PERWALI Kota Yogyakarta No. 83 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Perwali No.13 Tahun 2010 ttg Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pasar
PERWALI Kota Yogyakarta No. 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota No. 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2009 tentang Pasar
PERWALI Kota Yogyakarta No. 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota No. 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar
PERWALI Kota Yogyakarta No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Perwali No. 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2009 tentang Pasar
PERWALI Kota Yogyakarta No. 73 Tahun 2014 tentang Perubahan Perwali Yogyakarta No.13 Tahun 2010 ttg Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No.2 Tahun 2009 ttg Pasar
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pasar Rakyat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal 9 ayat (2), Pasal 11 ayat (5) dan ayat (6), Pasal 14 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 15 ayat (5), dan Pasal 17 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pasar Rakyat, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pasar Rakyat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022.
Materi pokok : Pemberdayaan Pasar Rakyat, Peningkatan kualitas manajemen pengelolaan pasar rakyat, pembangunan fasilitas pasar rakyat atas biaya sendiri, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
Mencabut : Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2010 Nomor 13); Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2014 Nomor 74); Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2015 Nomor 33); Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 57); Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017 Nomor 51); dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2021 Nomor 83).
Jumlah Halaman : 20 HLM; Lampiran : 24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun Anggaran
Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kota
Yogyakarta untuk mengatur ketersediaan dana yang
cukup guna mendanai pengeluaran sesuai dengan
rencana penarikan dana yang tercantum dalam
dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja
perangkat daerah dan dokumen pelaksanaan anggaran
satuan kerja pengelola keuangan daerah yang telah
disahkan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa pasar tradisional merupakan salah satu sarana penunjang perekonomian masyarakat di Daerah sehingga perlu optimalisasi fungsi; b. bahwa untuk meningkatkan fungsi pasar tradisional diperlukan pengelolaan yang fleksibel dan profesional sesuai dengan perkembangan ekonomi dalam masyarakat; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perdagangan, diperlukan penyesuaian tugas dan fungsi pada Unit Pelaksana Teknis sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah Ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perdagangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Mengubah Ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perdagangan
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Berusaha
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 14, Pasal 15 ayat (4), Pasal 16 ayat (4), Pasal 17 ayat (5), dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022.
Materi pokok : Bentuk Pemberian Insentif dan/atau pemberian kemudahan berusaha, Tata Cara Pemberian Insentif dan/atau pemberian kemudahan berusaha, Jangka waktu dan Frekwensi Pemberian Insentif dan/atau pemberian kemudahan berusaha, tata Cara Pelaporan dan Pemberian Sanksi Administratif, Tata Cara Evaluasi, tata Cara Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu didukung pengelolaan presensi pegawai; b. bahwa pengelolaan presensi pegawai sebagaimana dimaksud dalam huruf a sebagai upaya meningkatkan disiplin pegawai dan profesionalisme pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik di Pemerintah Kota Yogyakarta, Peraturan Wali Kota dimaksud sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Penetapan Kerja dan Jam Kerja, Perekaman Kehadiran Pegawai, Titik Lokasi Presensi, dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Mencabut : Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik di Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2024
Bahwa untuk meningkatkan kompetensi dan mengatasi kesenjangan kompetensi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, perlu memberikan pengalaman praktik kerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi; b. bahwa pemberian pengalaman praktik kerja dilakukan melalui magang pada tempat kerja yang relevan dengan tugas dan fungsi Pemerintah Kota Yogyakarta; c. bahwa belum terdapat regulasi di tingkat Daerah yang mengatur mengenai pengembangan kompetensi pegawai negeri sipil melalui magang.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Lokasi , Persyaratan, Mekanisme Pengajuan dan Penetapan, Hak dan Kewajiban, Jangka Waktu, Laporan, Penerimaan Magang, Monitoring dan evaluasi serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Inspektorat Dan Badan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Inspektorat dan Badan Daerah merupakan unsur penunjang dalam Pemerintahan Daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah serta melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah, diperlukan penyesuaian tugas dan fungsi sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ssebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2023.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 25 diubah, Ketentuan Lampiran I angka 2 diubah, Ketentuan Lampiran IV angka 4 dan angka 5 diubah, dan Ketentuan Lampiran V angka 1 dan angka 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Apel Masuk Kerja, Apel Pulang Kerja, dan Presensi Sidik Jari bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Jam Kerja, Dan Apel Kerja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kedisiplinan kerja dan untuk mewujudkan terpeliharanya tata tertib serta kelancaran pelaksanaan tugas, perlu dilakukan pengaturan pelaksanaan hari kerja, jam kerja, dan apel kerja bagi Aparatur Sipil Negara; b. bahwa peningkatan kedisiplinan kerja Aparatur Sipil Negara dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Jam Kerja, Apel Masuk Kerja, Apel Pulang Kerja, dan Presensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta terdapat beberapa ketentuan yang tidak sesuai sehingga Peraturan Wali Kota tersebut perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Hari Kerja dan Jam Kerja, Apel Kerja,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
Mencabut : Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Apel Masuk Kerja, Apel Pulang Kerja, dan Presensi Sidik Jari bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan Kebutuhan Dan Pengadaan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik, perlu diwujudkan dengan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel; b. bahwa pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel dapat dilaksanakan salah satunya dalam bentuk penyusunan kebutuhan dan pengadaan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; c. bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Penyusunan Kebutuhan, Pengadaan ASN, Sistem Manajemen Pengetahuan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
Mencabut : Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kampung Keluarga Berkualitas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteran masyarakat dan mewujudkan keluarga berkualitas di Daerah, maka diperlukan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas; b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga perlu dilakukan upaya optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas di Daerah; c. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, maka perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota; d. bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen menyusun kebijakan dan menetapkan langkah yang terintegrasi dan konvergen dalam pembentukan dan optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023,.
Materi pokok : Pembentukan dan pengelolaan kampung Keluarga Berkualitas, Klasifikasi dan optimalisasi kampung Keluarga Berkualitas, Monitoring dan evaluasi, pelaporan dan pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
Jumlah halaman : 7 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat