Peraturan Bupati (Perbup) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 79
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 149 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 149 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 208 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 149 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemenntah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 149 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 208 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 149 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut, yaitu Ketentuan dalam Pasal 44 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10) dan (11) dihapus, Ketentuan dalam Pasal 48 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 149 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 78 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 78
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 148 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 148 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Lmgkungan Hidup Kabupaten Pacitan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 207 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 148 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemenntah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 148 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Lmgkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 207 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 148 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut, yaitu Ketentuan dalam Pasal 46 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10) dan (11) dihapus, Ketentuan dalam Pasal 50 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 148 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 77
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 147 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Priontas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 147 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 206 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 147 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemermtah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemermtah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 147 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 206 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 147 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut, yaitu ketentuan dalam Pasal 38 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10) dan (11) dihapus, ketentuan dalam Pasal 42 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 147 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 76
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 146 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 146 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 205 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang- Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 146 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 146 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dmas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 205 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 146 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut, Ketentuan dalam Pasal 42 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10) dan (11) dihapus, Ketentuan dalam Pasal 46 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 146 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 75 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 75
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 145 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 145 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 204 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 145 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. 6 Peraturan Bupati Nomor 145 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 204 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 145 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut, Ketentuan dalam Pasal 60 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10) dan (11) dihapus, Ketentuan dalam Pasal 64 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 145 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 74 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 74
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 203 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemenntah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 203 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut, yaitu ketentuan dalam pasal 44 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10), dan (11) dihapus, ketentuan dalam pasal 48 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 72 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 72
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Priontas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustnan Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 201 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehmgga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemenntah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 201 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan dalam pasal 46 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10), (11) dihapus, ketentuan dalam pasal 48 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 71 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 71
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 200 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemenntah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 200 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut, ketentuan dalam pasal 48 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10), (11), (12), dan (13) dihapus, ketentuan dalam pasal 52 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 70
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka lmplementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 199 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 199 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut, ketentuan dalam pasal 48 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10), dan (11) dihapus, ketentuan dalam pasal 51 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 198 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 198 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan dalam pasal 44 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10) dan (11) dihapus, dan perubahan pada ketentuan dalam pasal 48 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat