Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK BENCANA NON ALAM PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BELITUNG
ABSTRAK:
Adanya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (¬Covid-19) di seluruh wilayah Republik Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Belitung sebagaimana telah ditetapkan menjadi bencana nasional non alam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 dan Keputusan Bupati Belitung Nomor 188.45/184/KEP/BPBD/2020, telah berdampak pada keadaan social dan ekonomi masyarakat Kabupaten Belitung, sehingga perlu dilakukan upaya pengamanan dan pengurangan dampak tersebut dengan memberikan bantuan berupa Kebutuhan Bahan Pokok kepada masyarakat yang terdampak di Kabupaten Belitung dengan kriteria yang ditentukan sesuai dengan dampak sosial ekonomi yang ada.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2020; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2019; Perbup Belitung No. 37 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak bencana non alam penyebaran wabah corona virus disease 2019 di Kabupaten Belitung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Adapun ketentuan yang diatur adalah tentang tujuan dan kriteria bantuan, tim koordinasi, pelaksanaan, pembiayaan dan pertanggungjawaban,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2005 Nomor 8 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS)
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah, maka perlu ada penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 2 Tahun 1999.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hal lain yang diatur dalam perda ini antara lain adalah golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tatacara pemungutan, pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sepanjang mengatur retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas, puskesmas pembantu dan puskesmas keliling dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2003 Nomor 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Perikanan dan Kelautan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, setiap daerah diharuskan melakukan penataan organisasi perangkat daerah yang dimiliki sesuai dengan peraturan tersebut, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi Dinas Perikanan dan Kelautan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas Perikanan dan Kelautan merupakan unsur pelaksana pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Dinas Perikanan dan Kelautan, Susunan Organisasi yang meliputi Kepala Dinas, Bagian Tata Usaha, Bidang Penyuluhan dan Produksi, Bidang Usaha Tani dan Sumber Hayati, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Kelautan dan Pengawasan, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pembenihan dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2000 tentang Organisasi Dinas Kabupaten Belitung sepanjang mengatur organisasi Dinas Perikanan dan Kelautan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan, Pengendalian dan Perizinan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian dan perizinan minuman beralkohol yang merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan moral bangsa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
UU No. 1 Tahun 1946; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Prp Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 11 Tahun 1962; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 86/Men-Kes/Per/II/1997; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/3/2006; PERDA Kab. Daerah Tingkat II No. 6 Tahun 1985; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Klasifikasi, Jenis dan Standar Mutu, Perizinan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, Penyimpanan Minuman Beralkohol, Kegiatan yang Dilarang, Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Retribusi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Pelaksanaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2008.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2015 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Belitung Tahun 2015-2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Belitung Tahun 2015 - 2025 yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan sampah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup sampah yang dikelola berdasarkan Perda ini adalah sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga dan sampah spesifik. Selain itu menetapkan juga mengenai hak dan kewajiban setiap orang dalam mengelola sampah, tugas dan wewenang pemerintah daerah, kebijakan pengelolaan sampah, penyelenggaraan pengelolaan sampah, kerja sama dan kemitraan, pendanaan dan kompensasi, insentif dan disinsentif serta retribusi pelayanan sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
81 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. Belitung Tahun 2012 No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
Untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup agar keberadaan air tanah sebagai sumber daya air tetap mendukung, dan mengantisipasi tuntutan perkembangan pembangunan yangberkelanjutan maka perlu ditetapkan Perda tentang pengelolaan air tanah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990;; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 77 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; Kepmenesdm No. 145.K/10/MEM/2000; Permenlh No. 13 Tahun 2010; Permenlh No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan air tanah dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya.. Tujuan pengelolaan air tanah ini adalah untuk menjamin kesinambungan ketersediaan dan keberlanjutan pemanfaatan serta kelestarian air tanah bagi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kegiatan pengelolaan air tanah meliputi inventarisasi air tanah, konservasi, perencanaan pendayagunaan air tanah, dan peruntukan pemanfaatan. Perda ini juga mengatur tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian, pengelolaan data air tanah, sanksi administrattif dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
32 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. Belitung Tahun 2013 No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, perlu dilakukan kembali penataan kelembagaan perangkat daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 12 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 12 Tahun 2009.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Belitung Tahun 2013 No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Belitung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/1223/DPPKAD/2013.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yaitu bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp727.438.349.206,00, Belanja Daerah sebesar Rp778.555.615.260,00. Sedangkan pembiayaan daerah, penerimaan sebesar Rp59.659.697.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp8.542.430.946,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan dan Pengiriman Barang Strategis Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan ekonomi daerah terdapat beberapa barang yang diproduksi dan diperdagangkan untuk dikirim ke luar daerah, yang telah memberikan konstribusi dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Barang-barang yang dimaksud merupakan barang strategis daerah bagi Kabupaten Belitung, sehingga pengirimannya perlu diatur, guna memelihara dan mempertahankan kelestarian terhadap produksi perdagangan barang tersebut, serta mengurangi terjadinya kerusakan lingkungan dan penggunaan sumber daya alam yang berlebihan, serta terciptanya sistem produksi dan perdagangan yang tertib, transparan dan efesien. Untuk melaksanakan maksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Pengaturan Pengiriman Barang Strategis Daerah.
UU No. 1 Tahun 1946; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA Kab. Daerah Tingkat II No. 6 Tahun 1985; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000.
Ketentuan Umum, Jenis Barang Strategi Daerah, Pengiriman Barang Strategis Daerah, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Lain, Pelaksanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2008.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat