Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 01 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tahun Anggaran
2020. Perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 30 Tahun 2002;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;PP No. 24 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;PP No. 33 Tahun 2004;PP No. 23 Tahun 2005;PP No. 54 Tahun 2005;PP No. 55 Tahun 2005;PP No. 56 Tahun 2005;PP No. 57 Tahun 2005;PP No. 65 Tahun 2005;PP No. 79 Tahun 2005;PP No. 8 Tahun 2006;PP No. 3 Tahun 2007;UU No. 28 Tahun 2009;PP No. 71 Tahun 2010;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;Permendagri No. 64 Tahun 2013;Permendagri No. 1 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;PP No. 12 Tahun 2019;UU No. 15 Tahun 2019;Perda No. 1 Tahun 2020;Permendagri No. 77 Tahun 2020;
(1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. neraca;
c. Laporan Operasional;
d. laporan arus kas;
e. Laporan Perubahan SAL;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
h. Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggara negara mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan negara untuk mencapai cita-cita perjuangan bangsa,
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk melaporkan kekayaannya;
c. berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak undang-undang ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAMUJU TENGAH NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD serta gejala Pandemi Covid-19 yang masih menjadi perhatian khusus;
b. bahwa berkenaan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2021, perlu dilakukan penyesuaian perkembangan keadaan seperti yang dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa perubahan sebagaimana dimaksud dalam perubahan PPAS untuk menyusun perubahan APBD Tahun 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 18 Tahun 2016;Permendagri No. 86 Tahun 2017;Permendagri No. 100 Tahun 2018;Permendagri No. 40 Tahun 2020;Perbub No. 28 Tahun 2000;
Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan berupa asumsi prioritas pembangunan, kerangka ekonomi, dan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Dengan Media Massa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian dan penyebarluasan informasi program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kepada masyarakat dan
pemangku kepentingan lainnya perlu dilakukan publikasi;
b. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pemberian dan penyebarluasan informasi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu melakukan kerjasama
dengan unsur media cetak, media siber, media elektronik sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal;
c. bahwa Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dengan Media massa belum pernah dilaksanakan
sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Kerjasama Publikasi dengan Media massa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 55 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan media massa, yaitu Jenis Media dan Kerjasama serta persyaratan dan Teknis Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PAUD 1 TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan
pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik dan kemandirian;
b. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan sehingga dapat
berdaya guna berhasil serta memenuhi standar pelayanan minimal;
c. bahwa dalam upaya pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini dapat berdaya guna dan berhasil guna sesuai dinamika peraturan perundang-undangan serta memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan, diperlukan
pedoman pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini Sekolah Dasar;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 23 Tahun 2002;UU No. 20 Tahun 2003;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 19 Tahun 2005;PP No. 47 Tahun 2008;PP No. 48 Tahun 2008;PP No. 17 Tahun 2010;PP No. 2 Tahun 2018;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendik No. 14 Tahun 2007;Permendik No. 16 Tahun 2007;Permendik No. 49 Tahun 2007;Permendik No. 3 Tahun 2008;Permendikbud No. 81 Tahun 2013;Permendikbud No. 84 Tahun 2014;Permendikbud No. 32 Tahun 2018;Perda No. 7 Tahun 2016;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penerima pelayanan dasar;
b. mutu pelayanan dasar;
c. penuntasan PAUD 1 (satu) tahun pra sekolah dasar;
d. pembinaan dan evaluasi; dan
e. anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 354 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan rencana program dan kegiatan prioritas Daerah berupa pergeseran anggaran, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif penambahan/pengurangan target kinerja dan pagu anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksan akan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, perlu disusun Rencana Strategis Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 17 Tahun 2007;UU No. 26 tahun 2007;UU No. 32 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU Nomor 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 11 Tahun 2020;PP No. 18 Tahun 2016;PP No. 46 Tahun 2016;PP No. 13 Tahun 2017;PP No. 2 Tahun 2018;PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 13 Tahun 2019;PP No. 21 Tahun 2021;Perpres No. 59 Tahun 2017;Perpres No. 95 Tahun 2018;Perpres No. 39 Tahun 2019;Perpres No. 18 tahun 2020;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 86 Tahun 2017;Permendagri No. 17 Tahun 2018;Permendagri No. 100 Tahun 2018;Permendagri No. 7 Tahun 2018;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 53 Tahun 2020;Kepmendagri No. 050-3708 Tahun 2020;Surat Edaran Dalam Negeri No. 640/16/SJ;Perda No. 8 Tahun 2017;Perda No. 1 Tahun 2014;Perda No. 5 Tahun 2016;Perda No. 7 Tahun 2016;Perda No. 3 Tahun 2017;Perda No. 5 Tahun 2021;
Tujuan adalah sesuatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) Tahun; Perangkat Daerah untuk menghasilkan keluaran (output) dalam rangka mencapai hasil (outcome) suatu program;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019
PERBUP Kab. Mamuju Tengah No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten
Mamuju Tengah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa dalam rangka optimalisasi peran, Fungsi
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah di Kabupaten Mamuju Tengah,
maka perlu penyediaan Standar Biaya Khusus yang
dapat dijadikan Pedoman Pengalokasian Anggaran
bagi Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah;
bahwa Alokasi Anggaran sebagaimana dimaksud
pada huruf a, disediakan guna melaksanakan
Program Kerja Pengawasan Tahunan dan Kegiatan
Lainnya dalam bentuk satuan biaya sebagai Standar
Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya
Khusus Kegiatan Pengawasan pada Inspektorat
Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun
2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik
Pejabat Pengawas Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun
2010 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Pembentukan Produk Hukum Daerah
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor
7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor
8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun
Anggaran 2019; Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun
Anggaran 2019; Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 30 Tahun
2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi
Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat Aparatur
Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Lingkup
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun
Anggaran 2019
Penggolongan dan komponan biaya khusus kegiatan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan urusan pemerintahan desa sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah, agar tercapai sinkronisasi
program dan kegiatan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, dapat diberikan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Daerah kepada
Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur pedoman bantuan keuangan
khusus kepada Desa dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 4 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 11 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bantuan Keuangan kepada Desa yang bersifat khusus yaitu bantuan Keuangan untuk membantu capaian kinerja program prioritas Desa penerima Bantuan Keuangan, dalam rangka menunjang pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah yaitu peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, komoditas unggulan dan daya saing daerah, peningkatan kualitas dan perluasan ketersediaan sarana dan prasarana ekonomi, pembangunan destinasi wisata dan budaya, pemuda, olah raga serta perluasan lapangan kerja dan kesempatan kerja. Ruang lingkupnya:
1. Pengganggaran
2. Pelaksanaan, penatausahaan, dan Penyaluran
4. Pengelolaan Dana
5. Pelaporan dan Pertanggungjawaban
6. Pemantauan, Evaluasi. dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tobadak Tahun 2023-2042
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang mengubah Pasal 14 ayat (3) huruf c dan Pasal 18
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Rencana
Detail Tata Ruang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah kabupaten/kota sesuai wilayah administrasinya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tobadak;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2013; PP No. 21 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. tujuan penataan Wilayah Perencanaan;
b. rencana Struktur Ruang;
c. rencana Pola Ruang;
d. ketentuan Pemanfaatan Ruang;
e. Peraturan Zonasi; dan
f. Kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
60 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat