Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 174, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 175
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan lebih lanjut mengenai tenaga staf administrasi BPD diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019;
5. Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
6. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
7. Peraturan Bupati Nomor 8 tahu n 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa:
Peraturan Bupati tentang tenaga staf administrasi badan permusyawaratan desa yang memuat 6 bab, 7 pasal, yang terdiri dari bab tata cara pengangkatan staf administrasi BPD, tugas staf administrasi BPD, honor staf administrasi BPD, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 172 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 172, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 173
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan perumahan diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa sesuai dengan hasil kajian dari PT. Sucofindo (Persero) Nomor 6352/SBA-XI/SBA/2021 tanggal 9 November 2021, Tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati tentang besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pacitan yang memuat ketentuan umum, tunjangan transportasi, ketentuan peralihan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 171 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 171, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 172
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan transportasi diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa sesuai dengan hasil kajian dari PT. Sucofindo (Persero) Nomor 6352/SBA-XI/SBA/2021 tanggal 9 November 2021, Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Ralat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati tentang besaran tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat ketentuan umum, tunjangan transportasi, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan setelah akhir tahun anggaran 2021
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 169 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 169, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 170
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Besaran Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, serta Pasal 13 Ayat (2), Pasal 14 Ayat (2), Pasal 16, dan Pasal 44 Ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwaldlan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Besaran Dana Operasional Bagi Pimpinain Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang HakKeuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati tentang kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, serta besaran dana operasional bagi pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pacitan tahun anggaran 2022 yang memuat ketentuan umum, kemampuan keuangan daerah, tki, tunjangan reses, dana operasional, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 168 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 168, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 169
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pencatatan Pengesahan dan Pelaporan Dana Yang Melalui Rekening Kas Umum Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan bahwa Penerimaan dan Pengeluaran tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umu m Daerah, BUD melakukan pencatatan berdasarkan pengesahan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pencatatan Pengesahan dan Pelaporan Dana Yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutans i Pemerintah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaam Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 80 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntans i Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 81 Tahun 2020;
10. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 91 Tahun 2018 Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Bagan Akun Standar;
Peraturan Bupati tentang mekanisme pencatatan pengesahan dan pelaporan dana yang tidak melalui rekening kas umum daerah yang memuat ketentuan umum, ruang lingkup, dan ketentuan penutup, dengan lampiran definisi dan mekanisme pencatatan pengesahan dan pelaporan dana yang tidak melalui rekening kas umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
56
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 167 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 167, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 168
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati mempunyai tugas melakukan koordinasi dan
menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Informasi dan
Transaksi Elektronik;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
9. Peraturan Menter i Komunikas i dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMlNFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
10. Peraturan Menter i Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Peraturan Bupati tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata kelola spbe, manajemen spbe, audit spbe, pemantauan dan evaluasi spbe, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 166 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 166, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 167
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Sistem Informasi Kabupaten di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Kabupaten Pacitan yang efektif diperlukan adanya pemanfaatan data yang akurat, lengkap dan akuntabel;
b. bahwa guna memberikan arah dan landasan hukum terkait dengan pemanfaatan data daerah dalam Sistem Informasi Kabupaten agar terkoordinasi dengan baik perlu diatur pedoman pemanfaatan Sistem Informasi Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huru f a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Sistem Informasi Kabupaten di Kabupaten Pacitan;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
7. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
9. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur;
10. Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati tentang pemanfaatan sistem informasi kabupaten di Kabupaten Pacitan yang memuat 10 bab, 24 pasal, terdiri dari bab ketentuan umum, ruang lingkup, kedudukan dan para pihak, hak dan kewajiban, standar data, alur pelaksanaan sikab, pengelolaan dan pengembangan, pengamanan data, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 130 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 130, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 131
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota;
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Bupati tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, serta tatanan kerja sekretariat daerah kabupaten pacitan yang memuat 13 bab, 115 pasal yang terdiri dari bab ketentuan umum; kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi; asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat; asisten perekonomian dan pembangunan; asisten administrasi umum; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
mencabut :
1. Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten;
2. Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten;
3. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi,
Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerab Kabupaten;
4. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 Perubahan Ketiga atas Peraturan
Bupati Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Pacitan;
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna mengakomodasi perkembangan yang terjadi serta dalam upaya mewujudkan tertib administras i penyelenggaraan
pemerintahan maka Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahu n 2009 tentang Bendera,
Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
5. Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
7. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahu n 1968 tentang Lambang Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1995;
8. Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2006 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 87 tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga tentang Tata Kearsipan;
9. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Peraturan Bupati tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 48 tahun 2016 tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 8 diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 diubah;
3. Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah;
4. Ketentuan Pasal 46 ayat (2) diubah;
5. Ketentuan Pasal 68 diubah;
6. Judu l BAB XII PERUBAHAN DAN PENCABUTAN diubah;
7. Ketentuan Pasal 69 setelah ayat (2) ditambahkan 5 (lima) ayat baru yaitu ayat (4), (5), (6), (7), dan (8);
8. Ketentuan Lampiran A Bentuk dan Susunan Naskah Dinas angka 29 Daftar Hadir, Lampiran D Bentuk, Ukura n Dan Isi Stempel, dan Lampiran G Bentuk, Ukuran Dan Isi Papan Nama diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
mengubah peraturan bupati nomor 48 tahun 2016 tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten pacitan
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan perlu pengaturan tentang pakaian dinas;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas.
c. bahwa Peraturan Bupati Pacitan Nomor 15 tahun 2016 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan sudah tidak
sesuai dengan peraturan perundangan di atasnya sehingga perlu diganti;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan.
Mengingat : 1. Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negra Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402)
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Bupati tentang pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah kabupaten pacitan yang memuat ketentuan umum, pakaian dinas, atribut pakaian dinas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan sanksi, ketentuan penutup, dan lampiran model pakaian dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
66
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat