Dalam peraturan ini diatur tentang: formula perhitungan alokasi Dana Negeri untuk masing-masing Negeri Administratif, penetapan dan mekanisme penyaluran Dana Negeri. Selain itu diatur pula tentang pengelolaan keuangan Negeri serta pelaporan dan realisasi penggunaan Dana Negeri.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat