PERWALI Kota Yogyakarta No. 73 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta
Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Standar Harga Jasa
Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2018 tentang Standar Harga Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2018 tentang Standar Harga Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta ada beberapa ketentuan dalam Lampiran yang sudah tidak sesuai, maka Peraturan Walikota tersebut perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2018 tentang Standar Harga Barang dan Jasa pada Pemerintah Kota Yogyakarta.
Materi pokok: merubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2018 tentang Standar Harga Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Jumlah Halaman: 4 HLM; ; Lampiran : 65 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019
PERWALI Kota Yogyakarta No. 67 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 dan Pasal 126 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu disusun Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (DPASKPKD) yang telah disahkan.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Materi pokok: Maksud dan Tujuan, dan Anggaran Kas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan-ketentuan Pasal 12, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 26, Pasal 27, dan Pasal 28 dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2018.
Materi pokok : Pemungutan dan Pembayaran Retribusi, Syarat dan Tata Cara, Pengurangan, keringanan atau Pembebasan Retribusi, Pemanfaatan Retribusi, tata Cara Penagihan, Tata cara penghapusan piutang yang kedaluwarsa, Tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif, dan Peninjauan Tarif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
Jumlah halaman : 9 HLM, Lampiran : 4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 23 Oktober 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Jumlah halaman : 9 HLM, Lampiran : 220 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat perlu ada penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang mendukung dan memenuhi kebutuhan masyarakat dan bahwa kebutuhan masyarakat akan ketersediaan transportasi yang baik, aman, dan nyaman semakin bertambah, sehingga perlu ada penataan dan regulasi yang dapat menjamin kepastian hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang No 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat Dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
Materi Pokok: Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, Penyelenggaraan Angkutan Jalan, Sistem Informasi dan Komunikasi lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peran Serta Masyarakat, Perlakuan Khusus, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Jumlah Halaman: 19 HLM; Penjelasan : 10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan bahwa orang miskin dan kelompok orang miskin merupakan kelompok rentan sosial, termasuk dalam menghadapi
permasalahan hukum, sehingga pemerintah daerah perlu memberikan bantuan sesuai dengan kewenangan berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah kota Besar Dalam lingkungan Propinsi Djawa Tengah, Djawa Timur, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan penyaluran dana Bantuan Hukum.
Materi Pokok: Asas Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberi Bantuan Hukum, Penerima Bantuan Hukum, Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Hukum, dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Penjelasan : 6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus Bagi Kendaraan Bermotor Dinas di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan pengamanan baik secara individu dan/atau barang milik daerah, diperlukan
adanya suatu sarana berupa kendaraan bermotor yang dilengkapi surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda nomor kendaraan bermotor yang bersifat khusus.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan Di Pemerintah Kota Yogyakarta
Materi pokok: STNK/TNKB khusus, Persyaratan dan Pengajuan, Masa Berlaku, dan Pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 05 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asistensi Sosial Bagi Lanjut Usia Miskin Pemegang Kartu Menuju Sejahtera Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada lanjut usia miskin Kota Yogyakarta dan upaya pengentasan kemiskinan, perlu memberikan asistensi sosial untuk membantu lanjut usia miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial.
Materi pokok: Kriteria Penerima, Besaran Batuan, dan Verifikasi dan Validasi Penerima Bantuan, Penghentian Bantuan dan Penggantian Penerima Bantuan, Monitoring dan Evaluasi, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 06 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi dan rincian tugas pada Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai lagi sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Materi pokok: Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sekretariat Daarah, Tugas dan Fungsi Unsur Organisasi, Rincian dan Pembagian Tugas Unsur Organisasi, Tata Kerja, dan Kelompok Jabatan Fungsional dan Staf Ahli.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 16 HLM; Lampiran : 66 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta serta untuk memperluas pelayanan kepada pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi di Kota Yogyakarta, maka perlu penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja.
Materi Pokok: Prinsip Penyertaan Modal,Bentuk Penyertaan Modal, dan Nilai Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Jumlah Halaman: 6 HLMN; Penjelasan : 2 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat