struktur organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kab. Trenggalek Tahun 2021 No. 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN
PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya dinamika peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Dinas
Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016
- peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Tugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup (a. tugas Kepala Dinas; b. tugas Sekretariat; c. tugas Bidang; dan d. tugas Kelompok Jabatan Fungsional); ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Tugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan
perlindungan Anak (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek
Tahun 2017 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- jumlah 25 halaman
|