Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, perlu adanya kode etik bagi penyelenggara pengadaan barang/jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
10. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan;
mengatur kode etik penyelenggara pengadaaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat nilai dasar dan penyelenggara pengadaan barang/jasa, prinsip, kewajiban, larangan dan majelis pertimbangan kode etik, pengaduan pelanggaran, pemeriksaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusutan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa untuk menyajikan nilai aset tetap secara wajar sesuai dengan manfaat ekonomi aset dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah perlu diatur mekanisme penyusutan barang milik daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pacitan tentang Penyusutan Barang Milik Daerah.
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
mengatur tentang penyusutan barang milik daerah yang memuat objek penyusutan barang milik daerah, nilai yang dapat disusutkan, masa manfaat, metode penyusutan, penghitungan dan pencatatan, penyajian dan pengungkapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah berupa Aset Tetap
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa guna mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menyusun standar satuan biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021.
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan;
Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 yang memuat komponen standar satuan biaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
76
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi penggunaan dana Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2020, perlu adanya petunjuk pelaksanaan kegiatan Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2020.
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomot 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya;
8. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan;
9. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017;
10. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Indikator dan Pedoman Verifikasi Rumah Tangga Miskin Kabupaten Pacitan.
mengatur tentang petunjuk pelaksanaan bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni yang memuat bantuan sosial untuk merehabilitasi/meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Pacitan tahun anggaran 2020; dan bantuan sosial yang tidak direncanakan bidang rehabilitasi rumah tidak layak huni untuk merehabilitasi/meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni yang memerlukan penanganan segera yang belum terencana pada tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
58
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa dalam rangka pencegahan corona virus disease (covid-19) yang belum menunjukkan penurunan, maka perlu melakukan upaya-upaya penerapan protokol kesehatan dalam penanganan pencegahan corona virus disease (covid-19);
b. bahwa tempat dan fasilitas umum merupakan tempat masyarakat beraktivitas yang mendukung keberlangsungan perekonomian, namun berpotensi menjadi tempat penyebaran corona virus disease (covid-19) sehingga diperlukan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan di tempat dan fasilitas umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam rangka pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pacitan;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
9. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu;
10. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nin Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prosuk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai jenis penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya;
14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/381/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
mengatur tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 di Kabupaten Pacitan yang memuat kewajiban masyarakat, larangan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35.PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/PMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional maka perlu adanya penyesuain APBD 2020;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran antar rincian obyek belanja dari Perangkat Daerah dan sesuai ketentuan dalam Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar rincian obyek dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undnag-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
mengatur perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang memuat perubahan dalam Pasal 1 dan dijabarkan dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
mengubah Perubahan Bupati 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa kepada Setiap Desa Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa maka Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa kepada Setiap Desa Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa kepada Setiap Desa Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2020.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
5. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
mengatur perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 90 tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa kepada setiap desa Kabupaten Pacitan tahun anggaran 2020 yang memuat:
1. perubahan pada pasal 1 ayat 15;
2. penambahan 1 (satu) angka yaitu angka 19 pada pasal 1;
3. perubahan pada pasal 3;
4. perubahan pada pasal 9 ayat (3);
5. perubahan pada pasal 10;
6. penambahan 1 (satu) pasal diantara pasal 10 dan pasal 11, yaitu pasal 10A;
7. penambahan 1 (satu) pasal diantara pasal 11 dan pasal 12, yaitu pasal 11A;
8. perubahan pada lampiran II dan penambahan 1 (satu) lampiran baru yaitu lampiran VIII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 90 tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa kepada setiap desa Kabupaten Pacitan tahun anggaran 2020
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan dan Urusan Perpustakaan di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 53 ayat (2) Jadwal Retensi Arsip ditetapkan Pemerintah Daerah setelah mendapat persetujuan kepada ANRI;
b. bahwa JRA Kabupaten Pacitan sudah mendapatkan persetujuan dari kepala ANRI melalui surat Kepala Arsip Nasional Indonesia Nomor B-PK.02.09/7/2020 tanggal 30-1-2020 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan dan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan dan Urusan Perpustakaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan dengan Peraturan Bupati Pacitan.
mengingat : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undanga Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan;
6. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
mengatur jadwal retensi arsip substantif urusan kearsipan dan urusan perpustakaan yang memuat JRA substantif urusan kearsipan dan urusan perpustakaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun 2020
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, penetapan Dana Alokasi Umum tambahan bantuan pendanaan Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun 2020;
mengingat : 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020;
mengatur tentang penetapan dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan tahun 2020 yang memuat besaran tambahan dau tambahan pada lima kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 6 Tahun 2020
PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP YANG DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT DI KABUPATEN PACITAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
YANG DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT DI KABUPATEN PACITAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Pacitan, diperlukan partisipasi masyarakat karena terdapat pembiayaan yang tidak teralokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. bahwa guna melaksanakan ketentuan diktum Kesembilan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daereih Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dalam hal biayapersiapan pendaftaram tanah sistematis tidakdianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Bupati menetapkan Peraturan Bupati untuk pembebanan biaya tersebut kepada masyarakat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Teuiah Sistematis Lengkap yang Dibebankan Kepada Masyarakat di Kabupaten Pacitan.
Mengingat: 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; 4. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 179) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017; 15. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Pembentukan Kelompok Masyarakat, Pembiayaan, Mekanisme Penentuan Besaran Pembiayaan, Pengawasan dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat