Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2021/NO. 513, TBD.2021 LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 17 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, Pejabat/Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2011/NO. 77, LL KAB. MALUKU TENGAH: 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, dan
keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berkenaan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati Maluku Tengah telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sesuai Keputusan Gubernur
Maluku Nomor 450 Tahun 2011, Tanggal 25 Nopember 2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Maluku Tengah dan Rancangan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2011. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf l Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat memberikan Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) kepada orang pribadi atau badan. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di wilayah Kabupaten Maluku Tengah serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80- Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, penyesuaian tarif retribusi, tata cara dan wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, sanksi administratif, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, pendelegasian pelayanan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Lamp 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD. 2015/NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan adalah sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berkenaan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2013; UU No.12 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.21 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: rincian perubahan APBD baik itu pendapatan maupun belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/187, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 16 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berkenaan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 109 Tahun 2016; PERMENDAGRI 62 Tahun 2017; PERDAKABMALTENG No. 16 Tahun 2009; PERDAKABMALTENG No. 01 Tahun 2012; PERDAKABMALTENG No. 22 Tahun 2013; PERDAKABMALTENG No. 05 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2017.
16 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2016/NO. 182, LL KAB. MALUKU TENGAH: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berkenaan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016. Bahwa telah dikeluarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 360 Tahun 2016 tanggal 24 Oktober 2016 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD dan Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016. Dengan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.21 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan APBD terkait Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2018
BESARAN PENGHASILAN FASILITATOR PEMBERDAYAAN KABUPATEN - penetapan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.360, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan untuk Fasilitator Pemberdayaan Kabupaten, Koordinator Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dan Pengurus Pengelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Pengelola Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) GSC Dan Dana Bergulir ex PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan dalam penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat Negeri/Negeri Administratif dilakukan dengan memberikan pendampingan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan Desa, Pendampingan Negeri dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan yang dapat dibantu oleh tenaga pendamping profesional, kader pemberdayaan masyarakat Negeri/Negeri Administratif. Fasilitator Pemberdayaan, dan Koordinator UPK Kabupaten Maluku Tengah adalah tenaga profesional yang diangkat dengan pertimbangan kebutuhan atas spesialisasi pemberdayaan dan pengelolaan aset Unit Pengelola Kegiatan dengan pendampingan penuh tanpa batasan waktu yang selanjutnya disingkat UPK yang adalah Lembaga pengelola dan operasional pelaksana kegiatan Dana perguliran masyarakat ex PNPM Mandiri Perdesaan. Untuk mernperlancar dan mendukung optimalisasi peran dan Fungsi Fasilitator Pemberdayaan Kabupaten, Koordinator UPK dan Unit Pengelola Kegiatan pada wilayah Kabupaten Maluku Tengah, perlu ditetapkan Besaran Penghasilan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penunjukan dan penetapan Besaran Penghasilan untuk Fasilitator Kabupaten Maluku Tengah, koordinator Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di Kecamatan sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) GSC dan ex PNPM Mandiri Perdesaan pada kelembagaan UPK melalui kegiatan perguliran dan usaha ekonomi produktif lainnya yang ada di kelembagaan UPK se Kabupaten Maluku Tengah.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999 jo. UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 27 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2017; Perbup No. 7 Tahun 2009; Perbup No. 43 Tahun 2016; Perbup No. 85 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Besaran Penghasilan Fasilitator Pemberdayaan Kabupaten, Koordinator Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dan Pengurus Pengelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Pengelola Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) GSC Dan Dana Perguliran Ex PNPM Mandiri Perdesaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2018.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 4 Tahun 2014
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2014/NO. 167, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan partisipasi dunia usaha dan ekonomi kerakyatan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sangat diperlukan iklim investasi yang kondusif. Oleh karena itu, perlu dibentuk Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Penyederhanaan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 45 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, yang diantaranya menetapkan definisi pelayanan satu pintu adalah kegiatan penyelenggaraan suatu perizinan yang mendapat pendelegasian atau pelimpahan wewenang dari lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannnya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat. Kemudian, Perda ini juga mengatur mengenai pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dipimpin seorang Kepala Badan yang menyelenggarakan fungsi (1) penghimpunan, pencarian informasi, mempelajari dan mengolah data tentang peraturan, kebijakan serta bahan lainnya yang berhubungan dengan peluang investasi; (2) inventarisasi, menumbuhkembangkan serta mempromosikan peluang investasi, penanaman modal dan perijinan; (3) perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pengendalian bidang koordinasi penanaman modal dan pelayanan perijinan. Struktur organisasi Badan terdiri atas Kepala Badan, yang membawahi Sekretariat, Bidang Pengembangan dan Pengendalian Penanaman Modal, Bidang Promosi dan Kerjasama Penanaman Modal dan Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
Pada saat berlakunya, mencabut Perda Kabupaten Maluku Tengah Nomor 37 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Kabupaten Maluku Tengah dan Perda Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/188, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berkenaan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 66 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKABMALTENG No. 16 Tahun 2009; PERDAKABMALTENG No. 01 Tahun 2012; PERDAKABMALTENG No. 22 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
15 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2020
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/NO. 458, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, perlu diberikan Tunjangan Kesejahteraan. Pemberian Tunjangan Kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintan Kabupaten Maluku Tengah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Pasal 18 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Lampiran 3 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat