Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2016 Nomor 10 Tanggal 23 Desember 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula
ABSTRAK:
Penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pasal 4 ayat 5 menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetatpkan Peraturan Bupati Kepulauan Sula tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.
UU No. 1 tahun 2003; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP N0. 14 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagimana yang telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 32 tahun 2011 sebagimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan No 1 s.d 14; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kebijakan Akuntansi, Pelaporan Keuangan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 3 Tahun 2011
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2011 - 2031
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2011 NOMOR 03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA
TAHUN 2011 - 2031
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Suladengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula; dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha; dengan ditetapkannya Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang maka strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah nasional perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2011-2031 dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 27 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2011-2031 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang; Rencana Struktur Ruang Wilayah; Rencana Pola Ruang Wilayah; Penetapan Kawasan Strategis; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah; K etentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Kelembagaan; Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang; Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2011.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembar Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2011 Nomor 07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Subsidi Listrik
ABSTRAK:
Tenaga listrik merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk menunjang peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah;
Pemberian subsidi listrik untuk kebutuhan tenaga listrik pada masyarakat pengguna listirk, merupakan upaya Pemerintah Daerah meningkatkan standarhidup masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dan percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sula;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud ditetapkan Peraturan Daerah tentang Subsidi listrik.
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No. 01 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Subsidi Listrik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Azaz Pemberian Subsidi; Maksud dan Tujuan; Wewenang dan Tanggungjawab; Tata Cara Pembayaran Rekening Listrik Tersubsidi dan Pemberian Subsidi; Pembinaan dan Pengawasan; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2011.
7 Halaman; Penjelasan: 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 14 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan jenis Retibusi Daerah yang dapat dipungut oleh Pemerintahan Kabupaten sesuai dengan kewenangannya dan berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1990.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. nama, objek dan subyek retribusi; c. golongan retribusi; d. cara mengukur tingkat penggunaan jasa; e. prinsip dan sasaran penetapan tarif; f. struktur dan besarnya tarif retribusi; g. wilayah pemungutan; h. masa retribusi; i. tata cara pemungutan; j. tata cara pembayaran; k. tata cara penagihan; l. kadaluarsa; m. ketentuan pidana; n. penyidikan; o. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XI Bab dan 20 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 04 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Wolio, Desa Fayau, Desa Habunuha, Desa Maluli, Desa Peleng, Desa Galebo Dan Desa Nggoli di Kecamatan Taliabu Selatan, Desa One May di Kecamatan Taliabu Barat Laut, Desa Woyo, Desa Loho Bubba, Desa Kilong Dan Desa Ratahaya di Kecamatan Taliabu Barat, Desa Kataga di Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Desa London, Wahe Dan Desa Nunu di Kecamatan Taliabu Utara, Desa Balohang di Kecamatan Lede Dan Desa Jere di Kecamatan Mangoli Tengah
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan situasi dan kondisi masyarakat yang lebih dinamis menuntut kebutuhan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan yang lebih baik, sehingga perlu dibentuk desa baru, bertujuan untuk pemberian kesempatan wilayah berpotensi untuk berkembang, maka b perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa
Wolio, Desa Fayau, Desa Habunuha, Desa Maluli, Desa Peleng, Desa Galebo dan Desa Nggoli di Kecamatan Taliabu Selatan, Desa One May di Kecamatan Taliabu Barat Laut, Desa Woyo, Desa Loho Bubba, Desa Kilong dan Desa Ratahaya di Kecamatan Taliabu Barat, Desa Kataga di Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Desa London, Desa Wahe dan Desa Nunu di Kecamatan
Taliabu Utara, Desa Balohang di Kecamatan Lede dan Desa Jere di Kecamatan Mangoli Tengah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 16 Tahun 2006.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pembentukan desa; c. luas wilayah, batas wilayah dan jumlah penduduk luas dan batas wilayah; d. ketentuan peralihan; f. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Sula ahun 2005 Nomor 8 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Penyelenggaraan terminal di daerah dilakukan untuk menunjang kelancaran mobilitas orang maupun arus barang dan untuk terlaksananya keterpaduan intra dan antar moda secara lancar dan tertib. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, penyediaan pelayanan terminal, didaerah ditentukan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Terminal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Terutangnya Retribusi, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Retribusi, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Ketentuan Pidana, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 03 Tahun 2010
Pertanggungjawaban-pelaksanaan apbd Tahun Anggaran 2009
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULATAHUN 2010 NOMOR 03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketetuan pasal 184 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2009.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 04 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 01 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini terdiri dari 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa Pelaksanaan Kewenangan Otonomi Daerah dibidang Perhubungan termasuk Sub Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan untuk Pengaturan Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan salah satu obyek yang dapat dikelola dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dan berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Retribusi Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Retribusi Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kepulauan Sula tentang Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004, Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004, Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993.
Peraturan daerah mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. nama, obyek dan subyek retribusi; c. pengujian berkala kendaraan bermotor; d. golongan retribusi dan cara mengukur tingkat penggunaan jasa; e. prinsip penetapan dan struktur besarnya tarif retribusi; f. masa retribusi dan saat retribusi terhutang; g. wilayah dan tata cara pemungutan; h. sanksi administrasi; i. tata cara pembayaran retribusi; j. pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi; k. tata cara penagihan; l. kadaluarsa; m. ketentuan pidana; n. penyidikan; o. ketentuan peralihan; p. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XVI Bab dan 26 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tanggal 03 Desember 2010 maka perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan daeah ini adalah Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Udang-undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010.
Peraturan daerah ini terdiri dari 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 05 Tahun 2010
Pembentukan Kecamatan Tabona Dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tabona Dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik serta percepatan jangkauan pembangunan di pedesaan, perlu menambah dan membentuk Kecamatan baru dalam Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Tabona Dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pembentukan kecamatan; c. maksud dan tujuan; d. wilayah kecamatan; e. ketentuan peralihan; f. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari VI Bab dan 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat