BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 105; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-no-mor-105-tahun-2023-tentang-pedoman-kerja-sama-pada-badan-layanan-umum-daerah-rumah-sakit-umum-daerah-grati-kabupaten-pasuruan.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KERJA SAMA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH GRATI KABUPATEN PASURUAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan, telah ditetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum · dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain berdasarkan prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan menguntungkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 28 Tahun 2018;
PMK No 136/PMK.5/2016;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Perda Kab. Pasuruan No 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Pasuruan No 8 Tahun 2021;
Perbup pasuruan No 143 Tahun 2021.
- Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah untuk mengoptimalkan peran BLUD RSUD guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui mekanisme kerja sama operasional dan pemanfaatan BMD dengan pihak lain. Tujuan dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah untuk mengatur tatacara pelaksanaan kerja sama BLUD RSUD yang telah menerapkan pola fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD dengan pihak lain dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mengatur tata cara pelaksanaan kerja sama BLUD RSUD dengan pihak lain yang meliputi:
a. kerja sama;
b. mitra;
c. perencanaan kerja sama;
d. pelaksanaan kerja sama;
e. pelimpahan kewenangan penandatanganan kerja sama; dan
f. TKKSRS.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
|