Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Tunai Bagi Masyarakat Terdampak Corona Virus Disease 2019 Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Kriteria Penerima, besaran dan Jangka Waktu, Verifikasi Penerima, Pembatalan Bantuan, Pencairan Bantuan, Monitoring dan Evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Tunai Bagi Masyarakat Terdampak Corona Virus Disease 2019 Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
26 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2021
Tanggal Berlaku
26 Maret 2021
Sumber
BD.2021/NO.31
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan