Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 12 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Dalam berdasarkan hasil evaluasi terhadap persiapan pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok terutama mengenai sarana prasarana pendukung dan sosialisasi program, perlu dilakukan peningkatan agar dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. Dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menunda pemberlakuan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2015 Nomor 12) diubah sebagai berikut : Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 11A dan Pasal 11B, sehingga berbunyi sebagai berikut: Dikecualikan dari kantor milik pribadi/swasta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b bagi Agen/Distributor produk tembakau terhadap kegiatan menjual, mengiklankan dan mempromosikan produk tembakau. Dikecualikan dari industri/pabrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c yang memproduksi produk tembahau terhadap kegiatan menjual, mengiklankan dan mempromosikan produk tembakau. Ketentuan Pasal 28 diubah sehinggai berbunyi sebagai berikut: Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
3 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung penanganan Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengalokasikan anggaran melalui pergeseran anggaran untuk penyesuaian penyediaan anggaran belanja program, kegiatan dan sub kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2021.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut : Mengubah Lampiran I, Mengubah Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2022.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 179 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 17 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan Daerah sepanjang yang mengatur mengenai beasiswa prestasi akademik
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, profesional, baik dan bersih diperlukan penyesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2023.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagai berikut : Ketentuan angka I dan angka VII sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah, Ketentuan angka V sebagaimana tercantum dalam Lampiran III diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Daerah
Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2012
PERWALI Kota Yogyakarta No. 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Masyarakat
Mencabut :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Pendidikan Yang Diselenggarakan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meringankan biaya pendanaan pendidikan yang dibebankan kepada masyarakat, perlu memberikan Bantuan Operasional Pendidikan untuk Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Peruntukan, Besaran, Mekanisme Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta (BOSDA Swasta). BOSDA Swasta adalah bantuan operasional yang digunakan untuk kegiatan operasional pembelajaran pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Masyarakat. BOSDA Swasta dipergunakan untuk membiayai kegiatan operasional yang terdiri dari belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Pendidikan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dalam rangka penuntasan wajib belajar 12 (dua belas) tahun, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memberikan jaminan pendidikan daerah.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008.
Materi pokok: Sasaran, Besaran dan Peruntukan, Pengusulan dan Penyaluran, Mekanisme Penerimaan, Penutupan dan Pemindahbukuan, Pengawasan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah dan disempurnakan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 5. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009; 6. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016; 8. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017; 9. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor134 Tahun 2017;
Materi Pokok : Ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta diubah
Jumlah Halaman : 3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Pratama Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh di Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Pratama Kota Yogyakarta, maka untuk meningkatkan kualitas pelayanan perlu ditetapkan tarif untuk menutup sebagian atau seluruh biaya pelayanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2015.
Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini sebagai pedoman melakukan pungutan Tarif Layanan yang diberikan oleh BLUD UPT RS Pratama. Penetapan tarif memperhatikan asas gotong royong adil dengan mengutamakan kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah, dan tidak mengutamakan untuk menarik keuntungan. Setiap pelayanan pada BLUD UPT RS Pratama dipungut tarif dengan nama Tarif Layanan. Objek tarif layanan merupakan semua jenis layanan yang dilaksanakan oleh BLUD UPT RS Pratama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2016.
30 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2018
PERWALI Kota Yogyakarta No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta PD/Unit Kerja yang telah mempunyai pakaian dinas berdasarkan ketentuan yang berlaku meliputi :
a. Satuan Polisi Pamong Praja diatur sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas dan perlengkapan dan peralatan operasional Satuan Polisi Pamong Praja dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pakaian Dinas Lapangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah;
b. Dinas Perhubungan diatur sesuai dengan Peraturan Kementrian Perhubungan Nomor 19 Tahun 2015 tentang pakaian dinas harian pegawai negeri sipil di lingkungan Kementrian Perhubungan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997 tentang Pakaian Dinas Pegawai Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
c. Dinas Kebakaran diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemadam Kebakaran;
diatur lebih lanjut dengan Keputusan Walikota.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Pegawai serta dalam rangka untuk mengoptimalkan kinerja pegawai sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun
2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 1996, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun
1997, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2008, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008
Jenis Pakaian Dinas, Atribut Pakaian Dinas Walikota, Wakil Walikota dan Pegawai, Pakaian Dinas DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Mencabut Keputusan Walikota Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Pegawai
26 HLM; Lampiran : 62 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat