Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kabupaten Jembrana 2007-2010
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Rencana Aksi Nasioanl Pemberantasan Korupsi
(RAN-PK) 2004-2009 pertu disusun Rencana Aksi Daerah Pemberantasan
Korupsi (RAD-PK )
b. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi
pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna bersih
dan bertanggungjawab serta bebas dari Korupsi Kolusi dan Nefotisme
dipandang per1u menyusun Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi
(RAD-PK) Kabupaten Jembrana 2007-2010.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf
b, pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kabupaten Jembrana Tahun 2007- 2010;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 T ahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 T ahun 2065; lnstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005;
Pasal3
Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kabupaten Jembrana 2007-2010 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasanTindak Pidana Korupsi dan lnpres Nomor 5 T ahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2007.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 71 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Jembrana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi
daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK
Pasal 22 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 48 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil
Menengah, Perindustrian dan Perdagangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016;
1.KETENTUAN UMUM; 2.KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; 3.SUSUNAN ORGANISASI; 4.RINCIAN TUGAS; 5.ESELONERING; 6.JABATAN FUNGSIONAL; 7.TATA KERJA; 8.KETENTUAN PERALIHAN; 9.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 53 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Jembrana (Dicabut)
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran dan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2020 pada Perusahaan Daerah Air Minum dan untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan, pengawasan dan pengendalian Perusahaan Daerah perlu membentuk Rencana Kerja Anggaran; b. bahwa berdasarkan Pasal 38 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati, Bupati menetapkan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum setelah mendapat pertimbangan Dewan Pengawas; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2012.
Ketentuan rencana kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 44 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a.
b.
c.
d.
bahwa pengamanan barang milik daerah khusnya pengamanan
fisik dan administrasi atas persediaan perlu dilaksanakan sesuai
dengan akuntansi persediaan sebagaimana ditetapkan dalam
Lampiran II.06 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah Milik Negara/Daerah, Pengelola Barang,
Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib
melakukan pengamanan barang milik negara/daerah baik
pengamanan fisik, adminsitrasi maupun hukum;
bahwa dalam rangka keseragaman penatausahaan persediaan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dipandang perlu
menetapkan pedoman pengelolaan barang persediaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, hururf b, dan huruf c diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.RUANG LINGKUP; 4.PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN; 5. ; 6.PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN; 7.PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN PADA SKPD; 8.PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN PADA UNIT KERJA DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT); 9.PELAPORAN; 10. PENGHAPUSAN BARANG PERSEDIAAN; 11. PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN PERSEDIAAN; 10. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
-
48
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) PP Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa dalam hal Pemerintahan Daerah belum dapat menyediakan Rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan;
b. bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana belum dapat menyediakan rumah Dinas bagi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana;
c. bahwa sesuai hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana pada hari Kamis, tanggal 24 September 2009;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pemberian tunjangan perumahan kepada Anggota DPRD Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1999;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2009.
1. Memberikan Tunjangan Perumahan setiap bulan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana;
2. Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009 dalam belanja tidak langsung pos DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 19 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Mahasiswa Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan Negara;
b. bahwa sistim pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang
saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional;
c. bahwa untuk meningkatkan semangat kompetensi dan kualitas mahasiswa yang
berasal dari Kabupaten Jembrana yang menempuh pendidikan tinggi, perlu dibantu
biaya pendidikan dalam bentuk beasiswa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, b dan huruf c, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Mahasiswa
Kabuapten Jembrana;
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PRINSIF PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN; 4.JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN; 5.TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA; 6.PENDANAAN; 7.PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2011.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemberian beasiswa pendidikan kepada Siswa Sekolah Menengah Umum, Sekolah Menengah Kejuruan Umum, dan Mahasiswa Kabupaten Jembrana Dicabut
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 35 Tahun 2019
peraturan bupati kabupaten jembrana - PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan telekomunikasi, pembangunan dan pengoperasian infrastruktur menara telekomunikasi merupakan salah satu aspek pendukung dalam pelayanan telekomunikasi; b. bahwa pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi harus menunjang efisiensi, estetika, keamanan lingkungan, dan kesehatan masyarakat dalam penyelenggaraan telekomunikasi, diperlukan pengaturan penyelenggaraan menara; c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah ; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 18 Tahun 2009, Nomor : 07/Prt/M/2009, Nomor : 19/Per/M.Kominfo/03/2009, Nomor : 3/P/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013.
Ketentuan penyelenggaraan menara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013
10 Halaman Peraturan; 5 Halaman Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Daerah, khususnya golongan Retribusi Jasa Umum mengamanatkan pengaturan retribusi daerah dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1). Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 18. Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
2). Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus;
3) Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 8 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
4) Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 11 Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
5) Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 26 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar Hewan;
6) Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
7) Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengelolaan
Pasar;
8) Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Rumah Sakit Umum Negara;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
51
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat