Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 94; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-94-tahun-2023-tentang-batas-desa-karangpandan-kecamatan-rejoso.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA KARANGPANDAN KECAMATAN REJOSO
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa · berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Batas Desa Karangpandan · Kecamatan Rejoso dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 45 Tahun 2016;
Permendagri No 141 Tahun 2017.
Penetapan Batas Desa ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan , memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas dan luas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Batas Desa Karangpandan seluas 74.302 Ha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 105 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 105; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-no-mor-105-tahun-2023-tentang-pedoman-kerja-sama-pada-badan-layanan-umum-daerah-rumah-sakit-umum-daerah-grati-kabupaten-pasuruan.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KERJA SAMA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH GRATI KABUPATEN PASURUAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan, telah ditetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum · dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain berdasarkan prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan menguntungkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 28 Tahun 2018;
PMK No 136/PMK.5/2016;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Perda Kab. Pasuruan No 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Pasuruan No 8 Tahun 2021;
Perbup pasuruan No 143 Tahun 2021.
Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah untuk mengoptimalkan peran BLUD RSUD guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui mekanisme kerja sama operasional dan pemanfaatan BMD dengan pihak lain. Tujuan dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah untuk mengatur tatacara pelaksanaan kerja sama BLUD RSUD yang telah menerapkan pola fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD dengan pihak lain dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mengatur tata cara pelaksanaan kerja sama BLUD RSUD dengan pihak lain yang meliputi:
a. kerja sama;
b. mitra;
c. perencanaan kerja sama;
d. pelaksanaan kerja sama;
e. pelimpahan kewenangan penandatanganan kerja sama; dan
f. TKKSRS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 93 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 93; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-93-tahun-2023-tentang-batas-desa-manikrejo-kecamatan-rejoso.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA MANIKREJO KECAMATAN REJOSO
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Batas Desa Manikrejo Kecamatan Rejoso dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 45 Tahun 2016;
Permendagri No 141 Tahun 2017;
Penetapan Batas Desa ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerinta.han, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas dan luas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Batas Desa Manikrejo seluas 147.506
Ha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 89 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 89; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-89-tahun-2023-tentang-batas-desa-toyaning-kecamatan-rejoso.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA TOYANING KECAMATAN REJOSO
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Batas Desa Toyaning Kecamatan Rejoso dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 45 Tahun 2016;
Permendagri No 141 Tahun 2017.
Penetapan Batas Desa ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas dan luas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Batas Desa Toyaning seluas 258.465 Ha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 97 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 97; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-97-tahun-2023-tentang-batas-desa-rejoso-lor-kecamatan-rejoso.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA REJOSO LOR KECAMATAN REJOSO
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Batas Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 45 Tahun 2016;
Permendagri No 141 Tahun 2017.
Penetapan Batas Desa ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas dan luas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Batas Desa Rejoso Lor seluas 375.424
Ha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 111 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 111; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-no-mor-111-tahun-2023-tentang-sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik-pemerintah-kabupaten-pasuruan.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna memastikan keselarasan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam
mendukung pencapaian tujuan dan tantangan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan, perlunya norma
hukum bagi setiap aktivitas tata kelola dan
manajemen SPBE dilingkungan Pemerin tah
Kabupaten Pasuruan, dan perlu dokumen referensi
sekaligus koordinasi bagi seluruh Perangkat Daerah
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
dalam merencanakan, merancang, membangun,
mengembangkan, mengoperasikan, dan
mengevaluasi SPBE;
b. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik serta guna
optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan sistem
pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan maka perlu
disusun tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten
Pasuruan;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan
Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026
yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati
Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun
2024-2026, Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah
Kabupaten Pasuruan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 33 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 14 Tahun 2023
peraturan ini mengatur mengenai Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah
Kabupaten Pasuruan; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; tata kelola SPBE (a. Arsitektur SPBE;
b. Peta Rencana SPBE;
c. Rencana dan Anggaran SPBE;
d. Proses Bisnis;
e. Data dan Informasi;
f. Infrastruktur SPBE;
g. Aplikasi SPBE;
h. Keamanan SPBE; dan
i. Layanan SPBE.) manajemen SPBE; audit teknologi informasi dan komunikasi; penyelenggara SPBE; pemantauan SPBE dan evaluasi SPBE; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati Pasuruan ini berlaku, maka
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 31 Tahun 2021 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah
Kabupaten Pasuruan, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 88 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 88; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-88-tahun-2023-tentang-batas-desa-ketegan-kecamatan-rejoso.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA KETEGAN KECAMATAN REJOSO
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Batas Desa Ketegan Kecamatan Rejoso dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 ;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 45 Tahun 2016;
Permendagri No 141 Tahun 2017.
Penetapan Batas Desa ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan clan kepastian hukum terhadap batas dan luas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Batas Desa Ketegan seluas 80.542 Ha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 60; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-60-tahun-2023-tentang-rencana-strategis-kecamatan-pohjentrek-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN POHJENTREK KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis 2024-2026 dan ditetapkan dengan Perkada paling lambat Minggu kedua Bulan April Tahun 2023;
c. bahwa Kecamatan Pohjentrek Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Pohjentrek sebagai • dokumen perencanaan Kecamatan Pohjentrek untuk periode 3 (tiga) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan Tahun 2024- 2026;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 6 Tahun 2008;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Kep. Mendagri No 50-5889 Tahun 2019;
Instruksi Mendagri No 52 Tahun 2022;
Perbup Pasuruan No 12 Tahun 2023.
Renstra Kecamatan Pohjentrek Tahun 2024-2026 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
Renstra Kecamatan Pohjentrek sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman bagi Kecamatan Pobjentrek dalam menyusun Renja Kecamatan Pohjentrek.
Untuk menghindari terjadinya kekosongan Renstra Kecamatan Pohjentrek Tahun 2027, Renstra Kecamatan Pohjentrek Tahun 2024-2026 ini dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun Renja Kecamatan Pohjentrek Tahun 2027.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 92 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 92; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-92-tahun-2023-tentang-batas-desa-rejoso-kidul-kecamatan-rejoso.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA REJOSO KIDUL KECAMATAN REJOSO
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Batas Desa Rejoso Kidul Kecamatan Rejoso dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 45 Tahun 2016;
Permendagri No 141 Tahun 2017.
Penetapan Batas Desa ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintaban, memberikan kejeJasan dan kepa.stian hukum terhadap batas dan luas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Batas Desa Rejoso Kidul seluas
182.557 Ha
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 110 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 110; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-110-tahun-2023-tentang-penggunaan-pakaian-dinas-khusus-pada-bagian-protokol-dan-komunikasi-pimpinan-sekretariat-daerah-kabupaten-pasuruan.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS KHUSUS PADA BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PASURUAN
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan motivasi kerja, disiplin dan tertib penggunaan pakaian dinas pada bagian protokol dan komunikasi pimpinan Sekretariat daerah Kabupaten Pasuruan serta guna melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat (3) Peraturan Bupati Pasuruan No 26 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Pakaian Dinas Khusus pada bagian Protokol dan komunikasi pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 94 Tahun 2021;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 11 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Pergub Jawa Timur NO 59 Tahun 2011 sebagaimana beberapa kali terakhir dengan Pergub Jawa Timur No 16 Tahun 2016;
Perbup Pasuruan No 26 Tahun 2021.
Penggunaan Pakaian Dinas Khusus pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat