Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 112
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Talang Sakti, Desa Talang Sepakat, dan Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat ;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Talang Sakti, Desa Talang Sepakat, Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto dalam wilayah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk batas dan luas wilayah Desa Talang Sakti, Desa Talang Sepakat, dan Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto, Wilayah Kabupaten Mukomuko. Desa Talang Sakti Kecamatan V Koto dengan luas wilayah 9.333 Ha dengan jumlah jiwa 606 jiwa, 157 KK. (Lampiran Peta Batas Wilayah). Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto dengan luas wilayah 8.250 Ha, dengan jumlah jiwa722jiwa, 152 KK. (Lampiran Peta Batas Wilayah). Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto dengan fuas wilayah 12.017 Ha, dengan jumlah jwva822jiwa, 179 KK. (Lampiran Peta Batas Wilayah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati Mukomuko.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 12 Tahun 2013
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2013 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan Pelayanan Masyarakat berdasarkan kebutuhan, dinamika organisasi dan dalam rangka meningkatkan fungsi serta efektifitas organisasi dinas khususnya bidang Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, diperlukan adanya penyesuaian dan penyelarasan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. PP No. 38 Tahun 2007
6. PP No. 41 Tahun 2007
7. Permendagri No. 57 Tahun 2007
8. Permendagri No. 53 Tahun 2011
9. Perda Kab. MukoMuko No. 9 Tahun 2010
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan kedua atas perda kabupaten mukomuko no 9 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah kabupaten mukomuko yang diubah menjadi perda kabupaten mukomuko no 10 tahun 2012 dan ketentuan yang diubah terdiri dari ketentuan pasal 15 .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2008 Nomor 94
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Hasil Perkebunan Yang Diangkut Keluar Masuk Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka penertiban peredaran hasil bumi/produksi perkebunan yang diangkut keluar masuk wilayah Kabupaten Mukomuko dan untuk meningkatkan Pendapahn Asli Daerah (PAD) melalui Pos Pelayanan Terpadu dan Pos Lintas dalam Kabupaten Mukomuko perlu ditetapkan jenis dan nilai Retribusi Hasil Perkebunan. sehingga, perlu diatur Peraturan Daerah Tentang Retribusi Hasil Perkebunan Yang Diangkut Keluar masuk daerah dalam Wilayah Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nonnr 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; undang-undang Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008.
Materi Pokok: Objek Retribusi hasil perkebunan yang diangkut keluar masuk daerah berupa konpditi antara lain sebagai berikut: 1. Karet 2. Kelapa sawit (keluar daerah) 3. Kopi 4. Kelapa 5. Kayu manis 6. Lada 7. Kakao (biji kering) 8. Pinang (bijikering) L Kemiri (bijiKering) 10. Jengkol 11. Cengkeh 12. Kapuk
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2008.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pada Pasal 51 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, Dana Pendidikan, Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah Dapat Bersumber Dari Bantuan Pemerintah Daerah
b. Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pendidikan Dan Untuk Meringankan Kualitas Pendidikan, Maka Perlu Diberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Jenjang Pendidikan Dasar Negeri.
1. Undang-Undnag Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undnag Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undnag Nomor 29Tahun 2003
4. Undang-Undnag Nomor 33 Tahun 2004
5. Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
11. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 20 Tahun 2019
12. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 26 Tahun 2019
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2002.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Peraturan daerah kabupaten mukomuko nomor 16 tahun 2006 tentang badan permusyawaratan desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan ketatanegaraan.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. Permendagri No. 110 Tahun 2016
Peraturan daerah ini mengatur tentang badan permusyawaratan desa yang sering disingkat BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. jumlah anggota BPD paling sedikit 5 orang dan paling banyak 9 orang,peresmian anggota BPD ditetapkan dengan keputusan Bupati paling lama 30 hari sejak diterimanya hasil pemilihan anggota BPD dari kepala desa. untuk menghasilkan keputusan BPD yang bersifat strategis anggota BPD melakukan musyawarah BPD, musyawarah BPD diselenggarakan dnegan mekanisme : a. musyawarah BPD dipimpin oleh pimpinan BPD;
b. musyawarah BPD dinyatakan sah apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota BPD;
c. pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah guna mencapai mufakat;
d. apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara;
e. pemungutan suara sebagaimana dimaksud dalam huruf d dinyatakan sah apabila disetujui oleh paling sedikit ½ (satu perdua) ditambah 1 (satu) dari jumlah anggota BPD yang hadir; dan
f. hasil musyawarah BPD ditetapkan dengan keputusan BPD dan dilampiri notulen musyawarah yang dibuat oleh sekretaris BPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 tahun 2006
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6787);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor
10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun
2019 Nomor 7);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13
Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2017 Nomor 13);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 12);
11.Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 32 Tahun 201 7 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun
2017 Nomor 32);
12.Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 73), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 1 Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2022 Nomor 1)
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI; PEMBAYARAN; PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan :
1. Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah berdasarkan Undang-Undang 32 Tahun 2004 perlu penyesuaian bentuk Organisasi Pemerintahan Desa dalam Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 03 Tahun 2003
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 10 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Materi Pokok :
Susunan organisasi :
a. Pemerintahan Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
b. Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa.
c. Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya.
d. Perangkat Desa lainnya terdiri dari :
1. Kepala-kepala Urusan; dan
2. Kepala-kepala Dusun.
e. jumlah perangkat desa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
f. susunan Organisasi Pemerintahan Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 70
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Galian Golongan C
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Provinsi sebagai Daerah Otonom, maka pengusahaan pertambangan Galian Golongan C dalam Wilayah Kabupaten Mukomuko menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Pengambilan Pengolahan Bahan Galian Golongan C merupakan kegiatan yang sangat penting dalam menunjang Pembangunan Daerah maka untuk tertib terkendalinya Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian C dimaksud perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 4 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 03 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1983; Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 05 Tahun 2005.
Materi Pokok: Dengan nama Izin Penambangan Daerah Bahan Galian Golongan C dipungut sebagai pembayaran atas pemberianizinPertambangan Bahan Galian Golongan C kepada orang pribadi atau Badan Usaha yang meliputi semua tahap pekerjaan mulai dari pennyelidikan umum sampai dengan penjualan / pemasaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2007.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka semua ketentuan sederajat yang mengatur materi yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannyaakan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Bupati.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2011 Nomor 162
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Angkutan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan KM. 35 Tahun 2003 dan guna tertib administrasi Usaha Angkutan dalam Kabupaten Mukomuko, maka perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Angkutan.
2. UU No. 14 Tahun 1992
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 10 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. PP No. 22 Tahun 1990
7. PP No. 41 Tahun 1993
8. Permendagri No. 16 Tahun 2006
9. PP No. 38 Tahun 2007
Peraturan daerah ini mengatur tentang izin usaha angkutan. Izin Usaha Angkutan adalah izin yang diberikan oleh Bupati/Pejabat yang ditunjuk untuk mengusahakan kendaraan umum di jalan baik angkutan orang maupun angkutan barang. Subjek Izin Usaha Angkutan adalah Orang pribadi dan/atau badan yang melakukan usaha angkutan penumpang umum dan/atau barang. Izin Usaha Angkutan dicabut secara sepihak tanpa proses peringatan dan pembekuan apabila :
a.Melakukan kegiatan membahayakan Negara dan Daerah;
b.Memperoleh Izin Usaha Angkutan secara tidak sah;
c.Melanggar ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Masa Berlaku Izin Usaha Angkutan adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007 Nomor 69) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2017
ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MUKOMUKO SEBAGAI SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN MUKOMUKO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko sebagai Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 2 Ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis, Sanggar Kegiatan Belajar dialih fungsikan menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 20 Tahun 2003;
UU no. 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Mukomuko no. 24 Tahun 2016;
Memuat:
Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Mukomuko;
Susunan Organisasi, Kedudukan Tugas dan Fungsi;
Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2001.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat