Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik
ABSTRAK:
Menara Telekomunikasi dan fiber optik merupakan salah satu infrastruktur dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang penting, sehingga memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara, agar bisa tertata baik sesuai estetika lingkungan, sehingga untuk terwujudnya efektifitas, efisiensi dan estetika Kota Yogyakarta dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, cakupan pelayanan telekomunikasi dan kebutuhan Menara Telekomunikasi, perlu adanya pengaturan mengenai penataan dan pengendalian menara telekomunikasi dan fiber optik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Materi Pokok: Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Penyelenggara dan Pengelola Menara, Zona bebas Menara, Zona Menara, Menara bersama, dan Sertifikat Laik Fungsi Menara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
Jumlah Halaman: 11 hlm; Penjelasan: 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Materi Pokok: Asas, Maksud dan Tujuan, Nama dan Tempat Kedudukan, Ketugasan, Kegiatan Usaha, Modal, Organ, Satuan Kerja Audit Intern, Komite Audit dan Komite Pemantau Resiko, Pegawai, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Tahun Buku dan Penggunaan Laba, dan Perubahan Bentuk Hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Jumlah Halaman: 30 HLM; Penjelasan : 7 Halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan Perkawinan Anak
ABSTRAK:
Bahwa kasus perkawinan pada usia anak di Kota Yogyakarta semakin lama semakin meningkat dan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan ibu dan anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan serta rendahnya kualitas sumber daya manusia, sehingga perlu upaya pencegahan terjadinya perkawinan anak.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2016
tentang Kota Layak Anak.
Materi pokok: Asas dan Tujuan, Upaya Pencegahan Perkawinan Anak, Penguatan Kelembagaan, Upaya Pendampingan dan Penguatan, Pengaduan, Pemantauan dan Evaluasi, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 09 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (5)
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2021
tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2021.
Materi Pokok: Jenis, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi, Kewenangan, Cara Mengukir Tingkat Pengguna Jasa, Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif, Struktur dan Besaran Tarif, Peninjauan Tarif, Pemungutan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
Jumlah halaman: 16 HLM; Penjelasan: 6 HLM; Lampiran 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2018
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Pasal 2 huruf g, Pasal 53, Pasal 54, dan Pasal 56 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Menetapkan :
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini mulai berlaku.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku setelah 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Materi Pokok: Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Pemungutan Retribusi, Masa Retribusi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi dan/Atau Denda, Pemanfaatan Retribusi, Tata Cara Penagihan, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan Retribusi, Insentif Pemungutan, Peninjauan Tarif, dan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kampung Keluarga Berkualitas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteran masyarakat dan mewujudkan keluarga berkualitas di Daerah, maka diperlukan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas; b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga perlu dilakukan upaya optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas di Daerah; c. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, maka perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota; d. bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen menyusun kebijakan dan menetapkan langkah yang terintegrasi dan konvergen dalam pembentukan dan optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023,.
Materi pokok : Pembentukan dan pengelolaan kampung Keluarga Berkualitas, Klasifikasi dan optimalisasi kampung Keluarga Berkualitas, Monitoring dan evaluasi, pelaporan dan pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Nomor 6 Tahun 2021 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Masyarakat ada ketentuan yang sudah tidak sesuai, sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021.
Materi pokok : Mengubah ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Mengubah ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Masyarakat.
Jumlah halaman : 4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat