Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, atas permohonan Wajib Pajak atau karena jabatannya, Walikota atau Pejabat yang ditunjuk dapat menghapuskan sanksi administratif berupa denda atas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; b. bahwa sehubungan adanya perpanjangan kondisi darurat pandemi Covid-19 di Indonesia yang berdampak pada perekonomian dan pendapatan didunia usaha di Kota Yogyakarta serta berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah khususnya pajak daerah, perlu menghapuskan sanksi administratif berupa denda atas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum perauran ini adalah: 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011;
Materi Pokok: Pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perhitungan Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa agar Barang Milik Daerah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, maka perlu adanyapenerapan sewa terhadap Barang Milik Daerah; b.bahwa dalam rangka kepastian hukum dan transparansi pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan cara sewa, maka perlu pengaturan perhitungansewa Barang Milik Daerah; c.bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 116 ayat(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Perhitungan Sewa Barang Milik Daerah; d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Yogyakarta;
Dasar Hukum Perauran ini adalah: 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 4.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016;
Materi Pokok: BMD yang Disewakan, PErhitungan Besarnya Sewa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut Peraturan: a.Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Sewa Pemanfaatan Tanah Dan Atau Bangunan Gedung Milik Pemerintah Daerah Untuk Kegiatan Usaha; dan b. Peraturan Walikota Nomor 89 Tahun 2011 tentang Sewa Pemanfaatan Ruang Milik Jalan Untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Telekomunikasi; c. Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2013 tentang Besaran Tarif Sewa Pasar Ikan Higienis Kota Yogyakarta; d.Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2017 tentang Besaran Sewa Pemanfaatan Aset Milik Pemerintah Daerah Untuk Menara Telekomunikasi;
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dalam perkembangannya terdapat beberapa jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan daerah yang belum tercantum, sehingga perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota dimaksud; b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020; 6.Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 1, Diantara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB IIA dan 2 (dua) pasal yaitu Pasal 3A dan Pasal 3B, Diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB VIIIA dan 3 (tiga) pasal yaitu Pasal12A, Pasal 12 B dan Pasal 12 C
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Jumlah Halaman : 6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a.bahwa dalam rangka mengoptimalkan ide inovasi dan hasil kreativitas daerah, perlu dukungan masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat sistem inovasi Daerah termasuk daya dukung, kapasitas dan daya saing daerah; b. bahwa untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan kesejahteraan masyarakat, perlu diatur pengusulan, pelaksanaan, dan pengawasan inovasi daerah; c.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 390 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Pemerintah Daerah berhak menetapkan instrumen hukum berupa peraturan walikota yang dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Inovasi Daerah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; 6.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 7.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; 8.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok : Bentuk dan Kriteria Inovasi Daerah, Pengusulan dan Penetapan Inisiatif Inovasi Daerah, Uji Coba Inovasi Daerah, Penerapan, Penilaian Dan Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah, Diseminasi dan Pemanfaatan Inovasi Daerah, Pendanaan, Informasi Inovasi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Jumlah Halaman : 17 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.76 Tahun 2020 ttg Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a.bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik diperlukan sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik; b.bahwa guna memberikan arah, landasan dan tolok ukur penilaian untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, diperlukan landasan yuridis standar kompetensi jabatan; c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan ini: 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; .Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; 10. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019; 11. Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013; 12. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016;
Materi Pokok: Standar Kmpetensi JPT
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 112 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa berdasarkan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, ada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2015 Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial yang sudah tidak sesuai sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu dicabut dan diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial;
Dasar hukum peraturan ini: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019;
Materi Pokok: Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi, Bagan Alir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Mencabut peraturan: 1.Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial; dan 2.Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pemberian Jaminan Pendidikan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemberian Jaminan Pendidikan Daerah terdapat beberapa ketentuan yang harus disesuaikan, maka perlu mengubah Peraturan Walikota dimaksud; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemberian Jaminan Pendidikan Daerah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun1950; 2.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; 8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011; 9.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1Tahun 2007; 10.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020tentang Pemberian Jaminan Pendidikan Daerah(
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pemuliaan Jenazah Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease-19 (Covid-19)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemuliaan Jenazah Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease-19 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa perlu penanganan secara khusus terhadap jenazah yang meninggal atau diduga meninggal akibat Corona Virus
Disease-19 (Covid-19) sesuai protokol kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2020, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020.
Materi pokok: Penyelenggaraan Pemuliaan Jenazah Covid-19, Pelaksanaan Pemuliaan Jenazah Covid-19, Peran Serta Pengurus Wilayah, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2020
Ketentuan dalam Pasal 25 Ayat (1) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi beban, meningkatkan perlindungan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat sehubungan dengan penyesuaian NJOP yang menyebabkan kenaikan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020 sehingga mengakibatkan kenaikan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan Tahun 2020, maka perlu diatur pemberian pengurangan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan;
b. bahwa kondisi Pandemi Corona Virus Disease2019 (Covid-19) berdampak pada perekonomian masyarakat salah satunya dalam hal pemenuhan kewajiban pembayaran Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan, maka perlu diatur pemberian pengurangan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan;
c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b dan c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
2. Undang-UndangNomor5Tahun1960;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
6. Undang-UndangNomor20Tahun2011;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997;
10. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007;
11. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008;
12. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010;
13. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 201;
Mengubah ketentuan dalam Pasal 25 Ayat (1) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Jumlah Halaman : 6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan, perlu diambil langkah-langkah preventif oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan menyediakan anggaran melalui pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019; 4. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112Tahun 2019.
Mengubah Lampiran II Rincian Penjabaran APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Peraturan WalikotaNomor 112Tahun 2019tentang PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 49 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat