Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2024

Pelaksanaan Hari Kerja, Jam Kerja, Dan Apel Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Hari Kerja dan Jam Kerja, Apel Kerja,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Jam Kerja, Dan Apel Kerja
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
19 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2024
Tanggal Berlaku
19 Januari 2024
Sumber
BD.2024/NO.9
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 20 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Apel Masuk Kerja, Apel Pulang Kerja, dan Presensi Sidik Jari bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan