Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Reklame meupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota. Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pajak Reklame.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Penetapan dan Tata Cara Pemungutan, Surat Tagihan Pajak, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Kebertan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
12 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 65
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan jenis Pajak Kabupaten/Kota. Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Pearturan Daerah Kota Ternate tentang Pajak Penerangan Jalan.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Penerangan Jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Surat Pemeberitahuan Pajak Daerah, Penetapan dan Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa, Pemanfaatan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
14 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2020
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APRATUR SIPIL negara-kota ternate
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2020 No. 405
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Apratur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah pemberian tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara diharapkan dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara; dalam rangka pemberian tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate, perlu dilakukan penyelarasan terhadap pengaturan tambahan penghasilan yang berdasarkan pada kelas jabatan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No. Tahun 2010; Peraturan Kepala BKN No. Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 061-5449 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini mengantur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Diatur tentang kriteria pemberian tambahan penghasilan; penghasilan tambahan penghasilan; tata cara pembayaran; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
11 Halaman, Lampiran: 19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 05 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan kewenangan otonomi daerah dibidang perhubungan termasuk sub bidang lalu lintas dan angkutan jalan inklud pengaturan pengujian kendaraan bermotor, merupakan salah satu objek yang dapat dikelola dalam upaya peningkatan pendapatan daerah sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, dipandang perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2000 berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2000 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah in Adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 4 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 4 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
NOMOR 23 TAHUN 2000 PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR.
4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2021
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2021 NOMOR 211
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Ternate) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan kedalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 31 Agustus 2021; bahwa sebagaimana pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2019 Nomor 198
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 65, Pasal 309,Pasal311
ayat (1) dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2020 perlu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 22 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 5 Tahun 2013; Keputusan Gubernur Maluku Utara No. 525/KPTS/MU/2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2020dengan rincian sebagai berikut :
a. Pendapatan Rp.1.093.762.225.600,-
b. Belanja Rp.1.133.762.225.600,-
Defisit Rp.(40.000.000.000,-)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 05 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2010 Nomor 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate, maka sebagian tugas pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial mengalami perubahan khususnya menyangkut dengan kegiatan
penanggulangan bencana dalam upaya meningkatkan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang pendidikan, bidang pencatatan sipil, dan dibidang pertanian, perkebunan dan kehutanan, maka diperlukan kelembagaan yang relevan guna melaksanakan urusan-urusan dimaksud secara komprehensif
dalam rangka melaksanakan urusan-urusan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tenang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini antara lain Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2010.
ORGANISASI DINAS-DINAS DAERAH PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 15 TAHUN 2007.
5 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA TERNATE NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KOTA TERNATE
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2021 NOMOR 440
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah memberi dampak pada terjadinya alih fungsi pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kota Ternate yang mengakibatkan perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.
Mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja dinas daerah kota ternate.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
PERATURAN WALIKOTA TERNATE NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KOTA TERNATE
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2018
pejabat/pegawai dinas kependudukan dan pencatan sipil-tunjangan tambahan penghasilan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 347
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEJABAT/PEGAWAI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA TERNATE
ABSTRAK:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate adalah salah satu Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang saat ini sangat membutuhkan perhatian dan kepedulian terhadap apartur penyelenggara pelayanan publik bidang administrasi kependudukan; Tugas pelayanan sebagaimana tersebut memiliki beban kerja dan tanggungjawab yang tinggi, sehingga memerlukan dukungan berupa tambahan penghasilan bagi aparatur pelayanan administrasi kependudukan; Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada aparatur sipil negara berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan, Pembiayaan, dan Penilaian dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2023 NOMOR 220
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah, diperlukan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui penyelenggaraan perizinan berusaha yang berkualitas,aksesibel dan dapat dipertanggungjawabkan; Bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha dilaksanakan secara terintegrasi sebagai salah satu bentuk penataan sistem pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, efisien, efektif dan akuntabel; bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan kepastian usaha serta landasan untuk pengendalian pelaksanaan perizinan berusaha diperlukan pengaturan mengenai perizinan berusaha
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 11 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 5 Tahun 2021; PP No Tahun 2021
Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Pelaksanaan Perizinan Berusaha; Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha; Perizinan Berusaha Sektor dan Kemudahan Persyaratan Investasi; Pelaksanaan Perizinan Berusaha; Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
27 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat