Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuanqan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuanqan Daerah. untuk mendorong kinerja pegawai agar dalam melaksanakan tugas-tugasnya dapat berjalan dengan baik, perlu diberikan penghargaan melalui peningkatan kesejahteraan pegawai; bahwa berdasarkan hasil kallan sistem dan penghitungan tambahan penghasiian Pegawai pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer dapat diberikan berdasarkan beban keria dan tempat bertugas: bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pati Nomor 9/KEP/2008 tentang Persetujuan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati: bahwa berdasarkan pernmbancan sebacaimana dimaksud dalam huruf a. huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipii dan Tenaga Honornr Tahun 2008.
Undang-Undang No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur tentang Tambahan penghasilan dlberikan kepada Pegawai Negeri Sipii dan Tenaga Honorer untuk mendoronq kinerja pegawai agar dalam melaksanakan tugas-tugasnya dapat berjalan dengan baik
berdasarkan beban keria dan/atau tempat bertugas. Untuk menilai beban kerja Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer digunakan lndeks Pegawai sebagaimana tersebut dalam Lampiran I yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2008.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan untuk Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Progam dan Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu disediakan uang persediaan awal tahun sebagai uang muka kerja dan penggantian uang persediaan atas pertanggungjawaban uang persediaan; bahwa untuk mengatur ketersediaan dana pada Rekening Kas Umum Daerah serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran, perlu diberi batas penyediaan uang persediaan dan penggantian uang; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati
UU Nomor 13 Tahun 29150; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU nomor 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor. 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; PERDA Kab. Pati Nomor 23 Tahun 2007; PERDA Kab. Pati No. 2 Tahn 2008; PERBUP Pati Nomor 4 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur tentang Batas jumlah uang persediaan yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah sebesar 1/12 (satu per dua belas) dari pagu anggaran masing-masing belanja langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah setelah dikurangi belanja untuk tenaga kontrak dan belania modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2008.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten PatiTahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008, sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur tentang Penjabaran APBD Kab. Pati Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pengaturan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penataan kelembagan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta dalam ranqka optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan maka perlu merubah Peraturan Bupati Pati Nemer 31 Tahun 2006 tentang Pengaturan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurut a perlu dltetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1007/KMK.04/1985; Keputusan Menteri Keuanqan Nomor : 82/KMK.04/2000; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000; Peraturan Bupati Pati Nomor 31 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Bupati Pati Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pengaturan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan khususnya pada 8 ayat (2) huruf c dan huruf d pasal 13 ayat (2), pasal 15 ayat (3), maka diperlukan pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Pati; bahwa pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Pati sebagaimana dimaksud adalah dalam rangka menyusun kebijakan strategi, program penyuluhan yang sejalan dengan kebijakan, program penyuluhan provinsi dan nasional, memfasilitasi, melaksanakan pembinaan kelembagaan, ketenagaan, forum kegiatan bagi pelaku utama dan pelaku usaha serta memberikan umpan balik kepada pemerintah kabupaten di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan; bahwa sambil menunggu petunjuk teknis atau aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud poinn a dan b diatas, maka perlu dibentuk Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Pati
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 38 Tahun 2007
Dengan PERBUP ini dibentuk Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Pati yang merupakan Lembaga Non-Struktural yang melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan di Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2008.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 34 Tahun 2007
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2007 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban perencanaan dan pelaksanaan keglatan maupun belanja rutln pengadaan barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, beberapa keputusan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati pati Nomor 7 Tahun 2007 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium. Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008 ada beberapa perubahan, maka perlu diubah; bahwa berdasarken pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/ PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2002.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Beberapa ketentuan dalarn Lamplran Peraturan Bupatl Patl Nomor 7 Tahun 2007 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2007.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 33 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuancan Daerah, perlu menetapkan Poraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nemer 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nemer 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP no. 8 Tahun 2008; PP No. 39 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; PERDA Kab. Pati Nomor 23 Tahun 2007
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah mencakup tata cara penvusunan, pelaksanaan. penatausahaan dan akuntansi, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan Daerah serta memuat tata cara penunlukan Pejabat yang diberi wewenang Bendahara Umum Daerah. Kuasa Bendahara Umum Daerah, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2007.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 32 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 239 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007.
PERBUP ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pati meliputi : Peranan dan tujuan pelaporan keuangan; Jenis-jenis laporan keuangan; Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi; Dasar hukum pelaporan keuangan; Asumsi dasar pelaporan keuangan; Karakteristik kualitatif laporan keuangan; Prinsip akuntansi dan pelaporan keuangan; Sistem Akuntansi; Kendala informasi yang relevan dan andal; Tanggung jawab atas pelaporan keuangan; Suplemen laporan keuangan; Mata uang pelaporan; Bahasa laporan keuangan; Kebijakan akuntansi perkomponen laporan keuangan; dan Prinsip-prinsip penyusunan laporan konsolidasian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2007.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 31 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisa Standar Belanja (ASB) Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan anggaran berdasarkan prestasl kerja dilakukan berdasarkan capaian kinerja, indikator kinerja. Anaiisa Standar Beianja, Standar Satuan Harqa, dan Standar Pelayanan Minimal; bahwa dalam ranaka efisiensi dan etektivitas penvusunan anggaran perlu adanva penvetaraan harca setiap kegiatan pada instansi: bahwa berdasarkan pertimbanqan sebaqaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupatl tentang Analisa Standar Belanja (ASB) Kabupaten Pati.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 23 Tahun 2005; PP no. 24 tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP NO. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; PERDA Kab. Pati Nomor 23 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai Analisa Standar Belanja yang dimaksudkan sebagai alat ukur belanja kegiatan dan penyetaraan nama keqiatan yang berlaku sama untuk seluruh lnstansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Penerapen Analisa Standar Belanja bertuiuan untuk meninqkatken efisiensi biaya dan erektlvltas pelaksanaan kegiatan dalam rangka pegendalian anggaran. Dalam hal terjadi perubahan harga Standarisasi Harga Barang dan Jasa di lingkungan Pemerinteh Kabupaten Pati, make dilakukan kebijakan penyesuaian lndeks Analisa Standar Belanja yang besarannya ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah oaeran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2007.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 28 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran Bagi Penduduk yang Lahir Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrsi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Menteri Oalam Negeri, Tanggal 11 Juni 2007 Nomor: 474.1/1274/SJ perihal Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006, bagi penduduk Warga Negara Indonesia yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasI Kependudukan, diberikan dispensasi pelayanan akta kelahlran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran Bagi Penduduk Yang Lahir Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999; Undanq-Undanq Nomor 39 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 1999
PERBUP ini mengatur mengenai Dispensasi pelayanan pencatatan akta kelahiran diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang lahir sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2007.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat