Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Maksud dan Tujuan, Penyelenggara Negara Wajib LHKPN, Penyampaian LHKPN, Unit Pengelola LHKPN, Sanksi Administratif, dan Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat