Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan objek retribusi jasa usaha pada jenis pemakaian kekayaan daerah dan retribusi penjualan produksi usaha daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Unang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2019
Mengubah ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha diubah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarkat untuk memenuhi kebutuhan dasar sebagai warga negara maka perlu adanya perlindungna dan pemberdayaan petani berdasarkan Pancasial dan Undang-Undang Dasar 1945; b. bahwa sehubungan dengan meningkatnya perubahan iklim, globalisasi, kerentanan terhadap bencana alam dan resiko usaha serta sistem pasar yang tidak transparan dan tidak adil, maka perlu dilakukan perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani; c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan mengisi kekosongan hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pertanian maka perlu ada pengaturan dalam Peraturan Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perencanaan; Bab III Perlindungan Petani; Bab IV Pemberdayaan Petani; Bab V Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI Peran Serta Masyarakat; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
10 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2015 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN FLORES TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk menjawabi perkembangan Perusahaan Daerah Air Minum di Kabupaten Flores Timur maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2009.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Flores Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Flores Timur Nomor 0038), diubah yaitu Ketentuan Pasal 8 ayat (3), Ketentuan Pasal 9 ayat (2); Ketentuan Pasal 11 huruf i diubah dan huruf j dihapus; Ketentuan Pasal 13 diubah; Ketentuan Pasal 15 ayat (4) diubah; Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 16A; Ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) diubah; diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 22A; Ketentuan Pasal 26 huruf b dan huruf c; Ketentuan Pasal 30 diubah; Ketentuan Pasal 37, ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3); Diantara BAB XV dan BAB XVI disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB XVA dan diantara Pasal 45 dan Pasal 46 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 45A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2015 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TA 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2014.
Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 13 Tahun 2014.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 berupa laporan keuangan yang memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. neraca;
c. laporan arus kas; dan
d. catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan tersebut, dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman dan lampirannya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Dan Beasiswa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa; Bab IV Jenis Pendanaan Pendidikan; Bab V Jenjang Pendidikan; Bab VI Penganggaran; Bab VII Persyaratan; Bab VIII Tata Cara; BAb IX Pembinaan dan Pengawasan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Penghasilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bab IV Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bab V Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bab VI Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Bab VII Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain; Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 200 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf a Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pengelola Keuangan Daerah; Bab III APBD; Bab IV Penyusunan Rancanagan APBD; Bab V Penetapan APBD; Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan; Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD; Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Bab XI Badan Layanan Umum Daerah; Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Bab XIII Informasi Keuangan Daerah; Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan; Bab XV Ketentuan Lain-Lain; Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
84 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Flores Timur maka perlu dikembangkan sektor penanaman modal guna mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa penyelenggaraan penanaman modal perlu dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi dalam sistem yang baik untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna menumbuhkembangkan investasi di Daerah; c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan mengisi kekosongan hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Penanaman Modal maka perlu ada pengaturan dalam Peraturan Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perencanaan Penanaman Modal ; Bab III Pengembangan Iklim Penanaman Modal; Bab IV Promosi Penanaman Modal; Bab V Pelayanan Penanaman Modal; Bab VI Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; Bab VII Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal; Bab VIII Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Penanam Modal; Bab IX Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; Bab X Ketenagakerjaan; Bab XI Peran Serta Masyarakat; Bab XII Sanksi Administratif. Bab XIII Pembiayaan; Bab XIV Ketentuan Peralihan; Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
12 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kebudayaan
ABSTRAK:
a. bahwa kebudayaan daerah merupakan jati diri daerah yang perlu dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina untuk menjamin kemajuan peradaban, mempertinggi derajat kemanusiaan dan mempertahankan identitas daeah demi memajukan kebudayaan nasional; b. bahwa untuk mewadahi keberagaman kebudayaan di Kabupaten Flores Timur dalam rangka merekatkan kohesifitas kolektif masyarakat demi menopang pembangunan sehingga perlu adanya pengaturan secara menyeluruh dan terpadu; c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan maka perlu adanya pengaturan mengenai Penyelenggaraan Kebudayaan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kebudayaan
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana tealah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan Objek Kebudayaan; Bab III Pelestarian Objek Kebudayaan; Bab IV Pembinaan Lembaga Adat; Bab V Sejarah Lokal; Bab VI Cagar Budaya; Bab VII Permuseuman; Bab VIII Dewan Kebudayaan; Bab IX Pembiayaan; Bab X Peran Serta Masyarakat; Bab XI Penghargaan; Bab XII Pembinaan dan Pengawasan; Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
30 halaman; 8 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 8 Tahun 2016
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015.
Materi Pokok Peraturan Bupati ini adalah Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul; Bab III Kewenangan Lokal Berskala Desa; Bab IV Tahapan dan Tata Cara Penetapan Kewenangan Desa; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat