Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Trenggalek Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; meliputi: ketentuan umum; kriteria penerima; besaran dan komposisis; pembayaran; pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
jumlah 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang
aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan serta dalam rangka
menjamin kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan
daerah perlu pedoman yang disusun berdasarkan cara dan
metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan;
b. bahwa produk hukum daerah merupakan landasan dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas
dan wewenang setiap unsur penyelenggara pemerintahan
daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan
kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
beserta peraturan pelaksanaannya, yang pengaturannya
masih bersifat umum dipandang belum cukup dijadikan
sebagai pedoman dalam pembentukan produk hukum daerah,
sehingga diperlukan pengaturan bersifat muatan lokal;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah berapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Daerah ini mengatur tata cara pembuatan produk hukum daerah dengan substansi:
(a) Asas pembuatan produk hukum daerah ;
(b) Maksud dan tujuan pembuatan produk hukum daerah;
(c) Bentuk produk hukum daerah;
(d) Penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan;
(e) Penyusunan produk hukum daerah berbentuk penetapan;
(f) Penetapan, penomoran, pengundangan, dan autentifikasi;
(g) Pembatalan produk hukum daerah berbentuk peraturan;
(h) Penyebarluasan;
(i) Peraturan pelaksanaan;
(j) Partisipasi masyarakat;
(k) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan
paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
100 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK
NOMOR 53 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN
PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa maka Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pemilihan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
53 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun
2015; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 53 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
53 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2016 Nomor 53) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 44 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 53
Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2018
Nomor 44), diubah sebagai berikut:
1. Di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 14 disisipkan 1 (satu)
ayat, yakni ayat (2a); Ketentuan Pasal 15 diubah; 3. Ketentuan ayat (2) Pasal 42 diubah; 4. Ketentuan Pasal 49 diubah; dll
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
53 Tahun 2016
jumlah 22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak bertempat tinggal dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan
wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dibidang
perumahan rakyat dan kawasan permukiman perlu
mengatur pengelolaan rumah susun sederhana sewa;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Pemerintah
Daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan
pembinaan dalam rangka penyelenggaraan rumah susun
sederhana sewa;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Pemukiman;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan rumah susun sederhana sewa dengan substansi:
(a) Tujuan dan ruang lingkup;
(b) Pengelolaan, pemanfaatan, perawatan dan pemeliharaan fisik dan ruang;
(c) Pendaftaran, hak, kewajiban dan larangan penghuni;
(d) Pendampingan oleh pemda;
(e) Administrasi keuangan dan pemasaran;
(f) Pembinaan dan pengawasan;
(g) Sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak
diundangkannya Peraturan Daerah ini.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERDA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN BERLAKUNYA PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH MEMUAT BEBERAPA KETENTUAN MENGENAI PENUGASAN DAN PEMBERHENTIAN SEBAGAI KEPALA SEKOLAH, MAKA PERBUP NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PERLU DILAKUKAN PENYESUAIAN;
PERATURAN INI MNEGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERDA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA PASAL 66; PASAL 67; PASAL 68; PASAL 69; PASAL 70; PASAL 71; PASAL 72
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 10 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
ABSTRAK:
bahwa agar pelayanan pengujian kendaraan bermotor dapat
dilaksanakan secara efektif perlu dilakukan oleh Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Kabupaten Trenggalek Nomor 38 Tahun
2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Yaitu:
(a) UPT Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga;
(b) UPT Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
(c) UPT Dinas Pertanian dan Pangan;
(d) UPT Dinas Komunikasi dan Informatika;
(e) UPT Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan.
(f) UPT Dinas Perikanan;
(g) UPT Dinas Pariwisata dan Kebudayaan;
(h) UPT Dinas Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan dan Unit Penanganan Daging
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pemotongan hewan mempunyai resiko
penyebaran dan/atau penularan penyakit hewan menular
termasuk penyakit zoonotik atau penyakit yang ditularkan
melalui daging (meat born disease) yang mengancam
kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan; bahwa pengaturan mengenai Rumah Potong Hewan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Trenggalek Nomor 11 Tahun 1998 tentang
Retribusi Pemeriksaan dan Pemotongan Hewan,
Pemeriksaan Daging yang Akan Dijual dan Pemakaian
Tempat Pemotongan Hewan dalam Kabupaten Daerah
Tingkat II Trenggalek sudah tidak sesuai dengan Peraturan
Perundang-undangan dan perkembangan saat ini sehingga
perlu diganti.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
13/PERMENTAN/OT.140/1/2010 tentang Persyaratan
Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan
Daging (Meat Cutting Plant).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
a. Operasional RPH;
b. UPD;
c. persyaratan higiene dan sanitasi;
d. Sumber Daya Manusia;
e. Izin Mendirikan RPH dan/atau UPD;
f. Izin Usaha Pemotongan Hewan dan/atau Penanganan Daging;
g. pelayanan teknis; dan
h. pemotongan di luar RPH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
12 Halaman Penjelasan
62 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan usaha mikro dan kecil sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha dan perekonomian masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan perekonomian masyarakat melalui kegiatan usaha mikro dan kecil, maka perlu adanya akses yang sederhana, mudah dan cepat dalam proses perizinan sebagai legalitas hukum untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil;
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 222);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1814);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 5 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 31);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 82);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman pemberian IUMK;
3. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian IUMK.
4. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. prinsip pemberian IUMK; b. tujuan pemberian IUMK; c. pelaksanaan;
d. monitoring, evaluasi dan pelaporan;
e. pembinaan dan pengawasan; dan f. pendanaan.
5. prinsip pemberian IUMK;
6. Tujuan Pemberian IUMK;
7. Pelaksanaan;
8. monitoring, evaluasi dan pelaporan;
9. Pembinaan dan pengawasan;
10. Pendanaan;
11. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Trenggalek Th 2015 No.16 dan TLD No.49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung disebutkan bahwa
pengaturan Penyelenggaraan Bangunan Gedung dilakukan
oleh pemerintah daerah dengan penyusunan peraturan
daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
peraturan ini mengatur mengenai ketentuan pembangunan gedung dan bangunan; memuata antara laian: a. fungsi Bangunan Gedung;
b. persyaratan Bangunan Gedung;
c. Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
d. TABG;
e. SLF Bangunan Gedung;
f. peran masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
g. pembinaan, pengendalian dan Pengawasan;
h. sanksi administratif;
i. ketentuan penyidikan; dan
j. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus
ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak
Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2016–2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-
2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016-2020;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016;
peraturan ini mengatur mengenai Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016-2020. memuat : ketentuan umum; sistematika road map,; monev san ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
jumlah 58 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat