Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK
NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG
PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA DINAS
PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya usulan penambahan jenis
perizinan yang dilimpahkan maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Wewenang
Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun
2019 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan
Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 27 Tahun 2017; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun 2019
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun
2019 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan
Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun
2019
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 47 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 103 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Pelayanan Kesehatan Pasien Miskin / Tidak Mampu Masyarakat Kabupaten Trenggalek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanganan kerusakan infrastruktur akibat bencana alam (Rehabilitasi Jalan Ngares-
Bendungan Desa Srabah Kecamatan Bendungan) termasuk dalam kategori mendesak yang dapat dibiayai dari Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, Romawi
V, Hal-hal khusus Lainnya, angka 12 menyebutkan bahwa Penyediaan anggaran untuk penanggulangan bencana
alam/bencana sosial dan/atau pemberian bantuan kepada daerah lain dalam rangka penanggulangan bencana
alam/bencana sosial dapat memanfaatkan saldo anggaran yang tersedia dalam Sisa Lebih Perhitungan APBD tahun
anggaran sebelumnya dan/atau dengan melakukan penggeseran Belanja Tidak Terduga atau dengan melakukan
penjadwalan ulang atas program dan kegiatan yang kurang mendesak, dengan cara melakukan perubahan
peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD dan diberitahukan kepada DPRD paling lama 1 (satu) bulan,
untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
b. bahwa adanya rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Trenggalek pada
bulan Juni 2017 yang PPh Pasal 21 dihitung menggunakan ketentuan Pajak Final sehingga nilai pajaknya akan
sangat tingi atau melebihi dari jumlah alokasi PPh 21 setahun, serta untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji
induk pada beberapa SKPD yang mana terdapat beberapa komponen gaji yang alokasi anggaran tidak mencukupi
sampai Perubahan APBD sehingga harus dilakukan penggeseran antar rincian obyek;
c. bahwa pada kegiatan Pelayanan dan Promosi Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Perpadu Satu Pintu guna memenuhi kebutuhan dalam rangka mengikuti pameran tingkat nasional yang
diselenggarakan oleh APKASI perlu dilakukan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dan
untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung Posko GERTAK maka Kegiatan Pengadaan
Peralatan dan Perlengkapan Kantor perlu dilakukan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan
sesuai peruntukannya. Sesuai Pasal 160 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah dengan cara mengubah peraturan kepala
daerah tentang penjabaran APBD yang selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang
perubahan APBD;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati Trenggalek
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 6. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2016; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Materi pokok perubahan APBD TA 2017:
- Pendapatan Daerah Rp. 1.772.760.473.709,65
- Belanja Daerah Rp. 1.830.160.679.389,65
- Defisit Rp. (57.400.205.680,00)
- Pembiayaan Daerah Rp. 57.400.205.680,00
- Silpa Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan
kelembagaan daerah dan kebijakan perencanaan,
pengawasan dan pengelolaan teknis kegiatan belanja modal
bangunan pemerintah (konstruksi) serta kebijakan lain yang
mempengaruhi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah maka perlu dilakukan penyempurnaan
terhadap Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun
2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Trenggalek;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 72 Tahun 2010; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 103 Tahun 2010
Maeri Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Trenggalek; Pedoman Pelaksanaan APBD disusun dengan sistematika
penyusunan sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH
BAB III : KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN
DAERAH
BAB IV : PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
BAB V : PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH
BAB VI : PEDOMAN TATA CARA
PENYELENGGARAAN KEGIATAN
BELANJA MODAL FISIK KONSTRUKSI
DAN FISIK NON KONSTRUKSI
PEMERINTAH
BAB VII : GAJI DAN TUNJANGAN
BAB VIII : KETENTUAN PERPAJAKAN BAGI
BENDAHARA
BAB IX : PEMBINAAN, PENGAWASAN
PENGELOLAAN KEUANGAN DAN
PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
BAB X : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2015.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya dinamika peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 64 Tahun 2014 tentang Penjabaran Tugas Kantor
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Trenggalek sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 36 Tahun 2016;
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuna; ruang lingkup (a. tugas Kepala Badan;
b. tugas Sekretariat;
c. tugas Bidang; dan
d. tugas Kelompok Jabatan Fungsional)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 64 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Tugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2017
Nomor 64) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 48 Tahun 2017
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Kebijakan Akuntansi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 32 TAHUN
2012 TENTANG PEDOMAN KAPITALISASI ASET TETAP DALAM SISTEM
AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka menyesuaikan kebijakan pencatatan aset hasil pengadaan dibawah nilai kapitalisasi aset tetap sesuai dengan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 32 Tahun 2012 tentang pedoman kapitalisasi aset tetap dalam sistem akuntansi pemerintahan Kabupaten Trenggalek. Peraturan yang diubah adalah ketentuan dalam pasal 10 ayat (4) yang mengatur tentang aset tetap yang mempunyai nilai dibawah nilai satuan minimum kapitalisasi aset tetap dicatatat dalam buku barang ekstracomptable.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 32 Tahun 2012
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN PEMERINTAH DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan
Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur penghasilan
Pemerintah Desa dan Badan Permusyawatan Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2014
tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan
Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat
Desa sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundangundangan
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penghasilan Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Materi Pokok: mengatur mengenai Penghasilan Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa; Peraturan Bupati tentang Penghasilan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Trenggalek bertujuan untuk mengatur jenis dan besaran penghasilan yang diberikan kepada kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD. Peraturan ini memberikan pedoman dan dasar bagi Pemerintah Desa dan BPD dalam menentukan penghasilan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Ruang lingkup peraturan ini mencakup penghasilan kepala desa dan perangkat desa, serta penghasilan anggota BPD. Penghasilan tersebut terdiri dari penghasilan tetap, tunjangan, dan penerimaan lain yang sah. Penghasilan tetap diberikan setiap bulan dan dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Penggunaan ADD untuk penghasilan tetap ditentukan berdasarkan jumlah ADD yang diterima oleh desa.
Selain penghasilan tetap, terdapat juga tunjangan yang dapat terdiri dari tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan kesehatan, tunjangan hari tua, tunjangan kecelakaan kerja, dan tunjangan kematian. Besaran tunjangan ditetapkan sesuai dengan kemampuan keuangan desa dan kewajaran. Tunjangan juga dapat diberikan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Penerimaan lain yang sah dapat dianggarkan dalam APBDesa dan berasal dari sumber lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerimaan tersebut dapat berupa biaya penunjang kegiatan dan penghargaan. Biaya penunjang kegiatan diberikan untuk menunjang kegiatan dinas kepala desa dan perangkat desa, seperti biaya perjalanan dinas dan honorarium. Penghargaan diberikan dalam bentuk penghargaan purna tugas atau penghargaan saat diberhentikan dengan hormat karena berhalangan tetap atau sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2015.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 48 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HONORARIUM KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum pemberi honorarium pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek T perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ((Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 12 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 39);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman penghitungan honorarium kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
3. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. memberikan kepastian hukum dalam pemberian honorarium kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek; dan
b. untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
4. Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabuapaten;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PERTANIAN DAN PANGAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya dinamika peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Dinas
Pertanian dan Pangan sudah tidak sesuai lagi sehingga
perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Dinas Pertanian dan Pangan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Daerah Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Tugas Dinas Pertanian dan Pangan; meliputi: ketentuan umum: maksud dan tujuan; ruang lingkup (a. tugas Kepala Dinas;
b. tugas Sekretariat;
c. tugas Bidang; dan
d. tugas Kelompok Jabatan Fungsional)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Tugas Dinas Pertanian dan Pangan (Berita Daerah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2017 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 48 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat