Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Belitung Tahun 2021 No. 10, TLD No. 68
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah terjadinya perubahan kebijakan nasional berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan, keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, selain itu adanya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah dan peningkatan belanja daerah serta pembiayaan khususnya untuk pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019, sehingga perlu dilakukan perubahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2018-2023 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda Prov. Kep. Bangka Belitung No. 3 Tahun 2017; Perda Prov. Kep. Bangka Belitung No.14 Tahun 2017; Perda Kab. Belitung No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung No.3 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No.3 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 1 dan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 2, TLD No. 70
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung Kepada Partai Politik sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan dimaksud
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 36 Tahun 2018.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung kepada Partai Politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung kepada Partai Politik.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 9 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BELITUNG NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian atau penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan serta pemanfaatan belanja tak terduga karena adanya pendanaan percepatan penanganan Corona Virus dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2019; Perda Kab. Belitung 10 Tahun 2019; Perbup Belitung No. 5 Tahun 2014; Perbup Belitung No. 35 Tahun 2015; Perbup Belitung No. 37 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Pasal 1, yaitu jumlah pendapatan dan belanja daerah. Selain itu juga mengubah Rincian Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberian izin Usaha Kepariwisataan dan pemungutan retribusi guna penggalian sumber Pendapatan Daerah maka perlu diatur ketentuan dan tata cara pemberian Surat Izin Usaha Pariwisata sebagai alat pengendalian pengawasan usaha kepariwisataan. Untuk melaksanakan maksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan.
UU No. 1 Tahun 1946; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA Kab. Daerah Tingkat II No. 6 Tahun 1985; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; PERDA Kab. Belitung No. 7 Tahun 2001; PERDA Kab. Belitung No. 12 Tahun 2001; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2005; PERDA Kab. Belitung No. 20 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perizinan, Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retbusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Pelaksanaan, Ketentuan Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2008.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Belitung Tahun 2019 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PRODUK HALAL DAN HIGIENIS
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk barang yang belum terjamin kehalalan dan higienitasnya, serta meningkatkan daya saing produk barang di daerah seiring dengan berlakunya perdagangan global yang dapat berdampak terhadap risiko kesehatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat atas penggunaan produk barang yang tidak sesuai standar mutu yang ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum berupa pengertian atas pihak-pihak maupun hal-hal yang terkait dengan pembinaan dan pengawasan produk halal dan higienis, beserta tujuan dan ruang lingkupnya. Selain itu juga mengatur mengenai pembinaan yang meliputi pembinaan kepada pelaku usaha dan konsumen, pengawasan, sertifikasi, proses produk halal, sistem informasi dan koordinasi, peran masyarakat dan dunia usaha, pengendalian serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah KAbupaten Belitung pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung kepada masyarakat, dipandang perlu menginvestasikan sejumlah modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Daerah. Untuk memenuhi maksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Kab. Daerah Tingkat II No. 14 Tahun 1990; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; PERDA Kab. Belitung No. 1 Tahun 2008; PERDA Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal Daerah, Pembagian Keuntungan (Laba), Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2008.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Rancangan tersebut telah mendapat evaluasi sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang pelaksanaannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; PERDA Kab. Belitung No. 3 Tahun 2005; PERDA Kab. Belitung No. 2 Tahun 2007; PERDA Kab. Belitung No. 13 Tahun 2007.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catata atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan yang dimaksud dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2007 yang dimaksud yaitu pendapatan sejumlah Rp359.173.027.439,30 dan belanja sebesar Rp352.544.351.428,49 sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp6.628.676.010,81. Pembiayaan berupa penerimaan sebesar Rp177.023.453.252,97 dan pengeluaran sebesar Rp439.611.913,39 sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp176.583.841.339,58.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2008.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Belitung Tahun 2013 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2013
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, semua Rp723.928.130.400,00 bertambah sejemulah Rp47.258.902.328,00 sehingga menjadi Rp771.187.032.728.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2013.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Belitung Tahun 2007 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat