Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA STAF AHLI BUPATI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887).
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek tahun 2016 Nomor 16, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 68);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan tujuan di tetapkannya peraturan bupati ini;
3. Ruang lingkup perbup ini;
4. Kedudukan, tugas dan fungsi;
5. Tata kerja;
6. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 24 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA KHUSUS PENDANAAN KEGIATAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TRENGGALEK TAHUN 2015
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa sehubungan masih adanya beberapa satuan harga
dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Trenggalek Tahun 2015 yang dibiayai dari belanja hibah pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015 yang belum diatur dalam Peraturan Bupati, maka
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2015 tentang
Standar Satuan Harga Khusus Pendanaan Kegiatan Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2015 perlu
disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun
2015 tentang Standar Satuan Harga Khusus Pendanaan
Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek
Tahun 2015;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 201Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 98 Tahun 2012; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun
2015 tentang Standar Satuan Harga Khusus Pendanaan
Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek
Tahun 2015; perubahan antara lain penambahan ketentuan panitia pengawas pemilihan kabupaten, kecamatan, lapangan, pengawas TPS dan sentra penegakan hukum terpadu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun
2015
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SANGGAR KEGIATAN BELAJAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana diubah
dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 11 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
38 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sanggar
Kegiatan Belajar;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi
Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan
Nonformal Sejenis; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini
dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan
Belajar; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; Peraturan Bupati Kabupaten Trenggalek Nomor 38 Tahun
2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (Berita
Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 38)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kabupaten Trenggalek Nomor 38 Tahun 2016
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (Berita Daerah
Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor 11);
Peraturan Bupati ini mengatur kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Sanggar Kegiatan Belajar dengan substansi:
(a) Maksud dan tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Kedudukan skb;
(d) Tugas dan fungsi;
(e) Susunan organisasi
(f) Tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN DAN PENGGUNAAN SELISIH/SISA GANTI RUGI PENGADAAN TANAH PENGGANTI ATAS TUKAR MENUKAR TANAH KAS DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran dan Penggunaan Selisih/Sisa Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pengganti Atas Tukar Menukar Tanah Kas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1120);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 648);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman mengenai besaran dan penggunaan selisih/sisa ganti rugi Pengadaan Tanah pengganti atas Tukar Menukar tanah kas Desa.
3. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum mengenai besaran dan penggunaan selisih/sisa ganti rugi Pengadaan Tanah pengganti atas Tukar Menukar tanah kas Desa.
4. Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. besaran selisih; dan b. penggunaan.
5. Besaran selisih;
6. Penggunaan;
7. Ketentuan peralihan.
8. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 81 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan bagi masyarakat perlu melakukan peningkatan
dan pengembangan terhadap seluruh sumberdaya organisasi
pada unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
masyarakat;
b. bahwa sesuai hasil uji kelayakan pada unit kerja yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat,
berdasarkan kriteria dan persyaratan dalam pedoman standar
pusat kesehatan masyarakat rawat inap, Pusat Kesehatan
Masyarakat Bendungan memenuhi persyaratan untuk
ditingkatkan statusnya menjadi Pusat Kesehatan Masyarakat
perawatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 81 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor :
741/Menkes/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :
128/Menkes/SK/II/2004; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
666/MENKES/SK/VI/2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :
857/MENKES/SK/IX/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 120 Tahun 2011
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 81 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan; yaitu: Ketentuan angka 13 Lampiran I Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 81 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat
Kesehatan Masyarakat sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 81 Tahun 2012
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Satuan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pemberian
Tunjangan Khusus Kepada Pegawai Negeri Sipil pada
Kantor Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten
Trenggalek sudah tidak sesuai dengan perkembangan
saat ini perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
agar dapat meningkatkan kinerja Pegawai Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan
beban kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 6. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penataan Sistim Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri.
Mengatur tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil, meliputi :
a. syarat pemberian dan pembayaran Tambahan Penghasilan;
b. besaran pemotongan Tambahan Penghasilan; dan
c. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat