Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, khususnya bagi masyarakat perlu ditumbuhkan
buda ya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam;
b. bahwa perpustakaan merupakan sarana penyelenggaraan pelayanan, pendidikan dan penelitian serta sebagai wahana
sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, rekreasi dan pelestarian budaya yang memiliki karakteristik daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,
pemerintah daerah wajib menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah;
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
Mengatur antara lain tentang :
1. Maksud, tujuan dan ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan Perpustakaan;
2. Kelembagaan Perpustakaan di daerah;
3. Pembentukan, penyelenggaraan serta pengelolaan dan pengembangan perpustakaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
47 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
bahwa retribusi terminal yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2015 tentang Retribusi Terminal, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tagun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT JWALITA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan dan memperluas akses permodalan usaha masyarakat perlu adanya peningkatan pelayanan perbankan milik pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan peraturan daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jwalita.
Dalam rangka memenuhi modal dasar untuk mewujudkan tujuan pendirian PT. (Persero) BPR Jwalita, pemerintah daerah menyetor sejumlah Rp.19.450.000.000,00 (sembilan belas milyar empat ratus lima puluh juta rupiah). Selanjutnya dalam ketentuan Pasal 13 ayat (4) disebutkan bahwa kekurangan modal dasar disetor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah adalah sejumlah Rp.12.000.000.000,00 (dua belas milyar rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepemudaan dan olahraga merupakan urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Trenggalek dalam Pembinaan Kegiatan Kepemudaan dan Olah Raga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Trengalek Nomor 3
Tahun 2010 perlu dicabut
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Trengalek Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Izin Gangguan dan menyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Trengalek Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Izin Gangguan
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN METROLOGI LEGAL DAN RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melindungi kepentingan umum dan perlindungan konsumen dalam hal kepastian pengukuran pada setiap transaksi perlu diselenggarakan tera/tera ulang;
bahwa sesuai ketentuan lampiran huruf DD angka 4 (empat) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan metrologi legal berupa tera/tera ulang dan pengawasan merupakan urusan
pemerintah daerah kabupaten/kota di bidang perdagangan;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf l Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi pelayanan tera/tera ulang merupakan jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh pemerintah daerah atas pelayanan tera/tera ulang kepada orang pribadi atau badan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pelaksanaan Pendataan, Penetapan, Pemungutan, Pengawasan, Pemeriksaan dan Peringatan atas Retribusi Tera/Tera Ulang di Kabupaten Trenggalek
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, adanya kebijakan pemerintah pusat, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dan adanya perubahan-perubahan mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Tahun Anggaran 2017
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang memuat Anggaran Pendapatan Daerah; Anggaran Belanja Daerah; dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak bertempat tinggal dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan
wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dibidang
perumahan rakyat dan kawasan permukiman perlu
mengatur pengelolaan rumah susun sederhana sewa;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Pemerintah
Daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan
pembinaan dalam rangka penyelenggaraan rumah susun
sederhana sewa;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Pemukiman;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan rumah susun sederhana sewa dengan substansi:
(a) Tujuan dan ruang lingkup;
(b) Pengelolaan, pemanfaatan, perawatan dan pemeliharaan fisik dan ruang;
(c) Pendaftaran, hak, kewajiban dan larangan penghuni;
(d) Pendampingan oleh pemda;
(e) Administrasi keuangan dan pemasaran;
(f) Pembinaan dan pengawasan;
(g) Sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak
diundangkannya Peraturan Daerah ini.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang
aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan serta dalam rangka
menjamin kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan
daerah perlu pedoman yang disusun berdasarkan cara dan
metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan;
b. bahwa produk hukum daerah merupakan landasan dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas
dan wewenang setiap unsur penyelenggara pemerintahan
daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan
kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
beserta peraturan pelaksanaannya, yang pengaturannya
masih bersifat umum dipandang belum cukup dijadikan
sebagai pedoman dalam pembentukan produk hukum daerah,
sehingga diperlukan pengaturan bersifat muatan lokal;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah berapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Daerah ini mengatur tata cara pembuatan produk hukum daerah dengan substansi:
(a) Asas pembuatan produk hukum daerah ;
(b) Maksud dan tujuan pembuatan produk hukum daerah;
(c) Bentuk produk hukum daerah;
(d) Penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan;
(e) Penyusunan produk hukum daerah berbentuk penetapan;
(f) Penetapan, penomoran, pengundangan, dan autentifikasi;
(g) Pembatalan produk hukum daerah berbentuk peraturan;
(h) Penyebarluasan;
(i) Peraturan pelaksanaan;
(j) Partisipasi masyarakat;
(k) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan
paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
100 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat