Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah, Peningkatan Pemasaran Pariwisata, Pembangunan Industri Kepariwisataan Daerah, Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah, Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Pendanaan, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan dan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat