Dalam peraturan ini ,diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pedoman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yaitu sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf k diubah 2. Ketentuan Lampiran III diubah, sehingga menjadi sebagaimana tersebut dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat