PERBUP Kab. Pati No. 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 93 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan BLUD ditetapkan oleh Bupati;
b. bahwa dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan mutu serta cakupan pelayanan kesehatan kepada pasien Kelas II, Kelas I, Kelas VIP, Kelas VVIP maupun pelayanan Non kelas perlu diatur besaran tarif yang memadai sesuai dengan kelasnya sehingga Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah RA Soewondo Pati perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada RSUD RAA Soewondo Pati yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelayanan Yang Dikenakan Tarif; Besaran Tarif Layanan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 154 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Perubahan APBD hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran kecuali dalam keadaan luar biasa; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.07/2009 tentang Penetapan Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah Tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Pati mendapatkan alokasi anggaran untuk infrastruktur jalan dan
jembatan; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2009 ; Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009, yakni Pasal 1 angka 1 diubah; Pasal 1 angka 2 diubah; Pasal 5 disisipkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2009.
PERBUP Pati Nomor 2 Tahun 2009 diubah
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2021
a. Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Dalam Rangka Penataan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 1);
b. Peraturan Bupati Pati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 12);
c. Peraturan Bupati Pati Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 114)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan pelayanan kepegawaian, perlu dilakukan pendelegasian sebagian kewenangan penandatanganan naskah dinas kepegawaian dari Bupati Pati kepada para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 70 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; Peraturan BKN No. 2 Tahun 2018; Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019; Perda Kab. Pati No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pati No. 7 Tahun 2019; Perbup Pati No. 61 Tahun 2016; Perbup Pati No. 82 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Bupati berwenang menandatangani Naskah Dinas Kepegawaian. Naskah Dinas Kepegawaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam bentuk dan susunan berupa:
a. produk hukum berupa keputusan; dan
b. surat.
Bupati mendelegasikan kewenangan penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 kepada :
a. Sekretaris Daerah;
b. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan;
c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Perangkat Daerah;
d. Pejabat Administrator selaku Kepala Perangkat Daerah;
e. Direktur Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati; dan
f. Direktur Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kayen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Dalam Rangka Penataan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 1);
b. Peraturan Bupati Pati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 12);
c. Peraturan Bupati Pati Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 114);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka upaya peningkatan pelayanan umum kepada masyarakat yang membutuhkan Akta Kelahiran maka sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri 474.1-311 Tahun 1988 perlu memberikan dispensasi kepada warga Negara Indonesia Asli yang belum mempunyai Akta Kelahiran sampai dengan 31 Desember 1985 dan warga Negara Indonesia yang tidak terkena ketentuan untuk membuat Akta Kelahiran berdasarkan Peraturan Perundang-undangan I Reglement Catatan Sipil; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu diatur pelaksanaan dispensasi pelayanan Akta Kelahiran; bahwa berdasarkan
pertimbangan tersebut, maka Pelaksanaan Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Reglement Catatan Sipil bagi orang Indonesia Staatsblad 1920 Nomor 751
jo 1927 Nomor 564; Reglement Catatan Sipil bagi orang Indonesia Kristen Jawa, Madura dan Minahasa Staatsblad 1933 Nomor 75 jo 1936 Nomor 607; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor IA Tahun 1995; Peramran Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2002; Keputusan Bupati Pati Nomor 42 Tahun 2000
PERBUP ini mengatur tentang Pelaksanaan dispensasi pelayanan Akta Kelahiran dipenmtukkan bagi Warga Negara Indonesia Asli yang lahir sampai dengan tanggal 31 Desember 1985 dan tidak terikat dengan tempat dimana yang bersangkutan dilahirkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2005.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 68 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Insentif Desa yang Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai dukungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan pendapatan daerah terhadap kinerja desa dalam rangka percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pati, perlu diberikan dana insentif kepada Pemerintah Desa yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dana Insentif Desa yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015.
Dana Insentif Desa diberikan kepada Pemerintah Desa yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pemberian diberikan setelah pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pemberian Dana Insentif Desa kepada Pemerintah Desa yang lunas berdasarkan baku ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan masing-masing desa dikalikan dengan persentase sesuai dengan bulan pelunasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas-tugas aparat Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa serta berdasarkan Pasal 28 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 maka perlu mengatur Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa ; bahwa untuk maksud tersebut diatas. perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999
PERDA ini mengatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dimana sumber penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa berasal dari : Tanah Kas Desa/Bengkok ; Swadaya rnasyarakat; Gotong Royong ; Pungutan Desa ; Sumber -sumber Dana lain yang sah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2001.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa penetapan besarnya biaya operasional minimum bertujuan agar sekolah senantiasa memberikan layanan pendidikan yang optimal yan~mengarah pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Satuan Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Uridang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
PERBUP ini mengatur tentang standar biaya satuan pendidikan untuk SD/MI Negeri atau Swasta dan SMP/MTs Negeri atau Swasta yang berfungsi sebagai dasar bagi kebijakan tentang pembiayaan pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Pati mendapatkan tambahan alokasi Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2.000.000.000,00;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 1 Oktober 2019 Nomor : 903/0021686 Hal : Penyampaian Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019 kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, dijelaskan bahwa bagi Kabupaten/Kota yang telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, maka Pemerintah Kabupaten/Kota agar menyesuaikan alokasi bantuan keuangan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dicantumkan dalam Laporan Realisasi Anggaran;c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 320/P/2019 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun 2019 sebesar Rp15.607.000.000,00, Pemerintah Kabupaten Pati agar menganggarkan alokasi dana dimaksud pada APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 dengan cara melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dicantumkan dalam Laporan Realisasi Anggaran;
d. bahwa menyikapi usulan beberapa Perangkat Daerah berkenaan dengan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dan pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD;
e. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019, apabila terjadi perubahan akibat adanya ketentuan peraturan perundang-undangan dan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis yang mempengaruhi program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan atau belum dianggarkan dalam APBD, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran anggaran.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2004 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 21);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 99);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor 16);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 6);31. Peraturan Bupati Pati Nomor 53 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 54).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Pati No 53 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 14, Pasal
17, Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun
2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pati Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015
tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dalam hal terdapat jabatan perangkat desa yang kosong dan belum dilaksanakan pengisian perangkat desa, maka
Kepala Desa menunjuk dan menetapkan seorang Pelaksana
Tugas sampai dengan diangkatnya perangkat desa definitif. Dalam hal Perangkat Desa berhalangan sementara, maka Kepala Desa menunjuk dan menetapkan seorang Pelaksana Harian. Kepala Desa melaksanakan pengisian Perangkat Desa
apabila terdapat kekosongan jabatan Perangkat Desa sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala Desa mengajukan permohonan izin pengisian
Perangkat Desa kepada Bupati lewat Camat dengan
dilampiri persyaratan sebagai berikut:
a. kajian formasi pengisian Perangkat Desa.
b. keputusan BPD mengenai persetujuan pengisian
Perangkat Desa.
c. peraturan desa mengenai Struktur organisasi dan tata
kerja pemerintah desa.
d. peraturan desa mengenai penataan tanah kas desa.
e. peraturan desa tentang APB Desa yang sudah memuat
anggaran pengisian perangkat desa.
Tahapan pengisian Perangkat Desa meliputi:
a. pembentukan panitia;
b. penjaringan dan penyaringan;
c. pengangkatan; dan
d. pelantikan Perangkat Desa.
Pengisian jabatan perangkat desa yang kosong selain
dilakukan dengan penjaringan dan penyaringan, dapat
dilaksanakan melalui mutasi jabatan antar perangkat desa di
lingkungan Pemerintah Desa.
Perangkat Desa yang sudah ada sebelum diundangkannya
Peraturan Bupati ini diangkat kembali dengan Keputusan
Kepala Desa sesuai dengan Susunan Organisasi dan Tata
Kerja yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Pati
Nomor 26 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor
8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati
Nomor 26 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
87 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran
dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Untuk Mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
Pemulihan Ekonomi Nasional, maka Peraturan Bupati Pati
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Desa Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 6
Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Desa Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 perlu
disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 60 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendes, PDTT No 11 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permende PDTT No 7 Tahun 2020; Permendes PDTT No 17 Tahun 2019; PMK No 61/PMK.07/2019; PMK No 205/PMK.07/2019; PMK No 101/PMK.07/2020; Perka LKPP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Pati No 6 Tahun 2015; Perda Kab Pati No 6 Tahun 2015; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perbup Pati No 94 Tahun 2018; Perbup Pati No 6 Tahun 2019; Perbup Pati No 6 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Pati No 41 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Keempat Atas Perbup Pati No 6 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2020.
Ketentuan BAB II dalam Lampiran Peraturan Bupati Pati
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Desa Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 6) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Pati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020
Nomor 41) diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat