Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kebijakan Akuntansi, Pelaporan Keuangan, Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat