Pedoman Pemberian Barang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Barang Berupa Baju Koko, Kain Sarung, Mukena dan Jam Digital Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat pada Kegiatan Syair Agama/Safari Ramadhan di Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang tertib, akuntabel dan transparan serta memperlancar pelaksanaan penyaluran terhadap pemberian barang untuk diserahkan kepada masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka sesuai dengan Huruf D angka 16 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, perlu dibuat Pedoman barang yang diserahkan kepada masyarakat;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Daerah Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 10 (sepuluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kriteria, Sasaran Dan Persyaratan Penerima; Bentuk Barang Untuk Di Serahkan Kepada Masyarakat; Mekanisme Penyaluran Barang; Pelaksanaan Pemberian; Pembiayaan; Pengeloalaan Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
|