Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 11 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 81 dan 82 Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka setiap Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif berhak memperoleh penghasilan tetap dan tunjangan yang bersumber dari Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif dan dianggarkan dalam APBNegeri/Negeri Administratif. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU N0.46 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.1 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.5 Tahun 2016; Perbup Maluku Tengah No.7 Tahun 2009; Perbup Maluku Tengah No.46 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang: besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala pemerintah negeri/negeri administratif dan perangkat negeri/negeri administratif. Penghasilan tetap dan tunjangan tersebut dibayarkan setiap bulan kepada Kepala Pemerintahan Negeri dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif yang menjalankan tugas serta dibuktikan dengan daftar kehadirannya setiap hari. Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan tersebut dianggarkan dalam APBNegeri/Negeri Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Maluku Tengah No.11 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 39 Tahun 2017
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
PEDOMAN PENGELOLAAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.310/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, lembaga/ instansi terkait untuk membentuk Unit Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan Surat Edaran KPK Nomor SE 08/01/10/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan LHKPN setelah diberlakukannya Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016, lembaga/ instansi terkait berperan serta dalam pengelolaan LHKPN dengan menerbitkan peraturan yang mengatur penetapan wajib LHKPN di lingkungan lembaga/ instansi, pembentukan unit pengelolaan LHKPN, aserta bentuk dan jenis sanksi administratif bagi wajib LHKPN yang tidak melaporkan, tidak mengumumkan, dan tidak bersedia diperiksa LHKPN-nya. Dalam rangka mengefektifkan peranan LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan tindak pidana korupsi perlu mengatur pedoman pengelolaan LHKPN.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2015; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PERKPK No. 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Maksud dan Tujuan, Penyelenggara Negara Wajib LHKPN, Penyampaian LHKPN, Unit Pengelola LHKPN, Sanksi Administratif, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kai terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri 84 Tahun 2015; Permendagri No.110 Tahun 2016; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 5 Tahun 2016; Perbup Maluku Tengah No.7 Tahun 2009; Perbup Maluku Tengah No.46 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan rincian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif untuk setiap negeri Tahun Anggaran 2017, persyaratan dan mekanisme penyaluran Alokasi Dana Negeri, tahapan penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana negeri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Mencabut Perbup Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016.
Lampiran 6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 37 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 74 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Mencabut
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 5 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu diberikan Tunjangan Kesejahteraan/Insentif bulanan kepada Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 32 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No.1199A/MENKES/PER/IV/2007 tentang Izin Praktek dan Pelaksanaan Praktek Kedokteran; Permenkes No.1231/MENKES/PER/XI/2007 tentang Penugasan Khusus Sumber Daera Manusia Kesehatan; Permenkes No.7 Tahun 2013; Permenkes No.16 Tahun 2017; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2016; Perbup No.46 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang: penetapan pemberian tunjangan kesejahteraan/insentif bagi dokter spesialis, dokter umum, dokter umum dan dokter gigi, yang didasarkan pada ketersediaan tenaga dokter yang ada di Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 34 Tahun 2017
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 76 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, mengamanatkan Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Negeri/Negeri Administratif. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2015; Perpres No.97 Tahun 2016; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permenkeu No.49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.5 Tahun 2016; Perbup No.7 Tahun 2009; Perbup No.46 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang: formula perhitungan alokasi Dana Negeri untuk masing-masing Negeri Administratif, penetapan dan mekanisme penyaluran Dana Negeri. Selain itu diatur pula tentang pengelolaan keuangan Negeri serta pelaporan dan realisasi penggunaan Dana Negeri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Lampiran: 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyesuaian atas berbagai koreksi penempatan kode rekening belanja maupun detail belanja, volume dan satuan harga, bahkan pergeseran antar belanja pada program dan kegiatan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Tahun Anggaran 2017. Bahwa untuk mengakomodir berbagai hasil koreksi maka perlu dilakukan perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017 untuk selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017 sesuai surat permohonan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU N0.46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No.13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 13 Tahun 1979; PP No.18 Tahun 2016; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.31 Tahun 2016; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati No.46 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang: perubahan kode rekening belanja, detail belanja, dan volume, satuan harga serta pergeseran belanja antarrekening dan antar kegiatan SKPD. Realisasi Anggaran dapat dilaksanakan setelah DPPA-SKPD ditandatangani dan disahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Lampiran: 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kegiatan Lanjutan Tahun Anggaran 2016 Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pelayanan publik sesuai tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka berdasarkan surat permohonan SKKPD perihal kegiatan yang belum selesai sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2016 untuk dianggarkan kembali dalam Kegiatan Lanjutan mendahului Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017 sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.18 Tahun 2016; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.31 Tahun 2016; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tengah No.44 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tengah No.46 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang: kegiatan lanjutan yang belum teralisasi keseluruhan anggarannya disahkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPA-L). Pelaksanaan realisasi anggaran dapat dilaksanakan setelah DPA-L disahkan dan dilaksanakan mendahului Perubahan APBD TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 22a Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan dan Penyesuaian Bantuan Sosial Mendahului Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah TA 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi pelayanan publik terhadap permintaan bantuan dana Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016, maka perlu dilakukan Perubahan dan penyesuaian terhadap Lampiran IV Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan dan Penyesuaian Bantuan Sosial Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.46 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.58 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.14 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; Permendagri No.13 Tahun 1979; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2015; Perbup Maluku Tengah No.49 Tahun 2015.
Dalam PeraturanBupati ini diatur tentang Bantuan Sosial yang perlu dilakukan Perubahan dan Penyesuaian terhadap Lampiran IV Peraturan Bupati No.49 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2016.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 46 Tahun 2016
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 48 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai Landasan Operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Tahun Anggaran 2017 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 26 Oktober 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.21 Tahun 2007; PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.71 Tahun 2010; Perpres No.66 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.31 Tahun 2016; dan Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian penjabaran APBD yang meliputi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hibah Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana, perlu dilaksanakan pemulihan kehidupan dan penghidupan masyarakat serta pemulihan pelayanan umum secara terencana, terkoordinasi, dan terpadu. Bahwa dalam rangka melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi Pemerintah Daerah dapat menggunakan dana penanggulangan bencana dari APBD, dan dalam hal APBD tidak memadai, Pemerintah Daerah dapat meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah Pusat untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Bahwa dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah diberikan dalam bentuk Hibah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.46 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.58 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No.58 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.66 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenkeu No.162/PMK.07/Tahun 2015; Permendagri No.52 Tahun 2015; dan Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Hibah ini bersumber dari penerimaan dana Transfer Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah menganggarkan penerimaan hibah pada Lain-Lain Pendapatan pada APBD. Adapun mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2016.
Lampiran: 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat