Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2013 tentang Bantuan Hukum, berkaitan dengan ketentuan mengenai syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, sehingga dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 16 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 42 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 56 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Syarat Penerima Bantuan Hukum, tata cara pemberian Bantuan Hukum, dan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Verifikasi Organisasi Bantuan Hukum Sebagai Pemberi Bantuan Hukum dan Farkir Miskin Sebagai Penerima Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2013 tentang Bantuan Hulrum, Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara verifikasi terhadap Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan dan Penerima Bantuan Hukum diatur dengan Peraturan Bupati, sehingga dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Tata Cara Verifikasi Organisasi Bantuan Hukum sebagai Pemberi Bantuan Hukum dan Fakir Miskin sebagai Penerima Bantuan Hukum.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 16 Tabun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 10 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016.
Materi Pokok Peraturan Bupati ini adalah : ketetentuan umum, pembentukan Panitia Verifikasi, tata cara verifikasi, dan penandanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan terebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 201; Permendagri No. 11 Tahun 2011; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; PERBUP Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai prinsip perjalanan dinas, pelaksanaan perjalanan dinas, jenis dan biaya perjalanan dinas, prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, tata cara pelaksanaan perjalanan dinas dan pertanggungjawabannya. Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak bulan Januari 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah Bibit Karet Polybag Kepada Petani/Pekebun
Kelompok Unit Pengolahan Dan Pemasaran Bahan Olah Karet Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Hibah dilaksanakan atas persetujuan Kepala Daerah yang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Komoditas karet merupakan salah satu komoditi unggulan yang mampu meningkatkan pendapatan petani/ pekebun , mendongkrak perekonomian daerah, dan mendukung partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, sehingga dipandang perlu untuk memberikan hibah berupa bibit karet dalam polybag kepada petani/ pekebun yang tergabung dalam kelompok unit pengolahan dan pemasaran bahan olah karet di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959 ;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian 38 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016 ; Perbup Musi Banyuasin No. 73 Tahun 2016.
Materi pokok dalam Perbup ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Maksud, tujuan, ruang lingkup ditetapkannya Peraturan Bupati ini, Persyaratan penerima hibah bibit karet polybag,verifikasi terhadap petani/ pekebun calon hibah bibit karet, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pemberian hibah, monitoring dan evaluasi serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan nomenklatur Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, maka perlu dilakukan
perubahan terhadap ketentuan mengenai perangkat daerah yang menangani urusan di bidang analisis
mengenai dampak lingkungan dan susunan keanggotaan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18.a Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten
Musi Banyuasin, dipandang perlu untuk diubah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 2012; PermenLH No. 8 Tahun 2006; PermenLH No. 5 Tahun 2008; PermenLH No. 15 Tahun 2010; PermenLH No. 5 Tahun 2012; PermenLH No. 16 Tahun 2012; PermenLH No. 18 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Musi Banyuasin No. 63 Tahun 2016.
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18.a Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin (Lembaran Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2014 Nomor 347a), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 diubah,
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah dan lampiran dihapus
serta ayat (2) diubah,
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber clan Anggaran Pendapatan clan Belanja Negara, Bupati/Walikota dapat membuat Pedoman Teknis Kegiatan yang didanai dari dana desa sesuai pedoman umum pelaksanaan penggunaan dana desa. Untuk melaksanakan dana desa yang bersumber dari Anggaran 'Pendapatan dan Belanja NegaraTahun 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, perlu membuat Pedoman Teknis Kegiatan. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan
Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017.
di Kabupaten Musi Banyuasin;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959 ; UU No. 23 Tabun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; UU No. 6 Tahun 2014 ; PP No. 60 Tahun 2014 ; PP No. 22 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2012; Permenku No. 49 Tahun 2016 ; Permendes PDTT No. 22 Tahun 2016 ; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016 ; PERKA LKPP No. 6 Tahun 2010; Perbup No. 07 Tahun 2015 ; Perbup Musi Banyuasin No. 65 Tahun 2016.
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Petunjuk Teknis
Kegiatan Dana Desa yang bersumber dari APBN Tahun 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai pedoman sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan. Pasal 12 ayat (1) dan, ayat, (6), Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan-Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan dana desa untuk setiap desa di wilayahnya, dengan ketentuan tata·cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Tata Cara Pembagiandan Penetapan Rincian Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2012; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; Permendes PDTT No. 22 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 65 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Perbup ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa, Pengelolaan keuangan desa, Penyampaian laporan realisasi penggunaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga ke Masyarakat Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengatur ketentuan mengenai tata cara pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa kepada setiap desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota Berdasarkan ketentuan Pasal 20 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan, sumber pendanaan lembaga kemasyarakatan dapat diperoleh dari bantuan Pemerintah Kabupaten Kota. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 16 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 24 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 65 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 93 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Tata cara pembagian dan penetapan nncian Alokasi Dana Desa, tata cara Penyaluran, pencairan Alokasi Dana Desa. Apabila dalam perjalanan Tahun Anggaran terjadi pemekaran desa maka menjadi tanggung jawab beban desa induk. Dalam rangka penyusunan laporan pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa dan Bantuan kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Pasa19, Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa/Kelurahan (ADD/K), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan untuk meringankan beban masyarakat khususnya masyarakat miskin di Kabupaten Musi Banyuasin yang anggota keluarganya meninggal dunia sehingga diperlukan dukungan pernbiayaan berupa santunan kernatian. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nornor 10 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pernberian Santunan Kernatian, Buku Nikah Gratis dan SIM Gratis bagi Masyarakat Musi Banyuasin, tidak sesuai lagi peruntukannya sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Santunan Kernatian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 24 Tahun 2016;Perbup Musi Banyuasin No. 93 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan diberikannya santunan bagi masyarakat miskin, penyelenggara santunan kematian, syarat untuk memperoleh santunan kematian, besaran dan pembiayaan santunan kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Pasal 11, Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2013- tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan 8antunan Kematian, Buku Nikah Gratis dan SIM Gratis bagi Masyarakat Musi Banyuasin dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2013 tentang Bantuan Hukum, berkaitan dengan ketentuan mengenai syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2013; Perda No. 9 Tahun 2016; Perbup No. 56 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Syarat dan tata cara pemberian Bantuan Hukum, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
24 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat