Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 120
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Maju Makmur, Desa Sendang Mulyo Dan Desa Marga Mulya Sakti Kecamatan Penarik Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Maju Makmur, Desa Sendang Mulyo dan Desa Marga Mulya Sakti Kecamatan Penarik dalam wilayah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Perafuran Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk batas dan luas wilayah Desa Maju Makmur, Desa Sendang Mulyo dan Desa Marga Mulya Sakti Kecamatan Penarik Wilayah Kabupaten Mukontuko. Desa Maju Makmur Kecamatan Penank dengan luas wilayah 10.150 Ha, dengan jumlah jiwa 1 .022 jwva,373 KK. ( Lampiran Peta Batas wilayah ). Desa Sendang Mulyo Kecamatan Penarik dengan luas wilayah 1.500 Ha, dengan jumlah jiwa 687 jiwa, 240 KK. ( Lampiran Peta Batas wilayah ).
Desa Marga Mulya Sakti Kecamatan Penarik dengan luas wilayah 2.400.000 M', dengan jumlah jiwa L250 jiwa, 218 KK. ( Lampiran Peta Batas wilayah ).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati Mukomuko.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 20 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mukomuko Tahun 2016
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Mukomuko Tahun 2016
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah no. 60 Tahun 2015;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 9 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Mukomuko no. 27 Tahun 2015;
Memuat:
Tata Cara Pembagian;
Penetapan Rincian Dana Desa;
Mekanisme Pencairan;
Prioritas Dana Desa;
Pelaporan;
Sanksi;
Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2001.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 10 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran daerah kabupaten mukomuko tahun 2012 nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR
9 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH
KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan dalam rangka meningkatkan fungsi serta efektifitas organisasi dinas daerah, diperlukan adanya
penyesuaian dan penyelarasan.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. PP No. 9 Tahun 2003
6. PP No. 38 Tahun 2007
7. PP No. 41 Tahun 2007
8. Permendagri No. 57 Tahun 2007
9. Permendagri No. 53 Tahun 2011
10. Perda Kab. MukoMuko No. 9 Tahun 2010
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten mukomuko no. 9 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah kabupaten mukomuko. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah ini diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 5 diubah dan diantara Angka 5) dan Angka 6) disisipkan Angka 5a), 2. Ketentuan Pasal 9 diubah dan Ketentuan Pasal 14 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2012.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2010 Nomor 141
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten MukoMuko Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD sebagai wujud dari Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan setiap tahun dengan Peraturan Daerah dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
c. bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD memperhatikan ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Bupati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2010 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor X 01/VIII Tahun 2010 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2010 dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mukomuko tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2010;
d. bahwa Evaluasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2010 sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2010.
Materi Pokok: Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari: 1. Lampiran I Ringkasan APBD; 2. Lampiran II Ringkasan APBD menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi SKPD; 3. Lampiran III Rincian APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi SKPD, pendapatan, belanja dan pembiayaan; 4. Lampiran IV Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi SKPD, program, dan kegiatan; 5. Lampiran V Rekapitulasi belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara; 6. Lampiran VI Daftar jumlah pegawai per golongan dan per jabatan; 7. Lampiran VII Daftar piutang daerah; 8. Lampiran VIII Daftar penyertaan modal (investasi) daerah; 9. Lampiran IX Daftar perkiraan penambahan. dan pengurangan aset tetap daerah; 10.Lampiran X Daftar perkiraan penambahan dan pengurangan aset lain-lain; 11.Lampiran XI Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini; 12. Lampiran XII Daftar dana cadangan daerah ;dan 13. Lampiran XIII Daftar pinjaman daerah dan obligasi daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2010.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 35 Tahun 2017
CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (3), pasal 29 ayat (1), pasal 32 ayat (3) dan pasal 57 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2012 tentang pangan, dipandang perlu menetapkan Perbup tentang cadangan pangan pemerintah Kab. Mukomuko.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 18 Tahun 2012, PP No. 68 Tahun 2002, PP No. 17 Tahun 2015, Permen perindustrian dan perdagangan No. 22 Tahun 2005, Permentan No. 65/ Permentan/OT.140/12/2010, Perda No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang cadangan pangan pemerintah Kab. Mukomuko. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, dana, organisasi pelaksana, mekanisme penyediaan, mekanisme pengelolaan, mekanisme penyaluran, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 31 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 181
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun1993 tentang Sarana Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tempat Khusus Parkir.
2. UU No. 14 Tahun 1992
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 10 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 28 Tahun 2009
7. PP No. 22 Tahun 1990
8. PP No. 43 Tahun 1993
9. PP No. 58 Tahun 2005
10. PP No. 38 Tahun 2007
11. Permendagri No. 16 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi tempat khusus parkir. setiap kendaraan yang diparkir pada tempat khusus parkir wajib membayar retribusi tempat khusus parkir. tingkat penggunaan jasa dihitung berdasarkan jenis kendaraan dan frekuensi penggunaan tempat secara nyata. Retribusi Tempat Khusus Parkir didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak apabila pelayanan jasa tersebut dilakukan secara efisien dan berorientasi pada harga pasar. Pengelolaan administrasi dan pemungutan retribusi dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Komunikasi Kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2011.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIK PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO DENGAN MEDIA MASSA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Bagian Hukum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIK PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO DENGAN MEDIA MASSA
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah
Kabupaten Mukomuko, antara lain perlu dilakukan kerjasama
publikasi dengan media massa dan menetapkan standar
penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerjasama
publikasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah
Kabupaten Mukomuko dengan Media Massa;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3887);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4252);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kaur,
Kabupaten Seluma di Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4266);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5888);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor
34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6219);
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana
telah diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Presiden
No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 63 );
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/ 12/M.PAN/08/Tahun 2007 tentang
Pedoman Umum Hubungan Masyarakat di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun
2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 337);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
16. Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008
tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor
03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik;
17. Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012
tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber;
18. Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/VII/2017
tentang prosedur pengaduan ke Dewan Pers;
19. Peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/III/2018
tentang Standar Organisasi Perusahan Pers;
MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP KERJASAMA; SASARAN DAN HASIL; TEMA DAN ASAS; PERSYARATAN DAN HARGA; KETENTUAN PERS (MEDIA) DAN PERS PROFESIONAL (WARTAWAN); HAK PEMERINTAH DARAH; MEKANISME DAN TEKNIK PENGAJUAN KERJASAMA; KETENTUAN SANKSI;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 10 Tahun 2010
PERDA No. 2 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO Ketentuan Pasal 4 angka 9
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2010 Nomor 160
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam menjalankan otonomi daerah pada hakekatnya menyelenggarakan urusan otonomi daerah baik yang bersifat wajib maupun bersifat pilihan sesuai dengan pembagian urusan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
b. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan urusan otonomi daerah yang bersifat wajib dan pilihan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Mukomuko maka Organisasi Perangkat Daerah dalam bentuk Lembaga Tenis Daerah di Kabupaten Mukomuko perlu diformulasikan kearah terciptanya organisasi yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah;
c. bahwa dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Mukomuko perlu menata kembali Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Mukomuko;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Mukomuko. Penjabaran Uraian Tugas Pokok dan Fungsi dari masing-masing jabatan, dan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas dirumuskan lebih lanjut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Ketentuan Peraturan Pelaksana dari Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tirta Mulya,Desa Ranah Karya,Desa Kota Praja, Dan Desa Sinar Jaya Dalam Wilayah Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa.
Dasar Hukum: UU 9/1967; PP 58/2005; dan PP 72/2005
Materi Pokok: dengan peraturan daerah ini dibentuk desa tirta mulya, desa ranah karya, desa kota praja, dan desa sinar jaya dalam wilayah kecamatan lubuk pinang kabupaten mukomuko
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 8 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PERIZINAN USAHA PERKEBUNAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan perkembangan tuntutan masyarakat dan keterbatasan ketersediaan lahan Negara untuk usaha perkebunan dan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 98 / Permentan /OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan yang merupakan dasar dalam pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2015 telah mengalami perubahan, terakhir dengan Peraturan menteri pertanian Nomor : 21 /Permentan/KB.410/6/2017, perlu disempurnakan;
1. Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. UU No. 39 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat