Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2019

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Standar Harga Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2018 tentang Standar Harga Barang dan Jasa pada Pemerintah Kota Yogyakarta pada angka 38. Harga Satuan Perjalanan Dinas pada nomor 38.1 Perjalanan Dinas Dalam Negeri nomor 38.1.4 Komponen Perjalanan Dinas keterangan nomor 8 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Standar Harga Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
03 September 2019
Tanggal Pengundangan
03 September 2019
Tanggal Berlaku
03 September 2019
Sumber
BD.2019/NO.73
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 80 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 98 Tahun 2019 tentang Standar Harga Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2018 tentang Standar Harga Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta

  2. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2018 tentang Standar Harga Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan