Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2017 No. 52; LL KOTA TOMOHON; 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
- Dengan adanya perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perubahan dasar pengenaan dan tarif beberapa jenis pajak daerah, perlu dilakukan penyesuaian Perda yang mengatur tentang Pajak Daerah;
- Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memilki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran raktyat;
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU Nomor 19 Tahun 1997;
- UU Nomor 10 Tahun 2003;
- UU Nomor 28 Tahun 2009;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 135 Tahun 2000;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- PP Nomor 79 Tahun 2005; - PP Nomor 55 Tahun 2016;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimaan telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
- Dalam Perda ini ditetapkan perubahan definisi istilah dalam Pasal 1 angka 2 (Pemerintah Daerah), 4 (Badan), 14 (restoran), dan angka 24 (air tanah);
- Termasuk dalam objek pajak restoran meliputi: restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, warung, depot, bar, pujasera/ food court, jasa boga/ katering;
- Tidak termasuk objek pajak restoran adalah pelayanan yang disediakan restoran yang nilai penjualannya tidak melebihi Rp1.000.000,- setiap bulan;
- Objek pajak jiburan: tontonan film, pagelaran kesenian/ musik/tari/ busana, kontes kecantikan/binaraga, pameran, diskotik/ karaoke/ klab malam, sirkus/ arkobat/ sulap, permainan billyard & bowling, pacuan kuda, panti pijat, dan pertandingan olahraga;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
- Perda ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perda Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2012;
12 halaman (2 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 24 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk tertib penggunaan anggaran dimaksud perlu mengatur kembali standar biaya masukan TA 2019 sebagai upaya memaksimalkan dan memperlancar pengelolaan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Kota Tomohon TA 2019.
UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 5 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 58 Tahun 2005; - Perpres No. 16 Tahun 2018; - Permendagri No. 13 Tahun 2006; - Permendagri No. 120 Tahun 2018; - Perda Kota Tomohon No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Tomohon No. 3 Tahun 2015; - Perwal No. 24 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Tomohon No. 24 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Masukan Pemerinta Kota Tomohon TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
Peraturan Walikota Tomohon Nomor 24 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohn Tahun Anggaran 2019.
5 halaman ( terdiri dari 3 halaman batang tubuh ( terdapat 2 Pasal) dan 2 halaman lampiran).
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Memaksimalkan Dan Memperlancar Pengelola Rencana Kerja Perangkat Daerah Dikota Tomohon Tahun Anggaran 2018; Bahwa Untuk Tertib Penggunaan Anggaran Dimaksud Perlu Mengatur Kembali Standar Biaya Masukan TA. 2018
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kota Tomohon No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tomohon No. 3 Tahun 2015;
- Perwako Tomohon No. 30 Tahun 2017.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Perwako Tomohon No. 30 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
Peraturan Walikota Tomohon No. 30 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon TA 2018.
5 halaman (terdiri dari 3 halaman batang tubuh (2 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Tomohon Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standaraisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon; b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2006; PERKAPOLRI No. 5 Tahun 2012; PERWALI No. 15 Tahun 2014.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2017 No. 53; LL KOTA TOMOHON;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. Bahwa sejak dimulainya era otonomi daerah menghendaki daerah untuk berkreasi dalam mencari sumber penerimaan yang dapat membiayai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan;
b. bahwa Retribusi Jasa Umum dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
c. bahwa dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum yang saat ini tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan daerah, perlu mengubah pasal dan ayat dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
2. UU No. 2 Tahun 1981;
3. UU No. 10 Tahun 2003;
4. UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013;
5. UU No. 22 Tahun 2009;
6. UU No. 28 Tahun 2009;
7. UU No. 44 Tahun 2009;
8. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
9. PP No. 81 Tahun 2012;
10. Permenakertrans No: Per.04/MEN/1980;
11. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
13. Permenkes No. 85 Tahun 2015;
14. Kepmenhub No. 9 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur tentang penghapusan jenis retribusi, perubahan tentang objek retribusi pelayanan kesehatan, penambahan terkait dengan penetapan pagu tarif maksimal, penambahan terkait dengan subjek retribusi pelayanan persampahan, penghapusan beberapa pasal terkait retribusi biaya cetak KTP dan Akta Capil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
Peraturan Daerah Pemerintah Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2012 DIUBAH
13 Hlm. ( II Pasal); 1 Lampiran (50Hlm.)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dan optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tomohon No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 5 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 18 Tahun 2016; - Permendagri No. 120 Tahun 2018; - Perda Kota Tomohon No. 6 Tahun 2016; - Perda Kota Tomohon No. 9 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang penjabaran tugas, pokok, fungsi, dan susunan organisasi Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
28 halaman ( terdiri dari 27 halaman batang tubuh ( terdapat 46 Pasal) dan 1 halaman lampiran susunan organisasi).
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 134 ayat (4) dan Pasal 162 ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2012.
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
VI Bab, 10 Pasal (10 Hlm.) dan I Lampiran (5 Hlm.)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Tomohon Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 81 Tahun 2022; PERDA No. 4 Tahun 2011; PERDA No. 4 Tahun 2021.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
926 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat