penggunaan-sisa lebih perhitungan anggaran-badan layanan umum daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2022/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran BLUD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 70 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 260 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 262 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin, Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatanya didasarakan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Diatur mengenai ketentuan umum, sisa lebih perhitungan anggaran PPK-BLUD RSUD Bayung Lencir, prosedur penggunaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh,
berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta
mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; untuk menjamin terpenuhinya hak anak
diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari
pemerintah, masyarakat dan dunia usaha melalui
pengembangan Kabupaten Layak Anak
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No.5 Tahun 1956 dan dan Undang-Undang Darurat No.6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12
Tahun 2013
Peraturan ini memuat Prinsip dan tujuan Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA); ruang lingkum dan sasaran KLA; kelembagaan KLA; penilaian dan pelaporan; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 45 Tahun 2022
PEDOMAN TEKNIS - PENGELOLAAN KEUANGAN - badan layanan umum daerah - rumah sakit umum daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3), pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia NO 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 129/PMK.05/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 69 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 260 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 262 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 45 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 49 Tahun 2014 tentang Kriteria, Persyaratan, Mekanisme, dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria, Persyaratan, Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipilberdasarkan pertimbangan objekif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal dalam rangka memacu produktivitas, meningkatkan disiplin dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, kriteria Tambahan Penghasilan, Kriteria dan ketentuan pemberian Tambahan Penghasilan, tata cara pembayaran. Tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja pegawai yang diberikan kepada pegawai negeri sipil pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terhitung mulai bulan Februari 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Pasal 15, Dengan telah dikeluarkannya peraturan Bupati ini, maka :
1. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 49 Tahun 2014 tentang Kriteria, Persyaratan, Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Behan Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin;
2. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kriteria, Persyaratan, Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada SKPD Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Musi Banyuasin;
3. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kriteria, Persyaratan, Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Layanan Pengadaan Kabupaten Musi Banyuasin;
4. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Biaya dan Kriteria, Persyaratan, Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Behan Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin;
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan baik di dalam daerah maupun keluar daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab, maka dipandang perlu mengatur kembali ketentuan mengenai standar biaya perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin; Dengan telah ditetapkannya Permendagri No. 52 Tahun 2015 dan Permenkeu No. 65/PMK.02/2015, maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 37 Tahun 2014 sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 11 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permenkeu No. 65/PMK.02/2015; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 4 Tahun 2013; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati No. 37 Tahun 2014 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan RKA-SKPD berdasarkan prestasi kerja sebagaimana ketentuan Pasal 93 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, perlu disusun Standar Satuan Harga sebagai pedoman SKPD dalam menyusun RKA TA 2017. Standar satuan harga tersebut merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan biaya kegiatan, baik yang bersifat umum maupun khusus. Perbup No. 25 Tahun 2015 tentang Standar Saturan Harga TA 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perlu diperbaharui. Untuk itu perlu ditetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2013; Peda No. 4 Tahun 2013; Perbup No. 46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar satuan harga TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Standar Satuan Harga adalah satuan biaya setinggi-tingginya yang digunakan sebagai acuan penyusunan anggaran berbasis kinerja. Diatur tentang biaya administrasi pagu belanja modal, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati No. 25 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga TA 2016
8 hlm, Lampiran : 28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
setiap anak dijamin dan dilindungi serta berhak
atas keIangsungan hidup, tumbuh dan berkembang,
mendapatkan pendidikan dan kesempatan beIajar seluas
mungkin bagi anak untuk mengembangkan bakat dan
minatnya serta berhak atas perlindungan dari kekerasan
dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan daIam UndangUndang Dasar Tahun 1945; perkawinan pada usia anak dapat mengakibatkan
gangguan kesehatan ibu dan anak bahkan sampro
kematian, terjadinya kekerasan daIam rumah tangga,
kemiskinan dan rendahnya kuaIitas sumber daya manusia
untuk itu perlu dilakukan Iangkah-langkah pencegahan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No.5 Tahun 1956 dan dan Undang-Undang Darurat No.6 Tahun 1956; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016; . Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 76 Tahun 2016
PEraturan ini memuat asas dan tujuan pencegahan perkawinan anak pada usia dini; upacya pencegahan; pemantauan dan evaluasi; penguatan kelembagaan; upaya pendampingan dan pemberdayaan; pengaduan; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 59 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja ini diberikan kepada PNS yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal dalam rangka memacu produktivitas, meningkatkan disiplin dan meningkatkan kesejahteraan pegawai, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja bagi PNS pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Peraturan Menpan-RB No. 34 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja bagi PNS pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan tambahan perbaikan penghasilannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Aplikasi E-Office bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan terhadap pelaksanaan penerapan Aplikasi E-Office ditemui beberapa kendala terhadap sistem dan pelaksanaannya di lapangan; serta bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Aplikasi E-Office Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2020; Peraturan Sadan Kepegawaian Negara No 24 Tahun 2017; Peraturan Sadan Kepegawaian Negara No 6 Tahun 2022; Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 41 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati No 49 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai perekaman kehadiran, bukti dukung kegiatan pada LKH, pengisian LKH, pelaksanaan absensi pegawai, serta penambahan pasal yang mengatur tentang terjadinya gangguan internet dan pegawai yang tidak melakukan presensi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati No 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Aplikasi E-Of.fice Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2022
PEDOMAN TEKNIS - PENGELOLAAN KEUANGAN - badan layanan umum daerah - pusat kesehatan masyarakat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2022/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3) Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kebupaten Musi Banyuasin
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 129/PMK.05/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 260 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 262 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat