Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016.
Materi Pokok: Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Penjelasan : 6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik
ABSTRAK:
Menara Telekomunikasi dan fiber optik merupakan salah satu infrastruktur dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang penting, sehingga memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara, agar bisa tertata baik sesuai estetika lingkungan, sehingga untuk terwujudnya efektifitas, efisiensi dan estetika Kota Yogyakarta dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, cakupan pelayanan telekomunikasi dan kebutuhan Menara Telekomunikasi, perlu adanya pengaturan mengenai penataan dan pengendalian menara telekomunikasi dan fiber optik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Materi Pokok: Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Penyelenggara dan Pengelola Menara, Zona bebas Menara, Zona Menara, Menara bersama, dan Sertifikat Laik Fungsi Menara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
Jumlah Halaman: 11 hlm; Penjelasan: 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2009.
Materi Pokok: Subjek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor adalah orang atau badan yang mendapatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Objek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor terdiri atas : biaya pengujian berkala, buku uji berkala, tanda uji berkala yang terdiri dari plat uji, kawat uji dan segel uji, tanda lulus uji emisi, tanda samping/stiker serta pengecatan identitas lainnya, numpang uji berkala, penggantian buku uji karena hilang, rusak, tidak sah atau palsu, penggantian tanda uji karena hilang, rusak, tidak sah atau palsu; dan/atau penggantian tanda samping/stiker serta pengecetan identitas lainnya karena hilang, rusak, tidak sah atau palsu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
Jumlah Halaman: 15 HLM; Penjelasan : 12 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga kerja Asing perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2009.
Materi Pokok: Subjek Retribusi adalah Pemberi Kerja Tenaga Kerja Asing, kecuali instansi pemerintah, perwakilan negara asing, badan-badan internasional, lembaga sosial, lembaga keagamaan, dan jabatan tertentu di lembaga pendidikan. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang mendapatkan Pelayanan Perpanjangan IMTA dari Pemerintah Daerah dan diwajibkan melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 12 HLM; Penjelasan : 9 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5695 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5725 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 126/KEP/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, maka untuk menindaklanjuti ketentuan dimaksud perlu dilakukan pencabutan terhadap beberapa Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi Pokok: Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta sebagai berikut dinyatakan dicabut dan tidak berlaku :
Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1951, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1951, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1952, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1953, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1953, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 12 Tahun 1953, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1957, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1957, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 7 Tahun 1960, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1961, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
Mencabut: Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1951, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1951, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1952, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1953, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1953, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 12 Tahun 1953, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1957, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1957, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 7 Tahun 1960, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1961, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2014.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Penjelasan : 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Kearsipan merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Daerah, bahwa dalam menghadapi tantangan di era globalisasi, mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2012.
Materi Pokok: Dalam rangka menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan daerah yang komprehensif dan terpadu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 20 HLM; Penjelasan : 10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatanperlu menetapkan PeraturanDaerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.
Materi Pokok: Asap rokok tidak hanya membahayakan perokok, tetapi juga orang lain yang berada di sekitar perokok (perokok pasif). Asap rokok terdiri dari asap rokok utama (mainstream) yang mengandung 25% kadar bahan berbahaya dan asap rokok sampingan (side stream)yang mengandung 75% kadar berbahaya. Asap rokok mengandung lebih dari 4.000 jenis senyawa kimia. Sekitar 400 jenis diantaranya merupakan zat beracun (berbahaya) dan 69 jenis tergolong zat penyebab kanker (karsinogenik).
Asap rokok pasif merupakan zat sangat kompleks berisi campuran gas dan partakel halus yang dikeluarkan dari pembakaran rokok.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 12 HLM; Penjelasan : 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pondokan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pondokan di Kota Yogyakarta mempengaruhi citra Kota Yogyakarta sebagai Kota Budaya, bahwa pondokan di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kota Yogyakarta tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi Pokok: Pertumbuhan pondokan di Kota Yogyakarta tidak hanya membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan bagi warga masyarakat secara luas. Namun juga menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi citra Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan kota budaya. Dampak negatif tersebut dirasakan dengan seringnya pemberitaan di berbagai media masa tentang transaksi narkoba dan pergaulan bebas di pondokan mahasiswa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Penjelasan : 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 26 Oktober 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan rincian Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
8 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, maka perlu adanya penyesuaian terhadap ketentuan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang diubah, yaitu ditambah Pasal I yang terdiri dari Pasal 1, Pasal 46, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 119A, Pasal 119B, dan Pasal 119C. Serta penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
9 HLM; Penjelasan : 1 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat