PENCABUTAN-PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2008-TENTANG-PEMBENTUKAN ORGANISASI-DAN-TATA KERJA-PELAKSANA HARIAN-BADAN NARKOTIKA-KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR-DAN-PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2010-TENTANG-ORGANISASI-DAN-TATA KERJA-SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI-KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, telah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/614/M.KT.01/2017 perihal Pembentukan 21 (dua puluh satu) Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota, sehingga perlu dicabut.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur perihal pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 11 Tahun 2018
PERUSAHAAN - UMUM - DAERAH - PASAR - KABUPATEN - OGAN KOMERING ULU TIMUR
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, BD.2018/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menunjang pendapatan asli daerah (PAD) serta dalam rangka penataan dan pembangunan pasar di kabupaten ogan komering ulu timur sebagai tuntunan perkembangan penyelengaraan otonomi daerah,maka perlu dibentuk perusahan umum daerah pasar kabupaten ogan komering ulu timur.
Pasal 18 t ayat (6)UUD Tahun 1945;UU No 17 Tahuun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 senagai9mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2017;Permendagri No 37 Tahun 2018
Pembentukan ,Modal,Pegawai BUMD,Pengurus dan Pegawai,Pegawai Perusahaan ,Tahun Buku dan Laporan Keuangan ,Laporan Kegiatan Usaha,Penetapan dan Pengunaan Laba Bersih,Pembinaan ,Tugas dan Ganti rugi ,Pembubaran,Ketentuan Peralihan ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
23 Halm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH
DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang–
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil
pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan
yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; UU No 17 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ;PP No 8 Tahun 2008;Perpres No 2 Tahun 2015;Permendagri No 86 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;sebagaimana telah diubah dengan Perda No
1 Tahun 2017;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN
2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA
MENENGAH DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
TIMUR TAHUN 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Mengubah PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN
2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA
MENENGAH DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
TIMUR TAHUN 2016-2021
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelengaraan Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketertiban dan dalam keindahan kota yang terarah dan terkendali, khususnya dalam penataan reklame yang sesuai dengan estetika dan perkembangan kota serta dalam rangka pengawasan pengendalian reklame di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, maka perlu menetapkan izin penyelenggaraan reklame dengan Peraturan Daerah tentang Izin Penyelenggaraan Reklame.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penyelenggaraan reklame; prosedur izin penyelenggaraan reklame; larangan; pengawasan, pengendalian dan penertiban izin penyelenggaraan reklame; sanksi administrasi; sanksi hukum; penyidikan; serta sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera /Tera Ulang
ABSTRAK:
Untuk melindungi kepentingan umum dan adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran, serta adanya ketertiban dan kepastian hukum, perlu dilakukan tera/tera ulang dan kalibrasi alat-alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya serta pengujian barang dalam keadaan terbungkus. Dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pengaturan mengenai Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat-alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) pada Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur harus diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1981; PP No. 2 Tahun 1985; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 1983; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 16 Tahun 1986; PP No. 2 Tahun 1989; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya (Uttp); Nama, Objek, Subjek Dan Golongan Retribusi; Nama, Objek, Subjek Dan Golongan Retribusi; Nama, Objek, Subjek Dan Golongan Retribusi; Penyesuaian Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; dan Masa Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS - PERARTURAN - DAERAH NOMOR 20 - TAHUN 2011 - TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penataan
kelembagaan Perangkat Daerah yang mengakibatkan
terjadinya perubahan nomenklatur dan adanya hal yang
belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,
maka Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun
2011 perlu diubah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945;
UU No 19 Tahun 1997;UU No 37 Tahun 2003 ; UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015 ;PP No 69 Tahun 2010;PP No 91 Tahun 2010;PP No 55 Tahun 2016 ; Perda No 20 Tahun 201
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Retribusi pasar yang selanjutnya dapat disebut retribusi adalah
pembayaran atas persediaan fasilitas pasar sederhana/ tradisional
yang berupa halaman/ pelataran, los dan atau kios yang dikelola oleh
pemerintah kabupaten dan khusus disediakan los dan atau kios yang
dikelola oleh pemerintah kabupaten dan khusus disediakan untuk
pedagang tidak termasuk yang dikelola oleh Perusahaan Daerah ( PD )
Pasar;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu
jenis retribusi jasa umum
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah ; Pasal 18 ayat ( 6) UUD 1945;UU nO 28 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan UU No 9 Tahun ; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No
74 Tahun 2012;Permenkes No 52 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI ,GOLONGAN RETRIBUSI,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ,PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI,STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
63
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2018
PENYELENGARAAN - DAN - RETRIBUSI - IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daearah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2012
bahwa sehubungan dengan adanya penataan kelembagaan
Perangkat Daerah yang mengakibatkan terjadinya
perubahan nomenklatur dan adanya hal yang belum sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 perlu diubah
dasar hukum dalam peraturan ini antara lain : Pasal 18 ayat (6) UU 1945;UU no 6 tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 28 Tahun 2007 ;UU No 37 Tahun 2003;UU No 28 tahun 2009;UU no 23 tahun 2014 sebgaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 69 Tahun 2010;PP No 91 Tahun 2010;PP No 55 Tahun 2016;Kepmendagri No 178 Tahun 1997;Perda No 6 Tahun 2012;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah ; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Ogan Komering Ulu Timur
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2018
PERUBAHN ATAS - PERATURAN - DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR - NOMOR 4 TAHUN 2013 - TENTANG - PAJAK DAN BANGUNAN - PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2013
bahwa sesuai dengan adanya penataan kelembagaan Perangkat
Daerah yang mengakibatkan terjadinya perubahan nomenklatur
dan adanya hal yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2013 perlu diubah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah ; Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 19 Tahun 1997;UU No 37 Tahun 2003 ;UU No 28 Tahun 2009 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 69 Tahun 2010;PP No 55 Tahun 2016;Perda No 4 Tahun 2013;
Materi poko dalam peraturan ini adalah : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Milik Daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (1); UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pengelolaan barang milik daerah meliputi : Pejabat pengelola; Perencanaan kebutuhan dan penganggaran; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, pengawasan dan pengendalian; Pengelolaan barang milik daerah pada OPD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan BLUD; Barang milik daerah berupa rumah negara; dan Ganti rugi dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat