Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pacitan Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pacitan Tahun 2024-2044
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 26 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2023, PP No 26 Tahun 2008, PP No 68 Tahun 2010, PP No 21 Tahun 2021, PP No 43 Tahun 2021, PP No 28 Tahun 2012, PP No 3 Tahun 2016, PP No 80 Tahun 2019, Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No 10 Tahun 2024, Perda Provinsi Jawa Timur No 10 Tahun 2023.
rencana tata ruang yang bersifat umum dari Wilayah Daerah, yang berisi tujuan, kebijakan, strategi Penataan Ruang Wilayah Daerah, rencana Struktur Ruang Wilayah Daerah, rencana Pola Ruang Wilayah Daerah, penetapan Kawasan strategis Daerah, arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah, dan ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2024.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pacitan; dan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Pacitan Kabupaten Pacitan 2016-2036
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 37 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2024 Nomor 37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (2), Pasal 97 ayat (2), Pasal 131 ayat (1) dan Pasal 134 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan, pengawasan serta menerima pelaporan dari Perusahaan Umum Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan, maka perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan;
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Keija dan Anggaran, Keija Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan.
mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan yang memuat kelembagaan, tusi, dan pelaksanaan yang terdiri dari pembinaan, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2024 Nomor 35
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2025
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Keija Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025 agar dapat disusun secara efektif, efisien dan wajar, maka Pemerintah Kabupaten Pacitan perlu menyusun Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2025;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaim ana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2025;
mengingat : 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
mengatur tentang harga satuan pokok kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2025 yang memuat komponen harga satuan pokok kegiatan beban pemeliharaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2024 Nomor 33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, Pemerintah Daerah menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dalam bentuk pemberian bantuan sosial;
b. bahwa guna tertib administrasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahiln 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Pacitan Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pacitan,
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pacitan;
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 2 Tahun 2023;
12. Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 113 Tahun 2022.
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Layanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada pasal 5, pasal 7, pasal 8, pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Layanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pacitan
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 224 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Pacitan maka Peraturan Bupati Nomor 224 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan, perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 224 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan;
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Bupati Nomor 224 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan.
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 224 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada Beberapa ketentuan dalam Lampiran BAB I huruf C Struktur Pengelola Keuangan Kecamatan dan BAB III huruf A angka 2 huruf g pada Peraturan Bupati Nomor 224 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 224 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Direncanakan untuk Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 434 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah beberapa ,kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, Pemerintah, Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Direncanakan untuk Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020;
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Keija Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 ;
11. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Keija dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum;
12. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024;
13. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024;
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023;
16. Peraturan Bupati Nomor 170 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
mengatur tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak direncanakan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan bagi penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang memuat penerima pembiayaan, sasaran pembiayaan, besaran biaya dan jangka waktu, syarat pencairan, tata cara pencairan, sumber pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 123 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pengelolaan keuangan BLUD Puskesmasmemberikan fleksibelitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan daerah, sebagai pengecualian dari pengelolaan keuangan daerah pada umumnya;
b. bahwa guna terkait administrasi pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini, khususnya terkait penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran BLUD Puskesmas maka Peraturan Bupati Nomor 123 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 123 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
11. Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan;
12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan;
13. Peraturan Bupati Nomor 123 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 123 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang memuat perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 41 diubah,
2. Diantara Pasal 41 dan Pasal 42 disisipkan 9 (sembilan) Pasal, yakni Pasal 41a, Pasal 41b, Pasal 41c, Pasal 4 Id, Pasal 41e, Pasal 4 If, Pasal 41g, Pasal 41h, Pasal 4 li.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 123 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) dan ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, salah satu kegiatan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah Program Pemberian Bantuan Langsung Tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah paling kurang dengan mempertimbangkan kriteria penerima bantuan, besaran bantuan, jangka waktu pemberian bantuan, dan kondisi pemberian bantuan;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pacitan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021.
mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau Kabupaten Pacitan yang memuat ketentuan umum, penerima, pendataan penerima, besaran dan jangka waktu, sumber dana, penyaluran BLT-DBHCHT, serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat