sosial;
Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja khususnya dan masyarakat pada umumnya di daerah merupakan salah satu fungsi dan tanggung jawab Pemerintah Daerah;
Perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial tenaga kerja sebagaimana diatur dalam UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan PP No. 14 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja merupakan perlindungan dan upaya peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 76 Tahun 2007; PP No. 36 Tahun 1995; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 22 Tahun 1993; Kepmenaker No. Kep/196/MEN/1999; Kepmenakertrans No. Kep/222/MEN/2002; Perda No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2008
Perwali ini mengatur mengenai pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja di Kota Jambi, meliputi: Kepesertaan dan Jaminan; Tata Cara Pendaftaran; Besaran dan Tata Cara Pembayaran Iuran; Tata Cara Pembayaran Jaminan; Sanksi Administratif; Pengawasan dan Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2011
FUNGSI KANTOR - RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN TATA USAHA, SEKSI - TATA KERJA - KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2011/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI KANTOR DAN RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN TATA USAHA, SEKSI SERTA TATA KERJA PADA KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Perda Kota Jambi No. 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Jambi sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Jambi No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2008, maka dipandang perlu mengatur mengenai Fungsi Kantor dan Rincian Tugas Subbagian Tata Usaha, Seksi serta Tata Kerja pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2010.
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Kantor dan Rincian Tugas Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Serta Tata Kerja Pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2011.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, maka Perwali Jambi No. 27 Tahun 2009 tentang Fungsi Kantor dan Rincian Tugas Sub Bagian Tata Usaha, Seksi serta Tata Kerja pada Kantor Pelayanan Terpadu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat