Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 2 ayat (1) huruf l Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara
stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan/atau yang membayarkan stabilitas sistem keuangan;
b. bahwa untuk penyesuaian adanya perubahan regulasi yang berdampak pada Kebijakan Umum Keuangan Negara dan Daerah dalam rangka penanganan penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu melakukan Perubahan Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf (a) dan huruf (b) diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2020.
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2020; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permenkeu No. 50/PMK.07/2020; Permenkeu No. 35/PMK.07/2020; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020, yaitu pada Pasal 1, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17, dan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2020.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan urusan pemerintahan desa sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah, agar tercapai sinkronisasi
program dan kegiatan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, dapat diberikan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Daerah kepada
Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur pedoman bantuan keuangan
khusus kepada Desa dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 4 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 11 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bantuan Keuangan kepada Desa yang bersifat khusus yaitu bantuan Keuangan untuk membantu capaian kinerja program prioritas Desa penerima Bantuan Keuangan, dalam rangka menunjang pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah yaitu peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, komoditas unggulan dan daya saing daerah, peningkatan kualitas dan perluasan ketersediaan sarana dan prasarana ekonomi, pembangunan destinasi wisata dan budaya, pemuda, olah raga serta perluasan lapangan kerja dan kesempatan kerja. Ruang lingkupnya:
1. Pengganggaran
2. Pelaksanaan, penatausahaan, dan Penyaluran
4. Pengelolaan Dana
5. Pelaporan dan Pertanggungjawaban
6. Pemantauan, Evaluasi. dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Diseas 2019 (COVID- 19)
b. Intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Diseas 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah
c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Diseas 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerahe.
d. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Diseas 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
e. Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan COVID-19
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Inpres No. 4 Tahu 2020; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2009; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 1 Tahun 2020; Perbup Mamuju Tengah No. 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiyaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan
rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020.
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 16 Tahun 2018; Permendes No. 1 Tahun 2015; Peraturan Lembaga Kebijakan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten mamuju Tengah No. 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa
2. Penetapan Rincian Dana Desa
3. Mekanisme dan Penyaluran Dana Desa
4. Prioritas Penggunaan Dana Desa
5. Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa
6. Pemantauan dan Evaluasi
7. Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 49 Tahun 2020
PERBUP Kab. Mamuju Tengah No. 26 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten
Mamuju Tengah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah
dapat menetapkan standar harga satuan selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan memperhatikan prinsip efisien, evektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi peran, Fungsi Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Mamuju Tengah,
perlu menetapkan standar biaya khusus kegiatan pengawasan bagi Inspektorat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten
Mamuju Tengah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 201 4 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 28 Tahun 2007; Permendagri No. 51 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 7 Tahun 2016;
Perbup ini mengatur standar Komponen Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan, yaitu:
1. Komponen Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan
2. Tata Cara Pelaksanaan Tugas Pengawasan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten
Mamuju Tengah.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sebagai pedoman dan arah bagi pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan Desa sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.07/2017; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengelolaan keuangan desa yaitu:
1. Asas Pengelolaan Keuangan Desa
2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
4. Pembinaan dan Pengawasan
5. Mekanisme Pencairan Dana Bantuan Keuangan dan Dana Bagi Hasil Kepada Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona virus disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019, perlu melaksanakan dan meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease
2019 di daerah Kabupaten Mamuju Tengah;
b. bahwa untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan baru dibutuhkan pengamanan dan
penanganan, kesadaran serta kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitasnya yang dilaksanakan secara konsisten, efektif, efisien dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah mengalami perubahan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; Kepres No. 11 Tahun 2020; Kepres No. 12 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/413/2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/382/2020; Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, yang ruang lingkupnya meliputi:
a. pelaksanaan;
b. monitoring dan evaluasi
c. sanksi;
d. sosialisasi dan partisipasi; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama ;
b. bahwa Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD Nomor 007.3/3876/VIII/2019 dan 007.3/005/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 007.3/3877/VIII/2019 dan 007.3/006/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020;
UU No. 12 Tahun 1985 (LN 1985 No. 68, TLN No. 3312) diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994 (LN 1994 No. 62, TLN No. 3569);UU No. 21 Tahun 1997 (LN 1997 No. 44, TLN No. 3688) diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000 (LN 2000 No. 130);UU No. 28 Tahun 1999 (LN Tahun 1999 No. 75, TLN No. 3851);UU No. 17 Tahun 2003 (LN 2003 No. 47, TLN No. 4268);UU No. 1 Tahun 2004 (LN 2004 No. 5, TLN No. 4355);UU No. 15 Tahun 2004 (LN 2004 No. 104, TLN No. 4400);UU No.25 Tahun 2004 (LN 2004 No. 104, TLN No. 4421);UU No. 33 Tahun 2004 (LN 2004 No. 126, TLN No. 4438);UU No. 28 Tahun 2009 (LN 2009 No. 135, TLN No. 5049);UU No. 12 Tahun 2011 (LN 2011 No. 82, TLN No. 5234) sebagaimana telah diubah dengan UU
No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013 (LN 2013 No. 19, TLN No. 5397);PP No. 65 Tahun 2001 (LN 2001 No. 118, TLN No. 4138);PP No. 66 Tahun 2001 (LN 2001 No. 119, TLN No. 4139);PP No. 24 Tahun 2004 (LN 2004 No. 90, TLN No. 4416) diubah PP No. 37 Tahun 2005 (LN 2005 No. 94, TLN No. 4540);PP No. 24 Tahun 2005 (LN 2005 No. 49, TLN No. 4574);PP No. 54 Tahun 2005 (LN 2005 No. 136, TLN No. 4574);PP No. 55 Tahun 2005 (LN 2005 No. 137, TLN No. 4575);PP No. 56 Tahun 2005 (LN 2005 No. 138, TLN No. 4576);PP No. 57 Tahun 2005 (LN 2005 No. 139, TLN No. 4577);PP No. 58 Tahun 2005 (LN 2005 No. 140, TLN No. 4578);PP No. 65 Tahun 2005 (LN 2005 No. 150, TLN No. 4585);PP No. 8 Tahun 2006 (LN 2006 No. 25, TLN No. 4614);PP No. 38 tahun 2007 (LN 2007 No. 82, TLN No. 4737);PP No. 41 Tahun 2007 (LN 2007 No. 89, TLN NO. 4741);Permendagri No. 13 Tahun 2006 diubah Permendagri No. 21 Tahun 2011;Permendagri No. 39 Tahun 2012 diubah Permendagri No. 32 Tahun 2011;Permendagri No. 33 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Dengan Media Massa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian dan penyebarluasan informasi program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kepada masyarakat dan
pemangku kepentingan lainnya perlu dilakukan publikasi;
b. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pemberian dan penyebarluasan informasi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu melakukan kerjasama
dengan unsur media cetak, media siber, media elektronik sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal;
c. bahwa Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dengan Media massa belum pernah dilaksanakan
sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Kerjasama Publikasi dengan Media massa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 55 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan media massa, yaitu Jenis Media dan Kerjasama serta persyaratan dan Teknis Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Atas dasar persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, maka Kepala Daerah menyiapkan rancangan Perkada tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
UU No. 29 Tahun 1999(LN 1999 No. 75, TLN No. 3851);UU No. 30 Tahun 2002(LN 2002 No. 137, TLN No. 4250);UU No. 17 Tahun 2003(LN 2003 No. 47, TLN No. 4286);UU No. 1 Tahun 2004(LN 2004 No. 66, TLN No. 4355);UU No. 15 Tahun 2004 (LN 2004 No. 66, TLN No. 4400);UU No. 25 Tahun 2004(LN 2004 No. 104, TLN No. 4421);UU No. 26 Tahun 2004(LN 2004 No. 105, TLN No. 4422);UU No. 33 Tahun 2004(LN 2004 No. 126, TLN No. 4438);UU No. 28 tahun 2009(LN 2009 No. 130, TLN No. 5049);UU No. 12 tahun 2011(LN 2011 No. 87, TLN No. 5234);UU No. 4 Tahun 2013(LN 2013 No. 19, TLN No. 5397);UU No. 23 Tahun 2014(LN 2014 No. 244, TLN No. 5679);PP No. 24 Tahun 2004(LN 2004 No. 90, TLN No. 4416) diubah PP No. 21 Tahun 2007(LN 2007 No. 47, TLN No. 4712);PP No. 23 Tahun 2005(LN 2005 No. 48, TLN 4502);PP No. 54 Tahun 2005(LN 2005 No. 136, TLN No. 4574);PP No. 55 Tahun 2005(LN 2005 No. 137, TLN No. 4575);PP No. 56 Tahun 2005(LN 2005 No. 138, TLn No. 4576);PP No. 57 Tahun 2005(LN 2005 No. 139, TLN No. 4577);PP No. 58 Tahun 2005(LN 2005 No. 140, TLN No. 4578);PP No. 65 Tahun 2005(LN 2005 No. 150, TLN No. 4585);PP No. 79 Tahun 2005(LN 2005 No. 165, TLN No. 4593);PP No. 8 Tahun 2006(LN 2006 No. 25, TLN No. 4614);PP No. 3 tahun 2007(LN 2007 No. 19, TLN No. 4693);PP No. 71 Tahun 2010(LN 2010 No. 123, TLN No. 5165);Permendagri No. 13 Tahun 2006d diubah Permendagri No. 13 Tahun 2006;Permendagri No. 1 Tahun 2014(BN 2014 No. 32);Permendagri No. 64 Tahun 2013;Permendagri No. 80 Tahun 2015(BN 2015 No. 2036);Perda Mamuju Tengah No. 8 Tahun 2018(LD 2020);Perda Mamuju Tengah No. 03 tahun 2019(LD 2020);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. neraca;
c. Laporan Operasional;
d. laporan arus kas;
e. Laporan Perubahan SAL;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan;
h. Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat