Mengatur antara lain tentang : 1. Maksud, tujuan dan ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan Perpustakaan; 2. Kelembagaan Perpustakaan di daerah; 3. Pembentukan, penyelenggaraan serta pengelolaan dan pengembangan perpustakaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat