Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 80 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yaitu sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 2 ayat, yakni ayat (2a) dan ayat (2b); 2. Ketentuan Pasal 9 diantara ayat (7) dan ayat (8) disisipkan 3 (tiga) ayat, yakni ayat (7a), ayat (7b) dan ayat (7c), serta ayat (8) diubah,; 3. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah; 4. Ketentuan Pasal 13 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat