Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Nelan Indah, Desa Mandi Angin Jaya, Desa Batu Ejung, Desa Gadng Jaya, Desa Lubuk Bento, Desa Pernyah Dan Desa Sinar Laut Di Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, poteryj Desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan desa serta pelayanan kePada masYarakat ;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa welan Indah, Desa Mandi Angin Jaya, Desa batu Ejung, Desa Gading Jaya, Desa Lubuk Bento, Desa Pernyah dan Desa sinar Laut dan 6esa Nelan Inah Kecamatan Pondok Suguh;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pembentukan Desa Nelan Indah, Desa Mandi Angin Jaya, Desa Batu Ejung, Desa Gading Jaya, Desa Lubuk Bento, Desa Pernyah dan Desa Sinar Laut din Desa Nelan Inah Kecamatan Pondok Suguh
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang RI Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2A04; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah lGbupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun; dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2006.
2006
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Desa Nelan Indah, Desa Mandi Angin Jaya, Desa Batu Ejung, Desa Gading Jaya, Desa Lubuk Bento, Desa Pernyah dan Desa Sinar Laut Kecamatan Pondok Suguh
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2007.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 124
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Teluk Bakung Kecamatan Pondok Suguh Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Teluk Bakung Kecamatan Pondok Suguh dalam wilayah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perfu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk batas dan luas wilayah Desa Teluk Bakung Kecimatan Pondok Suguh Wilayah Kabupaten Mukomuko. Desa Teiuk Bakung Kecamatan Pondok Suguh dengan luas wilayah kurang lebih 4,5 Km, dengan jumlah jiwa-915 jiwa, 179 KK. ( Lampiran Peta Batas wilayah ).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan BuPati Mukomuko.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 25 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 175
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengelolaan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah dan dalam rangka pengendalian lingkungan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tentang Izin Pengelolaan Air Bawah Tanah.
2. UU No. 11 Tahun 1967
3. UU No. 23 Tahun 1997
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 7 Tahun 2004
6. UU No. 10 Tahun 2004
7. UU No. 32 Tahun 2004
8. UU No. 28 Tahun 2009
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. PP No. 43 Tahun 2008
11. Keputusan Presiden No. 64 Tahun 1972
12. Keputusan MEM No. 1451.K/10/MEM/2000
13. Permendagri No. 16 Tahun 2006
14. Perda Prov. Bnegkulu No. 42 Tahun 2001
15. Perda Kab. MukoMuko No. 9 Tahun 2010
2. UU No. 11 Tahun 1967
3. UU No. 23 Tahun 1997
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 7 Tahun 2004
6. UU No. 10 Tahun 2004
7. UU No. 32 Tahun 2004
8. UU No. 28 Tahun 2009
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. PP No. 43 Tahun 2008
11. Keputusan Presiden No. 64 Tahun 1972
12. Keputusan MEM No. 1451.K/10/MEM/2000
13. Permendagri No. 16 Tahun 2006
14. Perda Prov. Bnegkulu No. 42 Tahun 2001
15. Perda Kab. MukoMuko No. 9 Tahun 2010
Peraturan daerah ini mengatur tentang izin pengelolaan air bawah tanah. Konservasi Air Bawah tanah adalah pengelolaan air bawah tanah untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara serta mempertahankan mutunya. Setiap orang pribadi dan/atau badan yang melakukan pengelolaan dan pengusahaan Air Bawah Tanah, wajib memiliki Izin Pengelolaan Air Bawah Tanah dari Bupati Mukomuko. pengelolaan air tanah didasarkan pada cekungan air tanah yang diselenggarakan berlandaskan pada kebijakan pengelolaan air tanah dan strategi pengelolaan air tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 25 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2009 Nomor 125
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam wilayah Kabupaten Mukomuko memiliki potensi yang cukup untuk pengembangan perkebunan, dan industri perkebunan, sehingga untuk menjamin kelestarian lingkungan, hak-hak masyarakat lokal dan dalam rangka minjalinkan peran pemerintah sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, maka perlu pengaturan perizinan bidang Usaha Perkebunan;
b. bahwa untuk melaksanakan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 / Permentan /O.T.140/2/2007, usaha perkebunan wajib memiliki izin dan memenuhi persyaratan sesuai dengan cara dan ketentuan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Materi Pokok: Jenis Usaha Perkebunan terdiri atas Usaha Budidaya Perkebunan dan Usaha Industri Perkebunan. Setiap perorangan/badan yang melakukan usaha perkebunan wajib memilki izin usaha perkebunan (lUP). Untuk mendapatkan lzin Usaha Perkebunan setiap orang atau badan harus terlebih dahulu melengkapi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. Usaha perkebunan dapat dilakukan oleh perorangan warga Negara lndonesia atau badan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 25 Tahun 2017
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER, HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (2), pasal 13, 14, 15, 16,20, 25 ayat (6), 30, 31 ayat (5) dan pasal 32 ayat (3) Perda No. 9 Tahun 2017 tentang kedudukan protokoler, hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kab. Mukomuko serta untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang pimpinan dan anggota DPRD Kab. Mukomuko, maka perlu menetapkan Perbup tentang petunjuk pelaksanaan perda No. 9 Tahun 2017 tentang kedudukan protokoler, hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kab. Mukomuko.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Prov. Bengkulu No. 6 Tahun 2017, Perda No. 9 Tahun 2017, Pergub No. 38 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2017 tentang kedudukan protokoler, hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kab. Mukomuko. Dimuat ketentuan umum, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Keputusan Bupati No. 100-600 Tahun 2016, dan No. 100-65 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 26 Tahun 2009
perubahan peraturan-retribusi-izin-pemanfaatan kayu rakyat
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 126
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa kayu rakyat merupakan komponen vital yang terdapat dalam hutan menjadi sumber daya alam yang memiliki fungsi untuk pengaturan tata air, pencegahan banjir dan erosi, pemeliharaan keseimbangan tanah serta pelestarian lingkungan hidup, maka diperlukan pengaturan penatausahaan kayu rakyat yang berasal dari hutan hak;
b. bahwa Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/Menhutl]/2047 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/Menhut-ll/2006 tentang Penggunaan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) untuk Pengangkutan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari Hutan Hak, merupakan acuan dasar dalam rangka pengakuan, perlindungan dan tertib hasif hutan dari hutan rakyat;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2OOT tentang Retribusi lzin Pemanfaatan Kayu Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007, Nomor 71) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada, maka perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan;
d. bahwa berdasaran pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007tentang Retribusi lzin Pemanfaatan Kayu Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007, Nomor 71, dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pemanfaatan dan atau Pemungutan Kayu Rakyat diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2007(Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007, Nomor 71) tetap berlaku sepanjang tidak diubah dan tidak bertentangan dengan Peraturan ini.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 26 Tahun 2020
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN KABUPATEN MUKOMUKO ABSTRAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, Dan Memperhatikan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 26/PERMENKP/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintah Di Bidang Kelautan Dan Perikanan Dipandang Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko
1. Undang-Undnag Nomor 3 Tahun 2020
2. Undang-Undnag Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
5. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015
6. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 26 Tahun 2011
PENERTIBAN HEWAN TERNAK DALAM WILAYAH KABUPATEN MUKOMUKO
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 176
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Hewan Ternak Dalam Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
salah satu upaya dalam rangka menjaga ketertiban umum atas pemeliharaan hewan ternak di Kabupaten Mukomuko, dipandang perlu diadakan penertiban, pembinaan dan pengawasan terhadap pemeliharaan hewan ternak.
2. UU No. 6 Tahun 1967
3. UU No. 8 Tahun 1981
4. UU No. 23 Tahun 1997
5. UU No. 3 Tahun 2003
6. UU No. 10 Tahun 2004
7. UU No. 32 Tahun 2004
8. UU No. 38 Tahun 2004
9. PP No. 16 Tahun 1977
10. PP No. 58 Tahun 2005
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. Permendagri No. 16 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur tentang penertiban hewan ternak dalam wilayah kabupaten mukomuko. Penertiban Hewan Ternak adalah penertiban atas ternak yang dipelihara dan/atau diusahakan oleh orang pribadi dan/atau badan dalam wilayah Kabupaten Mukomuko. Pemilik ternak diwajibkan memelihara ternak dengan baik serta mengamankannya dalam kandang atau diikat sehingga tidak lepas /berkeliaran. jika yang ternaknya ditangkap setelah mendapat pemberitahuan resmi dari petugas wajib menyediakan makan untuk ternaknya selama berada di kandang penampungan. Ternak yang ditangkap oleh petugas dapat diambil oleh pemiliknya setelah membayar uang tebusan, sebagai berikut :
a. untuk Ternak Besar seperti Kerbau, Sapi, Kuda dan sejenisnya sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)/ekor;
b. untuk Ternak Kecil seperti Kambing, Domba dan sejenisnya sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah)/ekor.
penertiban hewan ternak dilakukan oleh tim penertiban hewan ternak kabupaten mukomuko dengan melibatkan instansi vertikal daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
semua ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 177
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
ABSTRAK:
dalam usaha peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 10 Tahun 2004
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 28 Tahun 2009
6. PP No. 58 Tahun 2005
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. Permendagri No. 16 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi penggantian biaya cetak peta. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi penggantian biaya cetak peta. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi penggantian biaya cetak peta. Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2011.
semua ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat