Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2011 Nomor 165
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan kewenangan daerah, dipandang perlu menciptakan sumber pendapatan asli daerah potensial yang salah satunya dapat bersumber dari retribusi pelayanan pasar.
2. UU No. 8 Tahun 1981
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 10 Tahun 2004
7. UU No. 32 Tahun 2004
8. UU No. 25 Tahun 2009
9. UU No. 28 Tahun 2009
10. PP No. 58 tahun 2005
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. Permendagri No. 4 Tahun 1997
13. Permendagri No. 13 Tahun 2006
14. Permendagri No. 16 Tahun 2006
Peraturan daerh ini mengatur tentang retribusi pelayanan pasar. Objek Retribusi Pasar adalah penyediaan fasilitas pasar tradisional/sederhana berupa amparan (pelataran), los, kios yang dikelola Pemerintah Daerah, dan khusus disediakan untuk pedagang. Tidak termasuk objek retribusi adalah pelayanan fasilitas yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pihak swasta. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi dimaksudkan untuk menutup biaya penyelenggaraan penyediaan pelayanan fasilitas pasar dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan aspek keadilan. Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali. Peninjauan tarif Retribusi pasal ini dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.Penetapan tarif Retribusi pasal ini ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 23 Tahun 2005 tentang Retribusi Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2009 Nomor 116
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Karang Mulya Kecamatan Pondok Suguh Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Karya Mulya Kecamatan Pondok Suguh dalam Wilayah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk batas dan luas wilayah Desa Karya Mulya Kecamatan Pondok Suguh Wilayah Kabupaten Mukomuko; Desa Karya Mulya Kecamatan Pondok Suguh dengan luas wilayah t 8758 Ha, dengan jumlah jiwa 905 jiwa, 158 KK, (Lampiran Peta Batas Wilayah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati Mukomuko.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2022
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan ide, gagasan inovasi
dan hasil kreativitas daerah, perlu dukungan masyarakat
dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat sistem inovasi
Daerah termasuk daya dukung, kapasitas dan daya saing
daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 388
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 dan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2017 tentang Inovasi Daerah, Pemerintah Daerah
berwenang menetapkan produk hukum berupa peraturan
bupati yang dapat memberikan kepastian hukum bagi
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan inovasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, maka perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Inovasi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 ‘tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma,
dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4266);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem
Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 148,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6374):
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indoneia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6 123);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018
tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau
Insentif Inovasi Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2019 (Lembaran
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 7);
TUJUAN DAN PRINSIP; RUANG LINGKUP; INOVASI DAERAH DALAM RANGKA PEMBAHARUAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH; PENGUSULAN; PENETAPAN; SISTEM PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH; UJI COBA INOVASI DAERAH; PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL; PENERAPAN, PENILAIAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN INOVASI DAERAH; PENYEBARAN DAN PENERAPAN INOVASI DAERAH; KERJASAMA; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI; PEMBIAYAAN; PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 16 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah berdasarkan Undang-Undang 32 Tahun 2004
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 03 Tahun 2003
2. UU nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 10 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Materi Pokok :
BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD mempunyai tugas dan wewenang :
a. Membahas rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa;
b. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan peraturan Kepala Desa;
c. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa;
d. Membentuk panitia pemilihan kepala desa; dan
e. Menyusun tata tertib BPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2008 Nomor 98
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nama Kecamatan MukoMuko Selatan Menjadi Kecamatan Ipuh
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dengan adanya aspirasi masyarakat mengenai usulan perubahan nama Kecamatan Mukomuko selatan menjadi Kecamatan Ipuh;
b. bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan pembangunan intrastruktur maupun struktur di wilayah kabupaten Mukomuko khususnya di Kecamatan Mukomuko selatan, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan nama Kecamatan Mukomuko selatan menjadi Kecamatan lpuh;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud fada huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini nama Kecamatan Mukomuko Selatan diubah menjadi Kecamatan lpuh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2008.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2011 Nomor 166
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 10 Tahun 2004
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 28 Tahun 2009
7. PP No. 22 Tahun 1990
8. PP No. 38 Tahun 2007
9. Permendagri No. 16 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor. Objek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor adalah pelayanan pengujian kendaraan bermotor, termasuk kendaraan bermotor di air, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besar tarif retribusi didasarkan atas tujuan untuk pengendalian permintaan dan penggunaan jasa pelayanan dalam rangka pengawasan kendaraan, kenyamanan penumpang dan guna memperlancar arus lalu lintas dengan tetap memperhatikan biaya penyelenggaraan pelayanan, kemampuan masyarakat dan aspek keadilan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 38 Tahun 2009 tentang Retribusi Jasa Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2009 Nomor 145) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 16 Tahun 2017
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2016-2021
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 273 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemenerintah daerah, dipandang perlu menetapkan rencana strategis perangkat daerah tahun 2016- 2021.
Rencana strategis SKPD dan kecamatan di lingkungan pemkab Mukomuko Tahun 2016-2021 sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana strategis perangkat daerah tahun 2016-2021.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, Permendagri No, 54 Tahun 2010, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 3 Tahun 2013, Perda No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang rencana strategis perangkat daerah tahun 2016-2021. Dimuat uraian rencana strategis yang selanjutnya dijelaskan pada lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta menurunkan derajat kesehatan manusia, oleh karena itu perlu mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok yang merupakan pemenuhan atas hak masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang layak;
b. bahwa asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 8 Tahun 1999
3. UU No. 23 Tahun 2002
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 32 Tahun 2009
6. UU No. 36 Tahun 2009
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 41 Tahun 1999
9. PP No. 19 Tahun 2003
10. PP No. 109 Tahun 2012
11. Peraturan Bersama Menkes No 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2011
Peraturan daerah ini mengatur tentang kawasan tanpa rokok. Kawasan tanpa rokok yang disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi,menjual,mengiklankan, dan /atau mempromosikan produk tembakau. tujuan ditetapkannya peraturan ini untuk melindungi hak asasi manusia dalam mencapai derajat kesehatan yang setingi-tingginya melalui pengendalan terhadap bahaya asap rokok. dinas teknis melakukan pembinaan dan pengawasan untuk pelaksanaan KTR di daerah, pembinaan dan pengawasan KTR meliputi : a. Sosialisasi dan koordinasi;
b. Pemberian pedoman;
c. Konsultasi; dan
d. Monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Permen PANRB No 37 Th 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, serta dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab Mukomuko
1. UU No 28 Th 1999;
2. UU No 31 Th 1999;
3. UU No 3 Th 2003;
4. UU No 17 Th 2003;
5. UU No 1 Th 2004;
6. UU No 15 Th 2004;
7. UU No 12 Th 2011;
8. UU No 5 Th 2014;
9. UU No 23 Th 2014;
10. PP No 39 Th 2007;
11. PP No 60 Th 2008;
12. PP No 12 Th 2017;
13. PP No 12 Th 2019;
14. Permen PANRB No 37 Th 2012; dan
15. Permen PANRB No 60 Th 2012.
Benturan Kepentingan; Penanganan Benturan Kepentingan; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2021.
BENTURAN KEPENTINGAN; PENGANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN; MONITORING DAN EVALUASI
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 117
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan ke pada masyarakat;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai dalam Wilayah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk batas dan luas wilayah Desa Banjarsari Kecamatan Sungai Rumbai Wilayah Kabupaten Mukomuko. Desa Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai dengan luas wilayah 2000 Ha, dengan jumlah jiwa 1 .420 jiwa,200 KK. (Lampiran Peta Batas Wilayah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pefaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati Mukomuko.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat