Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 3.A Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Tunjangan Pimpinan dan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Keluranan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur dan menetapkan besaran dan persentase penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu mengatur dan menetapkan besaran dan persentase penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 153 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, tentang Peraturan PeIaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa berdasarkan pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri, perlu mengatur dan menetapkan besaran Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA No. 8 Tahun 2017; PERDA No. 14 Tahun 2020; PERBUP No. 65 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 96 Tahun 2019; PERBUP No. 87 Tahun 2018; PERBUP No. 88 Tahun 2018; PERBUP No. 83 Tahun 2020; PERBUP No. 99 Tahun 2020; PERBUP No. 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penghasilan kepala desa dan perangkat desa, penghasilan BPD, penghasilan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Mencabut Perbup No. 3A Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Tunjangan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insenif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 73 Tahun 2020
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 241 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 66 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 241 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 241 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 35 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 241 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PENJABARAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 241, BD.2021/No.241
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketontuan pasal 18
Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Tahuun Anggaran 2022 perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penjabaran Anggaran Penadapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksana APBD Tahun Anggaran 2022
Dasar hukuim dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 109 Tahun 2000;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 55 Tahun 2005;PP No 3 Tahun 2007;PP No 19 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2011;Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenadagri No 99 Tahun 2019;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 62 Tahun 2017;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 27 Tahun 2021;Permendagri No 77 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penjabaran Pendapatan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
16 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 213 Tahun 2021
TARIF - LAYANAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS - PUSKESMAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 213, BD.2021/No.213
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Suka Jaya Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,BLUD mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyedianaan layanan barang /jasa kepada masyarakat yang diatur dalam peraturan Buapti serta berdasarkan Usulan dari Kepala UPT Puskesmas Suka Jaya i Nomor 440/12751/UPTPKM-SJ/IX/2021 tanggal 07 September 2021 selaku Pemimpin BLUD UPT Puskesmas Suka Jayai Perihal usulan penetapan Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas Suka Jaya ,dipandang perlu ditetapkan dalam peraturan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 1 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perbup No 142 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan Umum ,Tarif layanan ,Prinsip dan sarana dalam penetapan struktur tarif,Tata cara pemungutan ,Pemanfaatan pendapatan ,Pembinaan dan pengawasan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
15 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan keuangan daerah, tim anggaran pemerintah daerah, APBD, penyusunan RAPBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan Perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, BLUD, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Mencabut Perda No. 22 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi, pengelolaan belanja bantuan sosial, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan, tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga, tata cara pemberian pinjaman daerah, tata cara evaluasi rancangan perda tentang APBD dan perbup tentang penjabaran APBD, tata cara pelaksanaan penyusunan anggaran kas dan SPD, tata cara pergeseran anggaran, perubahan APBD akibat keadaan luar biasa diatur dalam Peraturan Bupati.
121 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuisisi Arsip Statis Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusutan arsip pada Pencipta Arsip dan penambahan khazanah arsip statis di Lembaga Kearsipan Daerah periu dilakukan akuisisi arsip statis. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2012; PERKAANRI No. 23 Tahun 2011; PERKAANRI No. 27 Tahun 2011; PERKAANRI No. 28 Tahun 2011; PERKAANRI No. 31 Tahun 2011; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 8 Tahun 2020; PERDA No. 20 Tahun 2016; PERBUP No. 70 Tahun 2016; PERBUP No. 96 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, prinsip dan strategi akuisisi arsip statis, penilaian dan verifikasi arsip statis, serah terima arsip statis, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
7 hlm, Lampiran : 13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
11 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun
2017 -2022, maka Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun
2017 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah perIu
diubah
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 23 TAhun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 23 Tahun 2014;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 18 Tahun 2020;Permendagri No 86 Tahun 2017;Perda No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
dengan Perda No 15 Tahun 2020;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Banyuasin Tahun 2017-2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017-2022
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - bahwa perekonomian Indonesia disusun berdasarkan
asas kekeluargaan dengan tujuan utama terciptanya
kesejahteraan bagi seluruh rakyat;
- bahwa untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat
khususnya dalam usaha perdagangan diperlukan upaya
penataan dan pembinaan terhadap Pasar Rakyat, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Swalayan sehingga dapat
menjalankan usahanya secara berdampingan dengan
para pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan
koperasi;
- bahwa untuk mewujudkan prinsip saling
menguntungkan serta mencegah teIjadinya persaingan
yang tidak sehat dan kepastian hukum bagi pelaku
usaha sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan perlu dilakukan pengaturan mengenai
penataan dan pembinaan Pasar Rakyat, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasa! 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 5 Tahun 2021;PP No 6 Tahun 2021;PP No 7 Tahun 2021;PP No 29 Tahun 2021;Perpres No 10 Tahun 2021sebagaimana telah diubah dengan Perpres
No 49 Tahun 2021; UU No 23 Tahun 2014 Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum , ,penataan pasarrakyat,pusat perbelanjaan dan toko swalayan,
lokasi sarana dan prasarana serta jarak tempat usaha perdagangan , waktu pelayanan ,,kemitraan usaha, perizinan ,pelaporan, pembinaan dan pengawasan ,
kewajiban dan larangan , ketentuan sanksi ,
ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
26 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 203 Tahun 2021
TARIF - LAYANAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS - PUSKESMAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 203, BD.2021/No.203
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Teluk Kijing Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam pasal 83 ayat (6) Peraturan Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,BLUD mengenai tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang /jasa kepada masyarakat yang diatur peraturan Bupati dan berdasarkan usulana dari kepala UPT Puskesmas Teluk Kijing Harapan Nomor 445./401/PMK-TK/IX/2021 Tanggal 10 September 2021 selaku Pemimpin BLUD UPT Puskesmas Teluk Kijing Perihal Usulan penetapan tarif layanan BLUD UPT Puskesmas Teluk Kijing ,dipandang perlu ditetapkan dalam peraturan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini; UU No 28 Tahun 1959;UU No I Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perbup No 137 Tahun 2020
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Tarif layanan umum,Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur tarif,tata cara pemungutan ,Pemanfaatan pendapatan,pembinaan dan pengawasan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir dalam Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbagnan dalam peraturan ini adalah : melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 3
tahun 2021 tentang Pajak Parkir, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Musi Banyuasin ten tang petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Parkir dalam Kabupaten Musi Banyuasin;
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
UU No 28 Tahun 2007 ;UU No 17 Tahun 1997;UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan UU No 19 Tahun 2000;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana te1ah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010;PP No 31 Tahun 1986;PP No 135 Tahun 2000;PP No 14 Tahun 2005;PP No 137 Tahun 2000;PP No 79 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 91 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 4 Tahun 1997;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana te1ah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 8 Tahun 2020;Perda No 23 Tahun 2016;Perda No 3 Tahun 2021;
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah :Ketentuan Umum ,Dasar pengenaan Tarif dan cara perhitunggan Pajak ,Masa pajak,Surat SPTPD,SKPDKB,SKPDKBT,dan SKPDN,Tata cara pembayaran,penyetoran ,tempat pembayaran,anggsuran dan penundaan pembayaran,Formulir penagihan pajak daerah,tata cara pembatulan ,pembatan ,pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi ,tata cara pengurangan ,keringanan dan pembebasan pajak,pengembalian kelebihan pembayaran pajak,penghapusan piutang pajak,kreteria Wp dan penentuan besaran omzet serta tata cara pembukuan atau pencatatan,tata cara pemeriksaan pajak ,izin usaha penyelengaraan perparkiran ketentuan lain lain,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 68 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Baigan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bagian Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2015. PERBUP No. 27 Tahun 2012 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan PBB Bagian Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, sudah tidak sesuai lagi dan perlu dicabut. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mencabut PERBUP No. 27 Tahun 2012 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan PBB Bagian Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Mencabut PERBUP No. 27 Tahun 2012 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan PBB Bagian Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat